Ketahanan Pangan Amburadul, BPK Audit Impor Hortikultura

“Jangankan Bawang, Garam Saja Impor Ini Keterlaluan”

Minggu, 17 Maret 2013, 07:58 WIB
Ketahanan Pangan Amburadul, BPK Audit Impor Hortikultura
ilustrasi/ist
rmol news logo .Pemerintah belum berpihak kepada petani sebagai produsen. Justru kewenangan masih diberikan kepada importir untuk mendatangkan pangan.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Mu­sa mengatakan, pemerintah tidak memiliki blue print yang je­las untuk meningkatkan kese­jah­teraan rakyat melalui sektor per­tanian terutama di sektor hulu. Pe­tani dan rakyat kecil adalah korban paling besar. “Oleh karena itu importir me­rajalela. Jangankan ba­wang, garam saja impor. Ini ke­terlaluan,” terang Ali Masykur.

Dalam hal ini, lanjut dia, im­portir sangat diuntungkan. Dia menganjurkan agar Kementerian Per­tanian (Kementan) mening­kat­kan perhatian pada sektor per­tanian. Selain itu, Kementerian Per­dagangan (Kemendag) juga ha­rus menindak tegas importir yang mempermainkan harga.

Bahkan, Ali Masykur mengaku pihak­nya sudah merencanakan untuk melakukan audit terhadap kebijakan impor hortikultura. “Auditor saya sudah merenca­nakan itu,” tandasnya.

Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi menilai dengan porsi anggaran pangan yang kecil,  itu memperlihatkan pemerintah belum mendukung ketaha­nan pangan. “Keberpihakan jus­tru diberikan kepada importir ka­rena ada fee bagi pemberi reko­mendasi izin impor,” ungkapnya.

Menurut dia, dalam Anggaran Pen­dapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013, komitmen duku­ngan anggaran dari pemerintah untuk ketahanan pangan masih sa­ngat rendah. Ia menunjukkan, anggaran untuk reforma agraria atau land reform pada program Pengelolaan Pertanahan Nasional di Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya Rp 4,4 miliar atau jauh di bawah anggaran penge­lo­laan tanah telantar dan tanah kri­tis yang mencapai Rp 9,6 miliar.

Anggaran pembaruan agraria bahkan tidak dialokasikan di BPN dan Kementerian Pertanian. Saat ini total anggaran untuk ketahanan pangan Rp 83 triliun. Dana tersebut men­cakup dana stabilisasi harga dan kebu­tuhan pangan rakyat Rp 64,3 tri­liun, infrastruktur irigasi pen­dukung ketahanan pangan hanya Rp 18,7 triliun atau jauh lebih rendah dibanding belanja pegawai yang mencapai Rp 241 triliun.

Kondisi tersebut, kata Uchok, membuktikan ketidakberpihakan pemerintah terhadap petani dan mengebiri kedaulatan rakyat atas pangan. Nilai ketahanan pangan justru lebih kecil dibanding nilai impor pangan dan produk per­tanian yang ada.

Fitra berharap Undang-Un­dang Pangan yang menga­ma­nat­kan pembentukan lembaga pa­ngan mampu memberikan solusi. Jadi, tidak lagi Kementeriaan Koor­dinator Perekonomian yang me­ngurus pangan tetapi lembaga itu berdiri sendiri dan didukung de­ngan pendanaan yang kuat. Yang lebih penting dana ke­lembagaan pangan berpihak ke petani dan produsen pangan

Manager Advokasi dan Ja­ringan Koalisi Rakyat untuk Ke­daulatan Pangan (KRKP) Said Abdullah mengatakan, anggaran untuk pangan saat ini tidak jelas, ada di setiap kementerian tetapi jumlahnya kecil.

“Anggaran pangan yang ada di kementerian seperti tempelan program saja. Banyak kemen­te­rian punya anggaran pangan te­tapi tidak bermanfaat ke produsen pangan kecil yaitu petani,” kata dia.

Menurut Said, isu pangan seharusnya menjadikan kemen­terian lembaga berpikir serius un­tuk menyamakan visi, bukan se­baliknya. Harusnya, ada ke­sepakatan bersama untuk me­ngatasi persoalan pangan.

Dia menilai, akibat lemahnya komit­men pemerintah atas pa­ngan, impor terus naik bahkan me­nembus volume 15 juta ton pada tahun 2012 dengan nilai im­por 7 miliar dolar AS. Volume im­por pangan itu naik dua kali lipat dibanding volume impor tahun 2009 yang hanya 7 juta ton de­ngan nilai hanya 2 miliar dolar AS.

Guna mendukung ketahanan pangan, Kementerian Pertanian (Kementan) menyediakan angga­ran Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) sebesar Rp 2 triliun tahun ini.

“Tahun ini anggarannya jauh lebih besar jika dibanding tahun lalu Rp 900 miliar,” kata Menteri Pertanian Suswono.

Menurut dia, dengan pem­berian kredit tersebut maka petani dan pe­ternak dapat mengem­bang­kan usa­hanya, khususnya dalam me­ngejar program swasembada pangan.

Agar pemberian izin impor menja­di lebih transparan, Ke­men­terian Perdagangan (Kemen­dag) menyiapkan Sistem Pelaya­nan Satu Pintu (SPSP). Sistem ini juga akan mempermudah dan memper­cepat proses perizinan impor.

“Terkait RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura), idealnya saya rasa menyatu pintu­kan perizinan seperti yang dila­kukan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) untuk PMA (Penanaman Modal Asing),” kata Mendag Gita Wiryawan.

Ia menjelaskan, pelaku usaha yang mau mengimpor produk apapun akan ada di satu tempat baik pengurusan RIPH, IT (im­portir terdaftar) serta SPI (surat persetujuan impor) agar jauh lebih efisien. [Harian Rakyat Merdeka]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA