.Tahun ini arus masuk produk impor ke Indonesia diprediksi lebih deras ketimbang tahun lalu. Pemerintah diminta memperketat pengawasan melalui pengkontrolan demi menjaga keberlangsungan hidup industri nasional sekaligus kestabilan neraca perdagangan.
Menteri Perdagangan (MenÂdag) Gita Wirjawan menegaskan, tahun ini produk impor masih akan membanjiri tanah air. Hal ini menyusul kondisi perekonomian Eropa dan Amerika Serikat (AS) yang belum pulih pasca diterpa krisis ekonomi global.
Alhasil, China mengalihkan pangsa paÂsarnya ke negara-neÂgara yang ekoÂÂnominya stabil dan terus tumÂbuh seperti Indonesia.
“Karena mereka (China) kaÂpaÂsitas produksinya besar sekali, seÂlama ini tergantung pada pasar Amerika dan Eropa. Nah, karena lemahnya permintaan di Amerika dan Eropa, mereka akan mencari pasar-pasar baru,†kata Gita.
Menurut dia, disamping koÂnÂdisi perekonomian yang stabil, produsen asal China melihat InÂdonesia memiliki tingkat konÂsumsi yang tinggi sehingga saÂngat menggiurkan untuk dijaÂdikan pasar alternatif.
Tingginya impor barang dari China memang perlu disiasati dengan memperkuat produsen dalam negeri. Tapi bukan dengan jalan menyetop produk impor kaÂrena dapat menggangu huÂbuÂngan dagang.
Selain itu, lanjut Gita, KeÂmenÂterian Perdagangan (KeÂmendag) belum melihat kondisi yang poÂsitif untuk ekspor IndÂoÂnesia. SeÂbab, belum ada tindakan atau langÂkah konkret untuk menÂdoÂrong perbaikan ekonomi dunia.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) NatÂsir Mansyur mengingatkan peÂmerintah, berdasarkan data KeÂmenterian Perindustrian, deÂfisit neraca perdagangan dalam kurun waktu lima tahun terakhir sangat buruk. Jumlahnya menÂcapai seÂkitar 1,3 triliun dolar AS yang diÂsebabkan pertumbuhan impor yang selalu jauh lebih beÂsar keÂtimbang ekspor.
“Pertumbuhan impor yang paÂling tinggi, yakni lebih dari 50 persen total produk impor InÂdoÂnesia didominasi oleh produk maÂkanan minuman, otomotif, tekstil, besi baja dan mesin. PerÂlu adanya kebijakan yang seÂimÂbang untuk mendorong tuÂrunnya daya saing produksi daÂlam neÂgeri yang leÂmah,†kata Natsir.
Namun, menurut dia, kenaikan upah miÂnimum provinsi (UMP) dan tarif dasar listrik (TDL) adaÂlah persoalan yang selama 15 hingga 20 tahun ini tidak bisa diÂselesaikan pemerintah. Hal terÂsebut sangat mempengaruhi daÂya saing produk dalam negeri. AsÂpek itu juga merupakan ganÂjaran terbesar bagi dunia usaha.
“Bagaimana kita mau bersaing kalau urusan UMP, TDL dan seÂbagainya tidak bisa diseÂleÂsaiÂkan pemerintah,†ujar Natsir.
Pengamat ekonomi Ina PriÂmiaÂna berpendapat, pemerintah harus terlebih dulu fokus terÂhaÂdap perÂbaikan struktur industri domestik ketimbang mengejar tarÂget peÂnyelesaian perjanjian perÂdagaÂngan bebas. Menurut dia, Free TraÂde Agreement (FTA) tiÂdak akan berdampak positif ketiÂka industri di dalam negeri tak siap.
Dia mencontohkan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) yang membuat IndoÂnesia kebanjiran produk impor asal Negeri Tirai Bambu kaÂrena industri lokal kurang berÂdaya saing.
Ina menjelaskan, perbaikan struktur industri yang dimaksud, menyangkut penghiliran industri yang selama ini mandek di hulu dan hanya memperdagangkan barang mentah. Selain itu, peÂmerintah juga perlu melakukan peÂmetaan terhadap sub sektor industri yang tumbuh.
“Dengan begitu, kita tahu mana barang yang perlu diimpor dan mana yang tidak,†ujarnya.
Dari aspek teknis, Ina juga meÂnyoroti tim negosiasi IndoÂnesia yang kerap berganti-ganti orang sehingga keputusan yang diambil sering tidak konÂsisÂten.
â€Kita harus buat suatu SOP (StanÂdard Operating Procedure). Kalau mau buat FTA, siapa leaÂding sector-nya,†tuturnya. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: