BSN Akui Banyak Produk Belum Ber-SNI Banjiri Pasar

Jumat, 29 Maret 2013, 08:00 WIB
BSN Akui Banyak Produk Belum Ber-SNI Banjiri Pasar
ilustrasi/ist
rmol news logo .Kepala Badan Standardisasi Na­sional (BSN) Bambang Pra­setya mengamini data Kemen­terian Perdagangan (Kemen­dag) yang menyebutkan ba­nyak pro­duk tidak sesuai stan­dar beredar di pasaran.

Menurutnya, jumlah produk yang sudah men­dapatkan Standar Nasional Indo­nesia (SNI) me­mang masih se­dikit bila diban­dingkan dengan jumlah produk yang beredar di Indonesia.

“Itu terjadi karena banyak pro­duk tidak memiliki acuan standar. Karena itu, SNI harus dikem­bang­­kan,” kata Bambang dalam siaran persnya, Selasa (26/03).

Data BSN menyebutkan, saat ini produk yang sesuai SNI se­banyak 9.324 produk. Menurut Bam­bang, perusahaan yang meng­u­rus SNI itu melakukan secara sukarela.

Dia mengatakan, pemerintah kini sedang berupaya agar pro­duk sesuai SNI meningkat.  Pemerin­tah mewajibkan sejum­lah produk agar sesuai SNI.

Lanjutnya, pihaknya menarget­kan tahun ini bisa menetapkan 500 produk baru sesuai SNI. Se­lain itu, BSN akan membenahi kriteria standar terhadap produk tertentu agar kebijakan bisa le­bih tepat diterapkan.

Kemendag belum lama me­nyam­paikan bahwa banyak pro­duk, terutama dari luar negeri, yang tidak sesuai standar.  Tahun 2012, Kemendag menemukan produk bermasalah 621 kasus. Jumlah itu naik tajam bila diban­dingkan tahun 2011 sebanyak 28 kasus.  Untuk melindungi konsu­men, Kemendag akan mewajib­kan lebih 200 produk sesuai SNI.

Sebelumnya, Wakil Menteri Per­dagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi mengatakan, pi­haknya sudah menyiapkan regu­lasi untuk mendorong perlin­du­ngan konsumen.

Menurutnya, strategi tahun ini pihaknya akan melarang produk yang me­lang­gar tidak boleh ber­edar di ma­syarakat.

“Kalau sebelumnya kita dapat, kasus kita buktikan dulu, baru ma­suk proses pengadilan, tapi nanti tidak. Yang pertama diberi­kan teguran dan pelarangan edar,” jelasnya. [Harian Rakyat Merdeka]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA