100 Pebisnis UKM Takut Dipenjara

Tidak Mampu Bayar Upah Sesuai UMR

Sabtu, 27 April 2013, 08:13 WIB
100 Pebisnis UKM Takut Dipenjara
ilustrasi, ukm
rmol news logo Kasus Chandra, seorang pengusaha di Surabaya yang di penjara akibat tidak membayar gaji pegawai sesuai dengan upah minimum regional (UMR) membuat ketakutan banyak pengusaha lain. Sekitar 100 pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) mengadu ke Asosiasi Pengusaha Indonesia(Apindo). Mereka takut dikriminalisasi seperti pengusaha asal Surabaya tersebut.

Wakil Ketua Umum Apindo Franky Sibarani mengatakan, para pelaku UKM tersebut takut karena mereka tidak memiliki kemampuan membayar gaji sesuai UMR.

“Saya yakin yang takut lebih dari 100 pengusaha, hanya saja mereka belum mengadu. Karena sebenarnya pelaku usaha yang mampu membayar sesuai UMR di Indonesia hanya 5-10 persen,” kata Franky kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Franky prihatin dengan ancaman hukuman terhadap pengusaha. Menurutnya, kondisi seperti saat ini telah menimbulkan keresahan.

Seperti diberitakan, Mahkamah Agung (MA) mengganjar hukuman satu tahun penjara dan denda uang Rp 100 juta kepada Chandra karena membayar upah di bawah UMR. Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sempat memvonis bebas, tapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi ke MA.

Ketua Apindo bidang UKM Nina Tursina meminta, penyelesaian kasus buruh dan pengusaha diselesaikan melalui dialog. “Seharusnya urusan ketenagakerjaan diutamakan dialog. Jangan sampai kasus seperti Chandra terulang lagi,” harap Nina.

Nina menuturkan, bila masalah selisih pendapat mengenai pengupahan selalu diselesaikan melalui proses hukum, maka akan banyak pengusaha yang masuk penjara. Karena pada kenyataannya, banyak pelaku UKM tidak memiliki kemampuan membayar gaji sesuai UMR.

Pengurus Apindo lain Anthony Hilman mengkritik kebijakan pemerintah dalam menetapkan upah. Dia menilai, pemerintah lalai mengambil kebijakan karena tidak mempertimbangkan kemampuan UKM.

Dia menuturkan, pelaku usaha di Indonesia saat ini didominasi oleh usaha kecil. Dari seluruh pengusaha di Apindo, 50 persen lebih merupakan pengusaha kecil.
“UKM semestinya dilindungi karena merekalah yang selama ini menopang perekonomian,” kata Anthony.

Anthony meminta, semua pelaku UKM tenang. Dia menegaskan, pihaknya siap memberikan pembelaan apabila kasus serupa terjadi lagi. [Harian Rakyat Merdeka]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA