.Menteri BUMN Dahlan Iskan sudah mengirim teguran kepada Dirut PT Angkasa Pura (AP) II Tri Sunoko terkait matinya sistem radar di Bandara Soekarno Hatta. Sayangnya, teguran atas kejadian yang mengerikan tersebut hanya berupa pertanyaan. Enak bener....
Tri Sunoko mengaku ditegur Menteri BUMN akibat matinya radar Jakarta AutoÂmated Air TraÂffic System (JAATS) di Bandara Soekarno-Hatta (Soeta). Minggu (16/12), JAATS sempat padam sekitar 15 menit.
Teguran dilayangkan beÂkas Dirut PLN itu dikarenaÂkan DahÂlan juga mengalami keÂterÂlamÂbatan perjalanan mengguÂnaÂÂkan pesawat lantaran matinya radar JAATS.
“Ada teguran dari beliau (DahÂlan Iskan-red), tapi karena ini adalah barang elektronik, bisa seÂwaktu-waktu terjadi seÂperti itu,†kata Tri di Jakarta, kemarin.
Namun, dia menuturkan, teÂguÂran tersebut bentuknya hanya perÂtanyaan mengapa radar terÂsebut bisa meledak. Tri mengÂakui, kaÂrena Dahlan pernah menjabat seÂbagai Dirut PLN, maka dia tidak menanyakan leÂbih lanjut lagi.
“Beliau kan bekas Dirut PLN, beliau tahu lah kalau perÂmaÂsaÂlahan yang bersangkutan deÂngan listrik atau sebagainya,†katanya yakin.
Seperti diberitakan, pada puÂkul 16.55 WIB Minggu (16/12), radar BanÂdara Soekarno-Hatta mati yang mengakibatkan lebih dari 50 jadwal penerbangan terÂganggu, karena penerbangan daÂri dan ke Bandara Soekarno-Hatta ditutup. Penerbangan dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta baru dibuka kemÂbali pukul 19.00.
Sementara Kementerian PerÂhuÂbungan (Kemenhub) akan teÂrus melakukan investigasi akan matinya radar JAATS Bandara. Setelah itu, Kemenhub akan meÂneÂtapkan sanksi kepada PT AngÂkasa Pura II setelah investigasi terÂselesaikan.
Namun, saat diÂkonfirmasi apaÂkah telah ada sankÂsi yang dijaÂtuhkan KemenÂterian PerhubuÂngan kepada AngÂkasa Pura II, Tri mengaku belum mengetahui hal tersebut. “Saya belum tahu kalau Kementerian Perhubungan mau memberikan sanksi,†kata Tri.
Wakil Menteri Perhubungan BamÂbang Susantono belum juga belum mau berkomentar terkait sanksi yang akan dikenakan keÂpaÂda Angkasa Pura. Namun, kaÂtanya, pihaknya akan segera meÂnetapkan sanksi. “Kita tidak akan berspekulasi dengan sankÂsi,†kata Bambang.
Bambang mengaku lebih terfoÂkus ke penyebab mengapa alat viÂtal tersebut tidak berfungsi. SeÂbab, jika radar tersebut sampai rusak, akan mengancam keselaÂmaÂtan seluruh pihak. “Tanya Angkasa Pura dulu, kenapa tidak berfungsi? Itu kan salah satu alat yang vital,†cetusnya.
Tri mengungkapkan, perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) yang terbakar itu berusia 15 tahun dan akan diganti deÂngan UPS baru pada Januari 2013. “Padahal pemelihaÂraan UPS terÂsebut jalan terus dan kita kaget tiba-tiba kok terbakar,†ujar Tri.
Menurut dia, UPS yang terbaÂkar itu seharusnya sudah diÂganti dengan UPS baru pada MaÂret 2012, namun pengadaanÂnya cuÂkup lama sehingga UPS baru biÂsa terpasang pada Januari 2013.
Saat ini, Dirjen Perhubungan Udara KemenÂterian Perhubungan tengah melaÂkukan audit sehingga dia belum bisa memberikan keÂterangan. UPS yang terbakar itu telah di back-up oleh UPS di bandara lain, karena back-up UPS di Bandara InternaÂsional SoeÂkarno-Hatta juga tidak berfungsi.
“Namun, semuanya aman dan dapat diantisipasi. Yang penting semuanya selamat,†kata Tri.
Menyoal kerugian yang dideÂrita oleh perseroan dan maskapai penerbangan, dia enggan mengÂungkapkannya. Tri menekankan, seluruh masyarakat pengguna Bandara Soekarno-Hatta tidak mengalami masalah. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: