Menurutnya, jumlah produk yang sudah menÂdapatkan Standar Nasional IndoÂnesia (SNI) meÂmang masih seÂdikit bila dibanÂdingkan dengan jumlah produk yang beredar di Indonesia.
“Itu terjadi karena banyak proÂduk tidak memiliki acuan standar. Karena itu, SNI harus dikemÂbangÂÂkan,†kata Bambang dalam siaran persnya, Selasa (26/03).
Data BSN menyebutkan, saat ini produk yang sesuai SNI seÂbanyak 9.324 produk. Menurut BamÂbang, perusahaan yang mengÂuÂrus SNI itu melakukan secara sukarela.
Dia mengatakan, pemerintah kini sedang berupaya agar proÂduk sesuai SNI meningkat. PemerinÂtah mewajibkan sejumÂlah produk agar sesuai SNI.
Lanjutnya, pihaknya menargetÂkan tahun ini bisa menetapkan 500 produk baru sesuai SNI. SeÂlain itu, BSN akan membenahi kriteria standar terhadap produk tertentu agar kebijakan bisa leÂbih tepat diterapkan.
Kemendag belum lama meÂnyamÂpaikan bahwa banyak proÂduk, terutama dari luar negeri, yang tidak sesuai standar. Tahun 2012, Kemendag menemukan produk bermasalah 621 kasus. Jumlah itu naik tajam bila dibanÂdingkan tahun 2011 sebanyak 28 kasus. Untuk melindungi konsuÂmen, Kemendag akan mewajibÂkan lebih 200 produk sesuai SNI.
Sebelumnya, Wakil Menteri PerÂdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi mengatakan, piÂhaknya sudah menyiapkan reguÂlasi untuk mendorong perlinÂduÂngan konsumen.
Menurutnya, strategi tahun ini pihaknya akan melarang produk yang meÂlangÂgar tidak boleh berÂedar di maÂsyarakat.
“Kalau sebelumnya kita dapat, kasus kita buktikan dulu, baru maÂsuk proses pengadilan, tapi nanti tidak. Yang pertama diberiÂkan teguran dan pelarangan edar,†jelasnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: