Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Dan Industri Indonesia (Kadin) Natsir Mansyur mengatakan, berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), jumlah Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) lebih besar dibanding dengan Penanaman Modal Asing (PMA).
Untuk diketahui, BKPM mencatat realisasi investasi di kuartal II-2013 Rp 99,8 triliun. Angka tersebut naik 29,8 persen dibandingkan kuartal I-2013 mencapai Rp 93 triliun. Pencapaian selama semester I-2013 sudah mencapai 49,4 persen, yakni Rp 192,8 triliun dari target 2013 Rp 390,3 triliun.
PMDN menyumbang 50 persen dari pencapaian tersebut dengan nilai Rp 60,6 triliun. Sedangkan PMA mengalami pelambatan investasi. PMA baru mencapai 48,5 persen di semester I-2013 dengan nilai Rp 132,2 triliun dari target Rp 272,6 triliun.
“Selama ini pemerintah lebih senang ke PMA, bahkan sampai diberikan karpet merah. Sedangkan PMDN terkesan dicuekin,†curhat Natsir kepada
Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
Dia bilang, PMA memang diperlukan, tapi PMDN juga tidak bisa diabaikan. Menurutnya, ini terbukti dari terus meningkatnya investasi PMDN. Makanya, pemerintah harus mengapresiasi ini. Apalagi, PMA yang selama ini dibangga-banggakan oleh pemerintah malah rontok.
“Sekarang kedudukan antara PMA dan PMDN sudah hampir sama. Tidak ada lagi batasan,†jelas Natsir.
Karena itu, dia meminta, pemerintah untuk memberikan insentif dan kemudahan kepada pengusaha nasional yang akan melakukan investasi di dalam negeri. Salah satunya adalah masalah perizinan yang berbelit.
Dia menegaskan, kinerja BKPM dalam menarik investasi sudah baik. Namun, yang biasanya jadi kendala adalah kementerian teknis. Banyak aturan dari kementerian teknis yang malah menghambat investasi.
Ia menyebur, banyak kebijakan pemerintah yang menghambat pengusaha nasional. Contohnya, kata Natsir, adalah tingginya biaya logistik karena kebijakan dari pemerintah untuk menggunakan truk buatan lokal. Padahal, harganya mahal.
Natsir menjelaskan, kebijakan pemerintah untuk melakukan hilirisasi bahan tambang untuk menghasilkan nilai tambah akan banyak menggunakan PMDN.
“Karena yang tertarik berinvestasi di sana adalah perusahaan nasional,†jelasnya.
Menurutnya, dengan jumlah PMDN yang terus meningkat akan membantu pembangunan ekonomi. Namun, dia menekankan pemerintah harus meninjau kembali semua regulasi yang memberatkan dunia usaha.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, investasi kini memang menjadi andalan pemerintah untuk menopang laju pertumbuhan ekonomi.
“Karena itu, (paket insentif) ini akan kita kebut untuk mendorong investasi,†ujar Bambang. [Harian Rakyat Merdeka]