Untuk menjamin kelancaran penyaÂluran, Menteri Sosial (MenÂsos) Salim Segaf Al Jufri meÂminta KPK mengawal proÂgram ini. Hal ini diutarakannya saat peluncuran Program Raskin 2013 di kantornya, Senin (18/3).
Menurut Salim, dengan mengÂgandeng KPK program penyaÂluran raskin bisa berjalan tepat sasaran dan memperkecil berÂbagai tindak penyelewengan. SeÂbab, azas penyelenggaraan keÂgiatan negara adalah adanya transÂparansi, baik sebelum program itu dilaksanakan hingga akhir pelaporan.
“Kemensos berkomitmen menyeÂlenggarakan setiap keÂgiatan dengan transparan dan terÂbuka agar banyak pihak turut meÂngawasi. Tidak hanya lembaga peneÂgak hukum, namun masyaÂrakat, lembaga swadaya masyaÂrakat, wartawan bisa mengawasi, “ jelasnya.
Mulai tahun ini, Kemensos khuÂsusnya Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial dan PeÂnanggulangan Kemiskinan (DitÂjen Dayasos dan Gulkin) menÂÂdapat tugas mengelola angÂgaran program raskin dari Perum Bulog. Sedangkan Bulog berÂfungÂÂsi sebagai penyedia dan peÂnyaÂlur raskin. Sebagai kuasa pengÂguna anggaran, kemenÂterianÂÂnya akan fokus mengelola angÂgaran, sementara Bulog haÂnya sebagai penyedia dan penyaÂlur raskin. â€Pengawasan lebih transparan jika kuasa pengguna anggaran berbeda dengan peÂnyedia beras, “ ujar Salim.
Bagi setiap keluarga miskin mendapat jatah beras 15 kilogram per bulan dengan harga tebus Rp 1.600 dan subsidi pemerintah Rp 6.151 per kg. Dalam setahun, total subsidi beras Rp 17,5 triliun dan penyaluran Januari hingga Maret 2013 diperkirakan 690 ribu ton.
Sebagai antisipasi tindak kecuÂrangan, Kemensos mempersiÂlakan penerima raskin menukar berasnya jika tidak seusai kualitas yang telah ditentukan. Beras yang disalurkan berkualitas medium dengan kadar air 14 persen serta tingkat putih berasnya 90 persen.
“Beras berkualitas medium yang disalurkan kepada warga miskin dengan kadar air tidak lebih 14 persen dan tingkat kepuÂtihan minimal 90 persen, “ ungkap Salim.
Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Ditjen Dayasos dan Gulkin) KeÂmensos Hartono Laras mengaÂtakan, kategori penerima raskin sudah melalui tahapan yang selektif melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan data Rumah Tangga Sasaran Penerima ManÂfaat (RTS-PM) berbasis terpadu Tim Nasional Percepatan PeÂnangÂÂgulangan Kemiskinan (TNP2K), Pagu Raskin Tahun 2013 dan pertumbuhan ekonomi wilayah.
“Kami optimis bisa melakÂsanakan program penyaluran raskin tepat sasaran, tepat waktu dan terhindar dari berbagai tindak penyelewengan,†tandas Hartono.
Menurut Hartono, sebagai upaya untuk menekan tindakan yang tidak seharusnya dalam peÂnyaluran raskin, pihaknya selain berkomunikasi dengan KPK juga dengan Badan Pemeriksa KeuaÂngan (BPK) dan Badan PengaÂwasan Keuangan dan PembaÂngunan (BPKP), Kemenko KesÂra, Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah di 33 provinsi seluruh Indonesia.
Dirut Perum Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan, sejak 2009 pihaknya menjadi kuasa pengguna anggaran raskin. Pada awalnya, tahun ini, dia merasa aneh saat menerima tugas itu sebab aturannya sebagai pelakÂsana dan tidak memegang kendali anggaran. “Yang terpenting bagi Perum Bulog, uang untuk memÂbeli berasnya lancar,†katanya.
Menurut dia, Bulog menjamin beras 6,7 ton produksi dalam negeri. Jika ditemukan beras tidak sesuai masyarakat bisa melaporkan ke unit pengaduan Bulog 24 jam dalam sehari di desa-desa distriÂbutor. â€Setiap komplain warga raskin akan dilayani dan berasnya segera diganti, jangan disimpan saja,†cetusnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google