Ketiganya yang merupakan komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan ditangkap di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Jepara Jawa Tengah pagi tadi.
"Tiga tahanan atas nama Eko Wartono (33), Toha (27) dan Imron (20) sudah berhasil ditangkap pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (3/3).
Dia menjelaskan, dari tersangka Eko Wartono ditemukan tas berisi tiga unit ponsel, satu bilah pisau, satu kunci letter T, serta satu unit mobil Toyota Avanza yang disewa dari daerah Batang Jawa Tengah.
Mereka diketahui berencana akan mengeksekusi supir mobil sewaan tersebut hari ini. Namun, sebelum kembali melakukan aksi kejahatan, mereka keburu ditangkap polisi yang memburunya.
"Eko merencanakan eksekusi supir pagi ini untuk kemudian menjual Avanza. Seperti modus awal kelompok mereka. Bersyukur niat tersebut dapat didahului dengan penangkapan," jelas Rikwanto.
Ia menambahkan, lantaran mencoba kembali melarikan diri, tiga penjahat itu terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas. Eko ditembak pada lutut kanan dan kiri, sementara Toha dan Imron ditembak pada bagian betis.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google