Surveyor Indonesia Mau Gandeng Lima BUMN

Terapkan SMK3

Kamis, 24 Januari 2013, 08:25 WIB
Surveyor Indonesia Mau Gandeng Lima BUMN
PT Surveyor Indonesia
Kecil Besar

rmol news logo PT Surveyor Indonesia menar­getkan kerja sama dengan lima badan usaha milik negara (BUMN) ataupun instansi swasta di Bali dalam penerapan sistem manajemen keamanan dan keselamatan kerja (SMK3).

“Sampai saat ini belum ada BUMN atau instansi lainnya yang melakukan kerja sama dengan kami dalam penerapan SMK3 untuk di wilayah Bali. Oleh karena itu kami target pada tahun ini minimal lima instansi,” kata General Mana­ger Surveyor Indonesia Cabang Surabaya Baron Agung Wicak­sono, kemarin.

Dia mengaku, baru satu pe­rusahaan yang mengarah kerja sama di bidang kesela­matan kerja itu yakni Indonesia Power. Perusahaan milik ne­gara ini sangat berkepen­tingan, meng­ingat proses produksi yang me­ngandung risiko cukup besar.

“Kami menargetkan melaku­kan kerja sama dengan BUMN di bidang perhotelan, jasa, ten­tunya Indonesia Power terma­suk PLN Distribusi Bali,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Baron, tidak menutup kemungkinan untuk menyasar perusahaan swasta di bidang ekspor dan impor yang jumlahnya cukup banyak di wilayah Bali.

Manfaat yang diterima oleh perusahaan jika bekerja sama dalam bidang tersebut adalah mendapatkan standar pela­yanan terbaik dan terintergrasi, sehingga sistem monitoring dalam pekerjaan meningkat.

“Kami akan mengatur SMK3 perusahaan sehingga proses produksi dapat lebih baik de­ngan memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan kerja,” ucapnya.

Pihaknya menilai kesadaran perusahaan untuk menerapkan SMK3 di Indonesia masih rendah.

Menurut Baron, selain kesa­daran yang lemah, sebagian be­sar perusahaan menggang­gap sistem manajemen itu mahal dan tidak berguna. Pa­dahal, pe­me­rintah menargetkan untuk mem­budayakan K3 pada 2015.

Surveyor Indonesia men­dukung hal tersebut sehingga secara optimal membantu pe­merintah guna mewujudkan target tersebut sesuai Undang Undang Nomor 50 Tahun 2012 tentang SMK3.

“Kami secara aktif terus membantu membudidayakan K3 kepada seluruh level mana­jemen di perusahan karena budaya tersebut ada kaitannya dengan produktivitas kerja,” ungkapnya.

Saat ini pihaknya aktif men­sosialisasikan undang-undang tersebut, termasuk sanksi bagi perusahaan yang melanggar.

“Sanksi yang paling buruk diberikan kepada perusahaan yang bandel adalah peng­hentian operasionalnya,” ujar Agung. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA