Problem DMO Gas Belum Beres, Pengusaha Salahkan Pemerintah

Sabtu, 22 Desember 2012, 08:19 WIB
Problem DMO Gas Belum Beres, Pengusaha Salahkan Pemerintah
ilustrasi/ist
Kecil Besar
rmol news logo Jaminan pasokan gas terus di­per­soalkan kalangan pe­ngu­saha. Jika tidak dibereskan, maka akan me­ngancam pertumbuhan in­dus­tri pada 2013. Ekonom Enny Sri Hartati mengatakan, hingga kini pe­merintah belum mampu men­jawab permintaan pasokan gas un­tuk industri.

Dampaknya, mu­lai berkem­bang isu, tidak diper­ha­tikannya do­mestic market obli­gation (DMO). DMO merupakan ke­wajiban pe­rusahaan untuk me­menuhi kebu­tuhan di dalam negeri.

“Pemerintah sampai saat ini juga belum bisa menjawab paso­kan gas untuk industri. Dari total kebutuhan, pemerintah hanya mam­pu memberikan sete­ngah­nya,” ujar Enny kepada Rakyat Mer­­deka di Jakarta, kemarin.

Direktur Institute for Deve­lop­ment of Economics and Finance (Indef) ini menyampaikan, ke­butuhan gas bagi industri na­sio­nal tahun depan diproyeksi men­­capai 1.057 million metric stan­dard cubic feet per day (mmscfd) atau juta standar metrik kaki ku­bik per hari. Sedangkan jatah yang dialokasikan hanya ber­kisar 550 mmscfd.

“Padahal dengan tingkat per­tumbuhan industri yang cukup pe­­sat, diperkirakan selain me­nga­lami defisit pasokan gas, kondisi tersebut akan mempe­nga­ruhi ki­ner­ja sektor industri. Jika dibe­rikan pasokan yang je­las, tentu per­­tumbuhannya nanti bisa dua kali lipat,” katanya.

Menurut Enny, bila asumsi alo­kasi gas dapat tercapai, produksi ba­rang atau jasa sektor industri tidak membebankan masyarakat. Al­hasil, kegiatan industri na­sio­nal semakin efisien dan imbas dari masalah tersebut tidak mem­pengaruhi daya beli masyarakat.

Ketua Koordinator Gas Indus­tri Kamar Dagang Industri (Ka­din) Indonesia Achmad Wid­jaya mengatakan, pelaku industri me­rasa ‘dianaktirikan’ terkait alo­kasi gas. Pasalnya, Peraturan Men­­­teri (Permen) ESDM Nomor 3 Tahun 2010 menempatkan alo­kasi gas untuk industri ditempat­kan pada nomor empat.

Seperti diketahui, dalam Per­men ESDM tentang Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi, un­tuk pemenuhan kebutuhan dalam ne­geri dibagi menjadi empat. Yaitu pertama, untuk peningkatan pro­duksi minyak dan gas bumi (mi­gas) nasional. Kedua, untuk In­dustri pupuk. Ketiga, untuk ke­bu­tuhan tenaga listrik dan keempat, un­tuk industri lainnya.

“Industi di­anggap anak tiri, po­sisi ke­empat di Permen ESDM tersebut,” ujar Achmad.

Dengan hanya berada di posisi keempat, lanjutnya, industri tidak menjadi prioritas sehingga kini sek­tor industri terus berteriak ka­rena ke­kurangan gas. Apalagi kebu­tuhan gas industri dari ta­hun ke ta­hun terus meningkat.

Menurut data Kamar Dagang Dan Industri (Kadin), kebutuhan gas sektor industri ta­hun ini se­besar 2.873,47 mmscfd dan akan naik men­jadi 2.958,58 mmscfd pada 2013. Pada tahun berikutnya men­jadi 2.995 mmscfd.

“Katanya in­dustri itu bagian dari ekonomi, tapi kami dibiar­kan terus ke­ku­rangan gas,” ke­luh Achmad. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA