"Kita sudah buat tim khusus untuk menindak tegas geng motor yang meresahkan masyarakat," kata Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sambodo di Jakarta, Jumat (17/5).
Sambodo menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan yang agak "keras" untuk menindak anggota geng motor yang terlibat balapan liar maupun aksi kejahatan lainnya. Saat ini, petugas Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya telah mendata ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balapan liar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Jika perlu kita tahan motornya dan memproses hukum pelaku yang terlibat tindak kriminal," ujar Sambodo.
Sejauh ini, petugas kepolisian hanya menerapkan bukti pelanggaran (tilang) terhadap pelaku balap liar yang tergabung dalam kelompok geng motor tersebut.
Sambodo mengungkapkan aksi balapan liar akan berpotensi terjadi tindak kriminal, seperti pencurian dengan kekerasan, penganiayaan terhadap pengendara lain dan tawuran antarkelompok.
[ant/wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BACA JUGA: