Kurator Diminta Utamakan Nasib Penumpang & Agen

Batavia Air Pailit, YLKI Cium Ada Persaingan Tidak Sehat

Sabtu, 02 Februari 2013, 08:34 WIB
Kurator Diminta Utamakan Nasib Penumpang & Agen
ilustrasi, Batavia Air
Kecil Besar
rmol news logo .Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta kurator yang menangani kasus pailit PT Metro Batavia Air, mengutamakan kepentingan konsumen.

“Selama ini jika ada kasus pai­lit, kepentingan konsumen se­lalu ditangani terakhir. Kurator mem­bereskan utang piutang peru­sa­haan dan masalah lain dahulu, baru kemudian konsu­men,” kata pengurus harian YLKI Tulus Aba­di dalam jumpa pers di Ja­kar­ta, kemarin.

Selain penumpang, kata Tulus, Batavia juga mesti memperha­tikan nasib agen tiket atau travel agent. Saat ini sekitar Rp 80 mi­liar milik agen tiket tertahan di Batavia.

“Kementerian Perhubungan di­harapkan menga­wal­nya. Sebab, sebagai regulator penerbangan, pemerintah wajib ikut bertang­gung jawab,” tegasnya.

Tulus mengkritik putusan Pe­ng­adilan Niaga mempailitkan Ba­tavia Air. Seharusnya jangan lang­sung menghentikan opera­sio­nal penerbangan. Tetapi di­beri­­kan waktu untuk melayani  kon­sumen.

“Putu­san pengadilan menghen­tikan operasional seke­tika tidak adil untuk konsumen,” protesnya.

Batavia Air dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pu­­sat, Rabu (30/01). Pengadilan mengabulkan gugatan pailit pe­ru­sahaan sewa guna pesawat In­ter­national Lease Finance Corpo­ra­tion (ILFC). Gugatan itu diajukan karena Ba­tavia  Air tidak mampu mem­ba­yar utang jatuh tempo sam­pai 13 Desember 2012 sebesar 4,68 juta dolar AS atau Rp 44,6 miliar.

Menurut keterangan tim kuasa hukum, Batavia air tidak bisa mem­bayar utang karena ti­dak mendapat proyek angkutan haji selama tiga ta­hun berturut turut. Padahal, sewa pesawat air bus 330 untuk melayani jamaah haji.

Tulus mendesak pemerintah me­­lakukan audit bisnis pener­bangan. Melihat kasus pailit Adam Air dan Batavia Air, pi­hak­nya menangkap indikasi ada per­saingan tidak sehat. Ada ke­tim­pangan antara jumlah mas­kapai dengan jumlah calon pe­numpang sehingga antar mas­kapai berta­rung keras berebut penumpang. 

“Harus dilihat apakah perizi­nan terlalu longgar. Karena se­benarnya dari sisi pondasi eko­nomi mereka rapuh. Jangan sam­pai kemudahan perizinan mem­buat persaingan tidak sehat,” warning Tulus.

Pengurus YLKI lainnya, Su­daryatmo mengatakan, ka­sus pai­lit Batavia Air menjadi puncak buruknya pelayanan mas­kapai penerbangan. Disebutkan­nya, selama 2012 YLKI mene­rima 36 pengaduan mengeluhkan pela­yanan maskapai pener­ba­ngan.

Rinciannya, Batavia Air dua pengaduan, Lion Air 19 penga­du­an, Mandala 5 pengaduan, Citi­link 4 pengaduan, Air Asia 3 pengaduan, Garuda 1 pengaduan dan Sriwijaya 2 pengaduan.

“Pe­luang Batavia untuk eksis masih terbuka. Karena Batavia Air ma­sih bisa menggunakan upaya hu­kum,” ujar Sudaryatmo.

Berdasarkan Undang-Undang  Nomor 37 Tahun 2004 tentang Ke­­pailitan, Batavia bisa menem­puh mengajukan permohonan ka­sasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan putu­san pailit.

“Batavia perusahaan layanan publik. Maka dalam memutus pai­­­­­­lit, harus menggunakan pen­­­de­katan berbeda dengan mem­per­timbangkan nasib dan ke­pen­ti­ngan masyarakat luas,” je­lasnya.

Selain itu,  lanjut Sudaryatmo, Batavia bisa meng­upa­yakan per­damaian dengan penggugat pailit. Batavia bisa me­minta pe­megang saham untuk menam­bah modal berupa dana segar supaya bisa menyelesaikan ke­wajiban mem­bayar utang kepa­da ILFC.

Sementara itu, Mandala Airli­nes mem­bantu calon penumpang Batavia Air untuk bisa terbang se­cara cuma-cuma. Syaratnya, mem­­­bawa tiket yang sudah dibeli.

“Tujuan kami hanya mem­ban­tu para penumpang yang saat ini dalam kondisi sulit,” kata  Pu­blic Relations Manager Mandala Airlines Lucas Suryanata.

Lucas mengatakan, ada 4 rute pe­nerbangan yang dilayani. Yaitu,  Jakarta-Singapura, Jakar­ta-Pe­kan­baru, Jakarta-Padang dan Jakarta-Surabaya. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA