Penumpang Batavia Air Tagih Uang Tiket Rp 25 M

Mandala Air & Lion Air Siap Bantu Penerbangan

Jumat, 01 Februari 2013, 08:25 WIB
Penumpang Batavia Air Tagih Uang Tiket Rp 25 M
ilustrasi, Batavia Air
Kecil Besar
rmol news logo Putusan pengadilan yang mempailitkan PT Metro Batavia Air, memakan korban. Siapa lagi kalau bukan ratusan penumpang dan pengusaha travel. Kemarin, mereka rame-rame menggeruduk kantor Batavia Air.

Mereka menuntut pengembalian uang tiket (refund). Kementerian Perhubungan jangan boleh lepas tangan.

Kantor Batavia Air berada di Jalan Angkasa Raya Kompleks Indo Ruko Nomor 20 N, Kema­yo­ran, Jakarta Pusat. Penumpang dan pengusaha sudah memadati kantor tersebut sejak pagi.
Nofrizal, salah satu penum­pang, menuturkan bahwa sejak Kamis pagi (31/1) dia ber­sa­ma keluarga sudah tiba Ban­dara Soe­karno Hatta, Cengkareng. Ke­mudian, oleh pe­tugas mas­ka­pai di­suruh ke kantor pusat Ba­tavia Air untuk me­minta pe­ngemba­lian uang tiket.

“Tapi saya belum tahu nih na­sib saya bagaimana, sedang me­nung­gu pihak Batavia Air,” kata­nya.

Nofrizal membeli lima tiket ju­rusan Jakarta-Padang. Empat ti­ket orang dewasa harganya Rp 1.477.000 dan satu tiket harga khu­sus anak-anak Rp 504.000.

Penumpang lain, Danang, terli­hat jengkel. Dia kesal karena ti­dak ada pihak manajemen yang menemui penumpang. “Saya mau uang saya kembali,” katanya.

Saad, karyawan perusahaan tra­vel, meminta, manajemen Ba­ta­via memberikan kepastian pe­mulangan harga tiket. Menurut karyawan Welly Travel ini, pi­hak­­nya sudah menjual 10 tiket dan masih memiliki deposit Rp 2 juta.

“Kita berharap besok ada ke­jelasan karena kantor tutup hari ini,” imbuhnya.

Para penumpang baru membu­bar­­kan diri sore hari. Mereka ber­­sama-sama membuat surat per­nyataan mengultimatum Ba­tavia Air untuk memenuhi tang­gung jawab  dalam 5 x 24 jam.

“Kami menuntut tanggung ja­wab 24 kali 5 jam,” tegas koor­dinator aksi peduli penumpang Batavia Air, Limiarti.

Batavia Air dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pu­sat, Rabu (30/01). Pengadilan mengabulkan gugatan pailit peru­sahaan sewa guna pesawat Inter­national Lease Finance Corpora­tion (ILFC). Gugatan itu diajukan karena Batavia  Air tidak mampu membayar utang jatuh tempo sam­pai 13 Desem­ber 2012, de­ngan jumlah menca­pai 4,68 juta dolar AS atau Rp 44,6 miliar.

Berda­sarkan ketera­ngan tim kuasa hukum, Batavia Air tidak bisa membayar utang karena ti­dak mendapat proyek haji se­lama tiga tahun berturut turut. Padahal, sewa pesawat air bus 330 untuk mela­yani jamaah haji.

Manager Batavia Air Tri Joni me­ngatakan, pihaknya sedang me­la­kukan pendataan calon pe­numpang Batavia yang sudah mem­beli tiket. Tapi dia belum tahu solusi apa yang akan di­be­rikan.

Tri menjelaskan, penda­taan hanyalah kebijakan pribadi agar penumpang tidak resah. Ha­sil pendataan akan diberikan ke­pada kurator dan mengenai ha­sil­nya mereka yang akan mem­beri­kan kebija­kan.

“Saya bertindak berdasar­kan ha­ti nurani agar penumpang tidak resah. Menge­nai permintaan pe­num­pang agar penerbangannya dialihkan ke mas­kapai lain, ti­dak bisa dilakukan karena bukan we­wenang saya,” ucap Trii.

Koordinator Asosiasi Perusa­haan Penjual Tiket Penerbangan (As­tindo) Subagiyo pesimis uang tiket penumpang bisa di­kem­bali­kan.

“Berdasarkan pengalaman yang pernah terjadi, mustahil uang tiket dikembalikan. Ya wa­salam. Saya pikir buang-buang energi saja. Tapi kami akan tetap upayakan, walaupun saya tahu sulit,” ujar Subagiyo.
Dia memprediksi, keru­gian pe­numpang sekitar Rp 25 miliar. Kerugian tidak jauh ber­beda de­ngan Mandala Rp 20 miliar.

Humas Kementerian Perhu­bungan (Kemenhub) Bambang S Ervan mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi de­ngan beberapa maskapai untuk menyelamatkan penumpang Ba­tavia yang sudah telanjur mem­beli tiket. Misalnya dengan Man­dala Airlines dan Lion Air.

Kata Bambang, me­reka ber­se­dia mem­­bawa penum­pang Ba­ta­via Air dengan rute-rute tertentu.

“Kami juga mengimbau ke­pa­da mas­ka­pai lain, apabila ada kursi ko­song agar mengangkut penum­pang Batavia Air,” seru Bambang. [Harian Rakyat Merdeka]



Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA