SKK Migas Kecolongan, 18 Kontrak Wilayah Kerja Minyak Siap Diputus

Hindari Calo, Tak Boleh Ada Pergantian Operator Selama 3 Tahun Pertama

Selasa, 02 April 2013, 08:16 WIB
SKK Migas Kecolongan, 18 Kontrak Wilayah Kerja Minyak Siap Diputus
ilustrasi/ist
rmol news logo .Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan ada beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang menjual lagi wilayah kerjanya. Karena itu, kontraknya diputus.

Kendati begitu, Kepala Divisi Humas SKK Migas Elan Bian­toro mengatakan, untuk menjadi broker atau calo di sektor itu sangat susah. “Mengantisipasi perusahaan pemenang lelang menjadi calo, pemerintah mene­tapkan aturan selama tiga tahun pertama operator wilayah kerja tidak ada pergantian. Tapi setelah itu bisa dilakukan pergantian operator,” katanya ke­pada Rakyat Merdeka.

Untuk diketahui, pemerintah akan memutus kontrak 18 wila­yah kerja (WK) karena KKKS-nya tidak maksimal meng­garap wilayahnya dan kurang ber­komitmen dalam mempro­duksi minyak.

Elan mengatakan, 18 kontrak wilayah kerja itu 100 persen akan diputus. Pemutusan kontrak itu karena KKKS tidak menunjuk­kan kinerja maksimal melakukan eksplorasi. “Sudah dimenangkan, tapi ko­mitmen kerjanya nggak jalan. Wilayah kerjanya tidak digarap maksimal,” imbuhnya. Sayang dia enggan menyebutkan KKKS yang nakal tersebut.

Ditanya kenapa perusahaan seperti itu bisa lolos jadi peme­nang tender, Elan mengaku meski tender sudah dilakukan dengan profesional dan ketat tetapi masih bisa kecolongan.

Menurut dia, KKKS yang bisa mengikuti tender wilayah kerja harus memenuhi beberapa per­sya­ratan yaitu mampu secara tek­nologi, finansial dan managerial. Elan mengatakan, meski KKKS mempunyai dana dan teknologi tapi mereka tidak mempunyai kemampuan managerial akan susah lolos. Soalnya, untuk mengelola wilayah kerja butuh ke­mampuan managerial dan pe­ngalaman, karena harus berhu­bungan dengan beberapa instansi.

Untuk keuangan, kata Elan, pihaknya akan melihat laporan ke­uangan selama tahun terakhir. De­ngan begitu, akan diketahui kondisi keuangan perusahaan tersebut. Selain itu, pemerintah juga melihat orang-orang atau susunan pekerja yang berada di perusahaan tersebut apakah berpengalaman di bidang migas atau tidak.

Namun, menurutnya, di lapa­ngan kerap ditemui banyak KK­KS yang hanya mencan­tumkan nama orang atau tenaga ahli di bidang migas dalam susunan pekerjanya. “Mereka ternyata ha­nya dibayar sebagai konsultan sa­ja,” jelasnya.

Bahkan, ada beberapa KKKS yang alamatnya tidak jelas, se­hingga semua surat dan informasi tidak sampai ke mereka. “Kita tele­pon tidak diangkat-angkat. Ter­nyata alamatnya salah,” tegasnya.

Elan menambahkan, KKKS yang memenangkan lelang wilayah kerja diberikan waktu enam tahun untuk segera mela­kukan eksplorasi. Namun, jika dia membutuhkan waktu lagi ma­ka diberikan perpanjangan waktu empat tahun. Namun, perpan­jangan itu dilihat dari kinerjanya dari tiga tahun pertama. Jika tiga tahun pertama tidak maksimal, tidak bisa diperpanjang.

Anggota Komisi VII DPR Ismayatun meminta peme­rintah meningkatkan peng­awasan dan memperketat peru­sahaan yang mengikuti tender wilayah kerja. Menurut­nya, jangan sam­pai terjadi lagi perusahaan yang hanya jadi broker.

“Perusahaan yang terbukti jadi broker atau tidak maksimal meng­elola dan menelantarkan wilayah kerjanya sebaiknya dilarang ikut tender lagi,” jelasnya.
Direktur Energy Watch Mamit Setiawan mengakui, saat ini banyak lapangan yang sudah dilelang tapi tidak dikerjakan oleh operator pemenang lelang. Menurut dia, yang terjadi saat ini banyak perusahaan yang menang lelang hanya jadi broker alias calo.

Alhasil mereka tidak serius melakukan eksplorasi blok migas yang dimenangkannya itu. Apa­lagi harus membayar commitment fee. “Akibatnya banyak dari me­reka yang menunda ekplorasi sam­pai dapat investor baru atau men­ju­alnya lagi. Banyak perusahaan yang tidak siap tender,” katanya. [Harian Rakyat Merdeka]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA