"Satu pelaku DF ditembak karena melawan petugas," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Novi Nurohmad, Jumat (26/7).
Kompol Novi menuturkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan pencurian mobil Toyota Avanza hitam nomor polisi B 1624 WFJ milik LAM saat tengah diparkir di ruko Jalan Bangka 2, nomor 43, Pela Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (16/7) malam.
Petugas kemudian menangkap AR dan S yang belakangan diketahui berperan sebagai penadah hasil curian. Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali membekuk dua tersangka lainnya di sebuah restoran kawasan Banten, Serang. Petugas lalu meminta mereka menunjukkan tempat penyimpanan alat-alat yang digunakan untuk mencuri mobil di Lebak Bulus. Di tengah jalan, tersangka DF berusaha kabur dengan menyerang petugas.
Dari para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa empat unit mobil, yaitu Avanza B 1693 UKW, Toyota sedan B 1508 LJ, Avanza hitam B 1785 SFX, serta Xenia B 1512 TFT. Mereka rupanya sudah kerap kali beraksi dengan cara kekerasan di beberapa tempat seperti di Mampang sebanyak lima kali, Lebak bulus lima kali, Klender lima kali dan juga Bekasi. Mobil hasil curian dijual ke beberapa daerah antara lain, Lampung dan Jawa. Satu unit mobil dijual mereka kisaran Rp 30-40 juta
.[wid]