Kendati begitu, Kepala Divisi Humas SKK Migas Elan BianÂtoro mengatakan, untuk menjadi
broker atau calo di sektor itu sangat susah. “Mengantisipasi perusahaan pemenang lelang menjadi calo, pemerintah meneÂtapkan aturan selama tiga tahun pertama operator wilayah kerja tidak ada pergantian. Tapi setelah itu bisa dilakukan pergantian operator,†katanya keÂpada
Rakyat Merdeka.
Untuk diketahui, pemerintah akan memutus kontrak 18 wilaÂyah kerja (WK) karena KKKS-nya tidak maksimal mengÂgarap wilayahnya dan kurang berÂkomitmen dalam memproÂduksi minyak.
Elan mengatakan, 18 kontrak wilayah kerja itu 100 persen akan diputus. Pemutusan kontrak itu karena KKKS tidak menunjukÂkan kinerja maksimal melakukan eksplorasi. “Sudah dimenangkan, tapi koÂmitmen kerjanya nggak jalan. Wilayah kerjanya tidak digarap maksimal,†imbuhnya. Sayang dia enggan menyebutkan KKKS yang nakal tersebut.
Ditanya kenapa perusahaan seperti itu bisa lolos jadi pemeÂnang tender, Elan mengaku meski tender sudah dilakukan dengan profesional dan ketat tetapi masih bisa kecolongan.
Menurut dia, KKKS yang bisa mengikuti tender wilayah kerja harus memenuhi beberapa perÂsyaÂratan yaitu mampu secara tekÂnologi, finansial dan managerial. Elan mengatakan, meski KKKS mempunyai dana dan teknologi tapi mereka tidak mempunyai kemampuan managerial akan susah lolos. Soalnya, untuk mengelola wilayah kerja butuh keÂmampuan managerial dan peÂngalaman, karena harus berhuÂbungan dengan beberapa instansi.
Untuk keuangan, kata Elan, pihaknya akan melihat laporan keÂuangan selama tahun terakhir. DeÂngan begitu, akan diketahui kondisi keuangan perusahaan tersebut. Selain itu, pemerintah juga melihat orang-orang atau susunan pekerja yang berada di perusahaan tersebut apakah berpengalaman di bidang migas atau tidak.
Namun, menurutnya, di lapaÂngan kerap ditemui banyak KKÂKS yang hanya mencanÂtumkan nama orang atau tenaga ahli di bidang migas dalam susunan pekerjanya. “Mereka ternyata haÂnya dibayar sebagai konsultan saÂja,†jelasnya.
Bahkan, ada beberapa KKKS yang alamatnya tidak jelas, seÂhingga semua surat dan informasi tidak sampai ke mereka. “Kita teleÂpon tidak diangkat-angkat. TerÂnyata alamatnya salah,†tegasnya.
Elan menambahkan, KKKS yang memenangkan lelang wilayah kerja diberikan waktu enam tahun untuk segera melaÂkukan eksplorasi. Namun, jika dia membutuhkan waktu lagi maÂka diberikan perpanjangan waktu empat tahun. Namun, perpanÂjangan itu dilihat dari kinerjanya dari tiga tahun pertama. Jika tiga tahun pertama tidak maksimal, tidak bisa diperpanjang.
Anggota Komisi VII DPR Ismayatun meminta pemeÂrintah meningkatkan pengÂawasan dan memperketat peruÂsahaan yang mengikuti tender wilayah kerja. MenurutÂnya, jangan samÂpai terjadi lagi perusahaan yang hanya jadi
broker. “Perusahaan yang terbukti jadi
broker atau tidak maksimal mengÂelola dan menelantarkan wilayah kerjanya sebaiknya dilarang ikut tender lagi,†jelasnya.
Direktur Energy Watch Mamit Setiawan mengakui, saat ini banyak lapangan yang sudah dilelang tapi tidak dikerjakan oleh operator pemenang lelang. Menurut dia, yang terjadi saat ini banyak perusahaan yang menang lelang hanya jadi
broker alias calo.
Alhasil mereka tidak serius melakukan eksplorasi blok migas yang dimenangkannya itu. ApaÂlagi harus membayar
commitment fee. “Akibatnya banyak dari meÂreka yang menunda ekplorasi samÂpai dapat investor baru atau menÂjuÂalnya lagi. Banyak perusahaan yang tidak siap tender,†katanya. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: