Begitu dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (Ka BNN) Komisaris Jenderal Anang Iskandar, dalam sebuah pertemuan di Gedung Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Sabtu (13/4). Sayangnya, lanjut Anang, tempat rehabilitas yang ada diJakarta masih sangat minim dan tidak mampu menampung jumlah sebanya itu.
"Ada 600 ribu pengguna narkotika yang di Jakarta perlu direhab," ujar mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu.
Dikatakan Mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu, untuk menyegerakan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba ini, pihaknya akan merangkul pemerintah daerah, seperti gubernur dan walikota. Tidak hanya itu, BNN juga akan meminta kepada pemerintahan pusat untuk membangun tempat rehabilitasi bagi pengguna narkotika.
"Kita harus mendorong kepada gubernur dan walikota setempat bangun tempat rehab," tandasnya.
[ian]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BACA JUGA: