Freeport Didesak Bangun Smelter atau Tak Usah Eksplorasi Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 12 Juli 2013, 13:35 WIB
Freeport Didesak Bangun Smelter atau Tak Usah Eksplorasi Lagi
FOTO:NET
rmol news logo Pemerintah mendesak PT Freeport Indonesia untuk membangun pabrik pemurnian dan pengolahan biji mentah mineral atau smelter di dalam negeri. Pasalnya, selama ini hanya 30 persen bahan mentah hasil ekplorasi Freeport yang dikelola di dalam negeri.

"Jadi, alternatifnya kalau memang dia tidak ada niat untuk melakukan pengolahan pemurnian, yang 70 persen itu tidak usah diproduksi, biarkan dia terkandung di dalam negeri," ujar Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Thamrin Sihite usai rapat kerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng Jakarta, Jumat (12/7).

Thamrin menolak alasan PT Freeport Indonesia yang enggan membangun smelter karena kurang ekonomis. Padahal, kewajiban itu telah diatur dalam UU 4/2009 tentang upaya mendongkrak nilai tambah pada sektor pertambangan yang memerintahkan perusahaan pertambangan di Indonesia mengolah biji mineralnya lebih dahulu sebelum diekspor.

Dia mengungkapkan, sebagai solusi untuk masalah tersebut Freeport harus menggandeng investor baik dalam maupun luar negeri untuk mengolah biji mentah mineralnya. Mereka bisa bekerjasama dengan perusahaan nasional seperti PT Antam untuk membangun smelter.

"Itu kan wajib untuk 2014. Itu wajib dibangun di dalam negeri. Nah, sekarang itu dibangun dia bisa berupa konsorsium. Artinya, Freeport dengan smelting atau dengan Nusantara smelt atau dengan PT Smelt, itu bisa mereka lakukan," tegas Thamrin.

Diketahui, Freeport menolak untuk membangun smelter di Indonesia dengan alasan pembuatan smelter memerlukan biaya investasi yang sangat besar. Hal itu dirasa makin berat ketika pengolahan konsentrat melalui smelter milik sendiri diketahui hanya mendatangkan margin yang kecil.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA