Karyawan Tuntut Hak Rp 1,7 Miliar

Kasus Pailit Batavia Air

Sabtu, 16 Februari 2013, 07:59 WIB
Karyawan Tuntut Hak Rp 1,7 Miliar
ilustrasi, Batavia Air
rmol news logo Karyawan Batavia Air terus menagih haknya. Sebanyak 78 karyawan PT Metro Batavia Air menuntut haknya kepada ku­rator yang menangani pailit peru­sahaan mereka. Hak tersebut di antaranya gaji bulan Januari, uang pesangon dan uang makan.

Menu­rut kuasa hukum kar­yawan Tredi Wibisaka, total hak karya­wan men­capai Rp 1,7 miliar.

“78 kar­yawan yang menuntut sebagai kreditor itu terdiri dari IT (informasi teknologi),  akun­tansi, tiket dan manager,” ung­kap Tredi Wibisaka di Jakarta, kemarin.

Tredi menerangkan, pihaknya menyampaikan tuntutan kepada kurator mengacu pada Pasal 165 Undang-Undang (UU) Tentang Ketenaga­ker­jaan. Bunyinya, se­gala ke­wa­ji­ban karyawan yang diber­hen­tikan akan diurus oleh tim kepada kurator.

Tredi mengaku, saat ini sedang menunggu infor­masi tentang sisa aset perusahaan yang tersisa.   Me­nurutnya, posisi kar­yawan akan sulit bila aset yang dijual pihak Batavia Air tersebut tidak sesuai perkiraan.

“Walaupun kemungkinannya ke­­cil setidaknya para karyawan Ba­tavia masih ingin berusaha me­minta haknya,” imbuh­­ Tredi.   

Untuk menentukan total u­tang kreditor, kemarin, kurator meng­gelar sidang di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat. Ha­dir dalam persidangan ini para pe­nuntut  se­perti karyawan Ba­tavia, agen tra­vel, dan pihak yang se­belumnya bekerja sama dengan Batavia Air.

Namun demikian, untuk per­gantian uang para kre­ditor, pihak Batavia Air bersama kurator ma­sih menunggu penjua­lan asset. jika aset sudah terjual maka sisa aset akan digunakan untuk mem­bayar hak dari para kreditor.

Seperti diketahui, Batavia Air dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (30/1). Pengadilan mengabulkan gugat­an pailit perusahaan sewa guna pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC).

Gu­gatan itu diajukan karena Batavia  tidak mampu membayar utang jatuh tempo sampai 13 De­sember 2012 sebesar 4,68 juta do­lar AS atau Rp 44,6 miliar. [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA