“Pembangunan smelter masih terkendala jaringan listrik dan pasokan gas. Selain itu, infrastruktur jalan,†kata Sekjen Kemenperin Anshari Bukhari di Jakarta.
Karena itu, kata Anshari, untuk medorong pembangunan infrastruktur, pemerintah dan Pemda harus mendorong pemenuhan ketersediaan infrastruktur industri.
Dirjen Mineral Dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Thamrin Sihite mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi kepada seluruh pengusaha pertambangan yang memastikan diri membangun smelter.
“Kita make sure ke mereka mana yang serius atau tidak. Makanya mereka (pengusaha tambang) kita undang untuk berkoordinasi dengan kami,†ujarnya.
Thamrin menambahkan, kini pihaknya sedang merinci mengenai perusahaan tambang baik itu Izin Usaha Pertambangan (IUP), maupun kontrak karya (KK) yang serius merealisasikan membangun smelter di dalam negeri.
Thamrin bilang, akan mendata dokumen seluruh perusahaan tambang yang memberikan proposal pembangunan smelter untuk dilihat langsung ke lapangan.
“Dari dokumen yang kami terima kita akan data dan memantau langsung ke lapangan apakah benar pembangunan smelter dilakukan. Kini perusahaan tambang yang berniat merealisasikan proyek strategis ini tengah mempresentasikan kepada kami,†jelas Thamrin.
Sejauh ini, Thamrin menilai, ada sejumlah perusahaan yang telah berkomitmen merealisasikan pembangunan smelter. Bahkan syarat yang diajukan oleh sejumlah perusahaan tambang sudah bisa bisa diimplementasikan hingga 20 persen.
“Ada yang sudah mulai jalan. Bahkan sudah mulai sekitar 20 persen menyelesaikan syaratnya. Cuma ini mesti kami lihat lagi. Kami kan juga punya kriteria juga,†tutur Thamrin.
Saat ini di Kementerian ESDM telah terdapat setumpuk proposal proyek pembangunan smelter. Total proposal pembangunan smelter tersebut telah mencapai 298 proposal.
Namun, dari ratusan proposal tersebut, hanya sedikit yang menunjukkan keseriusannya dalam membangun smelter di Tanah Air. Dari ratusan proposal itu, 20 di antaranya proposal pembangunan smelter bauksit. Namum, hanya lima perusahaan yang serius membangun smelter bauksit.
Untuk diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang No. 4/2009 tentang larangan ekspor barang mentah mineral di 2014. Salah satu cara untuk merealisasikan ini adalah perusahaan tambang harus membangun smelter. [Harian Rakyat Merdeka]