Kapuspenkum Kejagung Bohong, Harus Diberi Sanksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 26 Juni 2013, 14:21 WIB
Kapuspenkum Kejagung Bohong, Harus Diberi Sanksi
ilustrasi
rmol news logo Pemberitaan sebuah harian nasional dan beberapa media online yang menyebutkan Direktur Utama Indosat Mega Media (IM2), Ridwan Karsa, mangkir dari pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung), dinilai menyesatkan dan cenderung fitnah. Sebab, pada kenyataannya Dirut Indosat hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejagung, kemarin (Selasa, 25/6).

"Berita di harian nasional itu ngawur dan cenderung fitnah. Kami datang, tapi malah diberitakan mangkir," tegas Secretary Corporate IM2, Andri Aslan, di Jakarta, Rabu (26/6)

Menurutnya, pemeriksaan kemarin berlangsung sekitar tujuh jam. Dirut Indosat sendiri datang ditemani pengacara, Luhut Pangaribuan, dan Tim Legal IM2.

"Kami datang Senin jam 09.00 WIB pagi dan pulang jam 16.00 WIB sore. Jadi dari mana mereka mengatakan kami mangkir?" ucapnya heran.

Yang lebih aneh adalah pemberitaan media tersebut mengutip pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi.

"Bagaimana bisa seorang Kapuspen mengatakan kami mangkir, sedangkan kami hadir di sana. Jika benar dia mengatakan itu, berarti ini bentuk kebohongan publik dan harus diberi sanksi," demikian Andri. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA