IKM Terpukul, Produk Makanan Turun 75 %

Jumat, 22 Maret 2013, 08:00 WIB
IKM Terpukul, Produk Makanan Turun 75 %
ilustrasi, Produk Makanan
rmol news logo Para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) sektor makanan mengeluhkan kenaikan harga beberapa komoditas pangan belakangan ini. Pasalnya, itu menyebabkan produksi terganggu.

Dirjen IKM Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Euis Saedah mengatakan, melonjaknya harga komoditas pangan membuat IKM makanan terpukul. Akibatnya, banyak yang mengurangi produksi bahkan sampai berhenti.

Menurut dia, gejolak harga komoditas pangan telah membuat produksi IKM sektor makanan turun 50 persen sampai 75 persen. Padahal, jumlah IKM pangan saat ini mencapai 1,5 juta unit. Sementara total IKM nasional tercatat 3,8 juta unit.

“Pertumbuhan IKM pangan kita mencapai rata-rata 16 persen per tahun, di atas rata-rata secara umum yang sekitar 10 persen. Jelas, gejolak harga pangan sangat mengganggu kinerja industri kecil,” terang Euis di kantornya, kemarin.

Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Erani Yustika mengatakan, pemerintah harus menetapkan kebijakan perdagangan dengan strategi stabilisasi harga. Sebab, selama ini stabilisasi harga yang dilakukan pemerintah bersifat sporadis. “Rezim pedagang yang kita anut juga harus jelas, apakah terbuka atau tertutup. Atau seperti Orde Baru yang menekankan stabilisasi harga,” ujarnya.

Erani mengatakan, strategi besar sangat diperlukan untuk menangani gejolak harga komoditas pertanian saat ini yang menghantam konsumen baik masyarakat maupun industri penggunanya.

“Strategi besar itu harus disiapkan dan direncanakan dengan baik dalam jangka menengah, karena gejolak harga saat ini bukan sesaat,” terangnya.

Dia menilai, selama ini pemerintah kelabakan menghadapi kenaikan harga komoditas yang disebabkan faktor musiman, sehingga opsi stabilisasi harga tidak dilakukan secara melembaga seperti era Orde Baru.

Menurut Erani, jika pemerintah memprioritaskan stabilisasi harga, perlu memiliki lembaga yang melakukan tugas itu. Dalam penilaiannya, pengusaha tidak bisa dilibatkan dalam program stabilisasi harga melalui operasi pasar (OP) seperti yang dilakukan pemerintah ketika menghadapi kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri.

“Tugas stabilisasi itu jangan diserahkan kepada pelaku usaha karena pengusaha tugasnya bukan untuk jual rugi, tapi bagaimana mendapatkan keuntungan yang optimal. Operasi pasar merupakan tugas pemerintah,” tegasnya.

Oleh karena itu, dia mengatakan pemerintah harus memiliki kelembagaan yang melakukan stabilisasi harga. Saat ini, Bulog hanya memiliki kewenangan melakukan stabilisasi harga beras, sedangkan komoditas lainnya dilakukan secara sporadis.

Setelah mencermati dan menganalisis bagaimana perkembangan harga komoditas pertanian, stabilisasi harga itu penting. “Kita harus berani merumuskan pentingnya lembaga yang bisa melakukan stabilisasi itu, apakah itu Bulog atau lembaga lainnya,” katanya. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA