Kepala BNN: Di Jakarta Ada 600 Ribu Pengguna Narkoba yang Harus Direhab

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 13 April 2013, 14:39 WIB
Kepala BNN: Di Jakarta Ada 600 Ribu Pengguna Narkoba yang Harus Direhab
anang iskandar/ist
rmol news logo Sedikitnya terdapat 600 ribu pengguna narkoba di DKI Jakarta yang harus dimasukkan ke tempat rehabilitasi. Ini harus segera dilakukan untuk menekan melonjaknya angka pengguna narkoba di ibukota.

Begitu dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (Ka BNN) Komisaris Jenderal Anang Iskandar, dalam sebuah pertemuan di Gedung Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Sabtu (13/4). Sayangnya, lanjut Anang, tempat rehabilitas yang ada diJakarta masih sangat minim dan tidak mampu menampung jumlah sebanya itu.

"Ada 600 ribu pengguna narkotika yang di Jakarta perlu direhab," ujar mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu.

Dikatakan Mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu, untuk menyegerakan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba ini, pihaknya akan merangkul pemerintah daerah, seperti gubernur dan walikota. Tidak hanya itu, BNN juga akan meminta kepada pemerintahan pusat untuk membangun tempat rehabilitasi bagi pengguna narkotika.

"Kita harus mendorong kepada gubernur dan walikota setempat bangun tempat rehab," tandasnya. [ian]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA