BBM Subsidi Paling Banyak Dinikmati Kelas Menengah

Distribusi Tidak Tepat Sasaran

Selasa, 18 Desember 2012, 08:27 WIB
BBM Subsidi Paling Banyak Dinikmati Kelas Menengah
ilustrasi
Kecil Besar

rmol news logo Menteri Perencanaan Pemba­ngunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan N­a­sional (PPN/Bappenas) Armida Alisjahbana mengaku pemerintah sulit mencegah penyelundupan BBM subsidi. Menurut dia, cara yang paling ampuh adalah mem­perkecil disparistas harga BBM subsidi dengan non subsidi.

Armida mengatakan, pe­nye­lundupan BBM subsidi ini akar permasalahannya adalah dispa­ritas harga. Secara hukum ek­o­nomi, orang akan memanfa­at­kan BBM subsidi yang lebih murah untuk diselundupkan dan dijual lebih mahal.

“Makanya kalau disparitas ti­dak dihilangkan, kebocoran di laut, pertambangan, perkebunan sulit dihilangkan. Selain itu pe­negakan hukum juga harus ku­at,” kata Armida dalam dis­kusi Eco­nomic Outlook 2013 di Jakarta, kemarin.

Armida juga mengaku tahun ini kuota BBM bersubsidi banyak salah sasaran. Hal ini karena me­ningkatnya kelas menengah di In­donesia, ditandai melonjaknya penjualan kendaraan bermotor.

“Subsidi BBM 2003 cukup tepat sasaran karena kalangan kelas menengah belum banyak. Tapi tahun 2012 sudah bergeser itu su­dah pasti karena pereko­nomian tumbuh dan kelas me­nengah bertambah. Yang sudah pasti lebih banyak menikmati (BBM subsidi) ya kelas mene­ngah,” jelasnya.

Armida mengakui posisi pe­merintah tidak mudah terkait BBM subsidi ini, karena bukan hanya menyangkut aspek eko­nomi namun sudah menyangkut aspek lainnya.

Kendati begitu, dia me­nya­ta­kan, tahun depan pemerintah be­lum berencana menaikkan har­ga BBM subsidi. Justru pe­me­rintah saat ini sedang menyiapkan opsi pembatasan yang sebe­lum­nya sudah direncanakan sejak lama.

“Dalam APBN 2013 tak ada skenario kenaikan BBM subsidi. Kalau pembatasan kita me­nyi­ap­kan mekanisme, apakah smart card. Kalau di Iran kan dikasih cash, jadi memang harus ada mekanisme,” katanya.

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan aturan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 12 tahun 2012 tentang pengen­dalian penggunaan bahan bakar minyak yang sejak 1 Juni 2012 di­larang penggunaan BBM sub­sidi pada kendaraan dinas pem­e­rin­tah, BUMN, BUMD, kepo­li­sian dan TNI di Jabodetabek.

Kemudian berlanjut 1 Agustus 2012 untuk wilayah Jawa-Bali dan dilanjut untuk kendaraan per­tambangan dan perkebunan di daerah pertambangan dan per­ke­bunan seperti Kalimantan sejak 1 September 2012.

Anggota Komisi VII DPR Satya W Yudha mengatakan, akibat pengawasan yang kurang aktif dan disparitas harga yang tinggi, banyak oknum tidak ber­tanggung jawab memanfaatkan kesempatan ini. “Karena itu, pena­nganan BBM harus segera di­benahi.” tegas Satya.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya Yuk­ty­anta mengaku pendistribusian subsidi BBM sudah tidak tepat sasaran. Menurut dia, BBM sub­sidi yang seharusnya ditu­jukan kepada masyarakat miskin jus­tru dinikmati orang mampu.

Komite Bidang Infrastruktur BBM Badan Pengatur Hilir Mi­nyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ibrahim Hasyim mengajak semua pihak melakukan pengawasan pada distribusi dan penggunaan BBM bersubsidi. Secara hukum sistem pengawasan BBM subsi­di sudah diatur dalam Perpres No.15 tahun 2012. Aturan itu pun su­dah diurai dalam peratur­an yang disusun BPH Migas.

“Dalam Perpres disebut yang mengatur pengawasan adalah Badan Pengatur. Badan Pengatur punya enam tugas pokok, hanya salah satunya saja terkait penga­was distribusi BBM bersubsidi. Jadi pengawasan ini perlu di­bantu banyak pihak termasuk pemda,” ujar Ibrahim.  [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA