Munaslub Kadin Akan Digelar Akhir Maret

Konflik Antar Pengurus Makin Panas

Sabtu, 16 Maret 2013, 07:55 WIB
Munaslub Kadin Akan Digelar Akhir Maret
Ka­mar Dagang Dan Industri (Ka­din)
rmol news logo Konflik antara pengurus Ka­mar Dagang Dan Industri (Ka­din) Pusat dan Kamar Dagang Industri Daerah (Kadinda) ma­kin panas. Dewan Pertimbangan Kadin me­nga­bul­kan permintaan pengurus daerah yang meminta agar digelar Mu­sya­warah Nasio­nal Luar Bia­sa (Mu­­naslub) untuk meng­atasi kon­­flik internal. Kursi Ketua Umum Kadin Suryo Bam­bang Sulisto pun terancam.

Ketua Dewan Pertimbangan Ka­­­din Oesman Sapta Odang me­ng­­aku hanya merespons per­min­taan pengurus daerah. Sebab, mereka punya hak untuk meng­gelar Munaslub.

“Tugas saya hanya menam­pung dan mendengar aspirasi Ka­din Daerah (Kadinda). Setelah ber­­­temu dan kami pelajari, ter­nyata memang ada hal yang tidak sreg antara Kadin Pusat dan Dae­rah,” kata Oesman kdi Jakarta, Kamis (14/3).

OSO, panggilan akrab Oes­man mengatakan, Munaslub bu­kan forum haram dan tidak ber­tujuan untuk menjatuhkan orang lain. Na­mun, untuk memper­baiki ki­ner­ja Kadin.
Menurutnya, pada Mu­naslub nanti, posisi Dewan Pem­bina se­bagai penengah saja. Ber­bagai per­soalan diserahkan ke­pada fo­rum Kadin Provinsi.

Ketua Forum Kadin Provinsi Se-Indonesia Nur Achmad Affan­di menjelaskan, Munaslub ren­ca­nanya digelar akhir Maret 2013. Waktu pe­nye­lengga­ran itu, kata dia, merupakan hasil pertemuan Kadinda dengan Dewan Per­tim­bangan Ka­din Pusat.

“Kami akan me­la­ku­­kan Mu­naslub secepatnya. Ini dila­kukan untuk meminta per­tanggung ja­waban kinerja dari pengurus Ka­din Pusat,” te­rang­nya. Dia meng­­klaim, 24 dari 30 Ka­dinda sudah setuju  Munaslub. 

Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Yogyakarta Sukamto mem­­­­­­protes ren­cana Mu­nas­lub ka­rena terlalu dipak­sakan. Dia mengang­gap, rapat Kadin yang memutus­kan Munaslub tidak me­wa­kili as­pirasi pengurus De­wan per­tim­bangan dan Ka­dinda. Se­bab, ra­pat itu tak di­hadiri ma­­­yori­tas ang­gota Dewan Per­timbangan dan Dewan Per­tim­­bangan Dae­rah.

“Seharusnya kalau memang usulan Munaslub akan direa­li­sa­sikan, keputusan itu datang dari mi­nimal dua per tiga Kadin Dae­rah se-In­do­nesia dan dua per tiga asosiasi se-In­donesia,” jelasnya.

Sukamto menegaskan, Munas­lub memang tidak haram digelar. Tetapi prosesnya harus mengiktui tata cara yang berlaku.

Suryo yang dikonfirmasi Rak­yat Merdeka soal rencana Mu­naslub baik via SMS maupun te­lepon, tidak menjawab.

Sekadar informasi,  konflik di Kadin bermula dari sejumlah pe­ngurus Kadinda yang tidak puas dengan kinerja kepengu­rusan Ka­din Pusat. Kadin Pusat menilai, protes itu tidak tu­lus, membawa kepentingan poli­tis untuk meng­goyang organisasi. Menindak­lanjuti konflik itu, Kadin Pusat me­lakukan peme­catan beberapa pengurus Kadin­da. [Harian Rakyat Merdeka]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA