Teguran Ke Dirut AP II Kok Cuma Berupa Pertanyaan

Dahlan Iskan Jadi Korban Radar Mati Di Bandara Soekarno-Hatta

Rabu, 19 Desember 2012, 08:24 WIB
Teguran Ke Dirut AP II Kok Cuma Berupa Pertanyaan
PT Angkasa Pura (AP) II
Kecil Besar
rmol news logo .Menteri BUMN Dahlan Iskan sudah mengirim teguran kepada Dirut PT Angkasa Pura (AP) II Tri Sunoko terkait matinya sistem radar di Bandara Soekarno Hatta. Sayangnya, teguran atas kejadian yang mengerikan tersebut hanya berupa pertanyaan. Enak bener....

Tri Sunoko mengaku ditegur Menteri BUMN akibat matinya radar Jakarta Auto­mated Air Tra­ffic System (JAATS) di Bandara Soekarno-Hatta (Soeta). Minggu (16/12), JAATS sempat padam sekitar 15 menit.

Teguran dilayangkan be­kas Dirut PLN itu dikarena­kan Dah­lan juga mengalami ke­ter­lam­batan perjalanan menggu­na­­kan pesawat lantaran matinya radar JAATS.

“Ada teguran dari beliau (Dah­lan Iskan-red), tapi karena ini adalah barang elektronik, bisa se­waktu-waktu terjadi se­perti itu,” kata Tri di Jakarta, kemarin.

Namun, dia menuturkan, te­gu­ran tersebut bentuknya hanya per­tanyaan mengapa radar ter­sebut bisa meledak. Tri meng­akui, ka­rena Dahlan pernah menjabat se­bagai Dirut PLN, maka dia tidak menanyakan le­bih lanjut lagi.

“Beliau kan bekas Dirut PLN, beliau tahu lah kalau per­ma­sa­lahan yang bersangkutan de­ngan listrik atau sebagainya,” katanya yakin.

Seperti diberitakan, pada pu­kul 16.55 WIB Minggu (16/12), radar Ban­dara Soekarno-Hatta mati yang mengakibatkan lebih dari 50 jadwal penerbangan ter­ganggu, karena penerbangan da­ri dan ke Bandara Soekarno-Hatta ditutup. Penerbangan dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta baru dibuka kem­bali pukul 19.00.

Sementara Kementerian Per­hu­bungan (Kemenhub) akan te­rus melakukan investigasi akan matinya radar JAATS Bandara. Setelah itu, Kemenhub akan me­ne­tapkan sanksi kepada PT Ang­kasa Pura II setelah investigasi ter­selesaikan.

Namun, saat di­konfirmasi apa­kah telah ada sank­si yang dija­tuhkan Kemen­terian Perhubu­ngan kepada Ang­kasa Pura II, Tri mengaku belum mengetahui hal tersebut. “Saya belum tahu kalau Kementerian Perhubungan mau memberikan sanksi,” kata Tri.

Wakil Menteri Perhubungan Bam­bang Susantono belum juga belum mau berkomentar terkait sanksi yang akan dikenakan ke­pa­da Angkasa Pura. Namun, ka­tanya, pihaknya akan segera me­netapkan sanksi. “Kita tidak akan berspekulasi dengan sank­si,” kata Bambang.

Bambang mengaku lebih terfo­kus ke penyebab mengapa alat vi­tal tersebut tidak berfungsi. Se­bab, jika radar tersebut sampai rusak, akan mengancam kesela­ma­tan seluruh pihak. “Tanya Angkasa Pura dulu, kenapa tidak berfungsi? Itu kan salah satu alat yang vital,” cetusnya.

Tri mengungkapkan, perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) yang terbakar itu berusia 15 tahun dan akan diganti de­ngan UPS baru pada Januari 2013. “Padahal pemeliha­raan UPS ter­sebut jalan terus dan kita kaget tiba-tiba kok terbakar,” ujar Tri.

Menurut dia, UPS yang terba­kar itu seharusnya sudah di­ganti dengan UPS baru pada Ma­ret 2012, namun pengadaan­nya cu­kup lama sehingga UPS baru bi­sa terpasang pada Januari 2013.

Saat ini, Dirjen Perhubungan Udara Kemen­terian Perhubungan tengah mela­kukan audit sehingga dia belum bisa memberikan ke­terangan. UPS yang terbakar itu telah di back-up oleh UPS di bandara lain, karena back-up UPS di Bandara Interna­sional Soe­karno-Hatta juga tidak berfungsi.

“Namun, semuanya aman dan dapat diantisipasi. Yang penting semuanya selamat,” kata Tri.

Menyoal kerugian yang dide­rita oleh perseroan dan maskapai penerbangan, dia enggan meng­ungkapkannya. Tri menekankan, seluruh masyarakat pengguna Bandara Soekarno-Hatta tidak mengalami masalah. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA