"Penerapan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi untuk truk roda empat ke atas akan memicu pelambatan kegiatan distribusi barang melalui darat dan penaikan biaya logistik hingga 20 persen," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Logistik Carmelita Hartoto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (15/3).
Carmelita mengemukakan hal itu dalam rangka menanggapi kebijakan Peraturan Menteri ESDM No 1 Tahun 2013 yang menyatakan bahwa mobil barang dengan jumlah roda lebih dari empat untuk kegiatan pengangkutan hasil kegiatan perkebunan, kehutanan dan pertambangan harus menggunakan solar nonsubsidi.
Ia memaparkan, peraturan yang mulai berlaku pada tanggal 1 Maret 2013, itu dinilai berpotensi meningkatkan biaya logistik karena BBM nonsubsidi sulit didapatkan di daerah-daerah.
"Infrastruktur SPBU yang menyediakan BBM nonsubsidi di daerah-daerah sulit ditemukan. Akibatnya, banyak operator truk membeli eceran dengan harga nonsubsidi. Ini menjadi tambahan biaya," ucapnya.
Untuk itu, Carmelita meminta pemerintah menunda pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi untuk truk roda empat ke atas. Menurut dia, jika pemerintah ingin membatasi BBM bersubsidi untuk semua jenis truk, harus dibarengi dengan kompensasi antara lain penghapusan pajak kendaraan bermotor dan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor.
[ant/wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: