PT Angkutan Sungai Danau PeÂnyeberangan (ASDP) IndoÂnesia Ferry Cabang Merak mengoperasikan 28 kapal roll on roll of alias Roro untuk NaÂtal dan Tahun Baru.
Kepala Bagian Humas ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak Mario Sardadi Oetomo mengatakan, 28 kapal roro itu dalam kondisi layak beroperasi dan tidak ada masalah karena mendapat izin berlayar dari Kesyabandaran Merak. “CaÂdangan kapal roro sebanyak sembilan unit,†katanya.
Menurutnya, dengan adanya 28 kapal roro itu maka peÂnyeÂberangan Merak-Bakauheni bisa dilayani 85 trip. Dengan beÂÂÂgitu, tidak terjadi antrean kenÂdaraan maupun penumpukan penumÂpang. Namun, kata MaÂrio, jika terjadi lonjakan peÂnumpang kemungkinan akan ditambah pengoperasian kapal tersebut.
Untuk itu, pihaknya akan memÂprioritaskan kendaraan pribadi karena selama dua hari terakhir mengalami peningÂkatan. Sebelumnya, jumlah angÂÂkutan mobil pribadi sekitar 1.500 unit tetapi sekarang bisa mencapai 2.698 unit.
Sedangkan jumlah penumÂpang pejalan kaki mencapai 5.406 orang. Selama ini peÂnumÂÂpang pejalan kaki dan angÂkutan kendaraan pribadi terjadi kenaikan.
Dia menjamin penyeÂbeÂraÂngan Merak-Bakauheni, LamÂpung akan berjalan normal dan siap mengantisipasi lonjaÂkan penumpang dan kendaraan.
Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry Christine HutaÂbarat mengatakan, untuk peraÂyaan Natal dan Tahun Baru 2013, pihaknya memfokuskan pada tiga pelabuhan yaitu Merak-Bakauhuni, Ketapang-Gilimanuk dan Sibolga.
“Fokus pelaksanaan angkuÂtan Natal dan Tahun Baru di tiga pelabuhan tersebut didaÂsarkan pada data sebelumnya, di mana peningkatan di tiga cabang tersebut cukup tinggi. MisalÂnya, di Merak tahun lalu jumlah kendaraan mencapai 86.209 unit. Tahun ini kita prediksi naik 7,5 persen,†jelas Christine.
Secara umum, menurut dia, operasi Natal dan Tahun Baru ASDP akan difokuskan pada kesiapan sarana dan infraÂstruktur. Juga, kesiapan petugas pelaksana di lapangan agar tetap memberikan pelayanan prima meskipun menghadapi lonjakan penumpang. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.