Dahlan Tutup BUMN Rugi

Jika Direksinya Tidak Lakukan Pembenahan

Selasa, 18 Desember 2012, 08:36 WIB
Dahlan Tutup BUMN Rugi
Dahlan Iskan
Kecil Besar

rmol news logo Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengevaluasi seluruh kinerja perusahaan pelat merah karena masih ada yang merugi.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, saat ini beberapa kinerja perusahaan pelat merah sudah sangat baik. Namun, ada beberapa BUMN yang masih me­ngalami kerugian.

“Kinerja BUMN sampai saat ini bagus banget, tetapi banyak juga yang rugi,” kata Dahlan di Jakarta, kemarin.

Padahal, dia mengaku sudah meminta kepada para direksi BUMN yang mengalami kerugi­an untuk mela­ku­kan pembenahan. Apabila be­lum ada perbaikin, jalan terakhir akan dilakukan penutupan BUMN bersangkutan.

“Yang sudah (rugi) bertahun-tahun kami minta direksinya di­benahi, kalau tidak ditutup saja,” ujar bekas dirut PLN ini.

Namun, Dahlan mengatakan, banyak juga BUMN yang ki­ner­janya terus meningkat, bahkan sudah menjadi raksasa alias ba­nyak uang. Ia mencotohkan PT Sang Hyang Seri, PT Hutama Karya, PT Pertamina, PT IPC, BRI, BNI, PT Perhutani, Bank Mandiri dan PT Askes.

Peneliti Forum Indonesia un­tuk Transparansi Anggaran (Fi­tra) Uchok Skya Khadafi me­ne­rangkan, ada penurunan bagian pemerintah atas laba BUMN Rp 30,1 trilun pada 2010 menjadi Rp 28,2 triliun tahun 2011.

Menurut Uchok, bagian laba BUMN yang diterima negara ti­dak sebanding dengan jumlah penyertaan modal yang dike­luar­kan negara untuk 141 BUMN se­besar Rp 573,3 triliun dan 5 BUMN di bawah Kementerian Keuangan sebesar Rp 16,4 triliun sepanjang tahun 2010 sampai semester I tahun 2012. “Itu pun dari 141 hanya 118 BUMN yang menyumbangkan laba,” katanya.

Uchok menjelaskan, sepan­jang 2009-2011 telah ditemukan be­berapa kasus BUMN yang me­nyebabkan potensi kerugian ne­gara, baik temuan kasus pada BUMN sebagai pelaksana sub­sidi pemerintah, ketidakpatuhan atas operasional maupun kasus pada pemeriksaan untuk tujuan tertentu.

Bahkan, berdasarkan peme­rik­­sa­an dengan tujuan tertentu pada semester I-2012, terdapat 154 ka­sus ketidakpatuhan ter­hadap ke­tentuan perundangan-un­dangan senilai Rp 3,1 trilun.

“63 kasus da­ri Rp 2,5 trilun meng­akibatkan kerugian nega­ra,” ucap Uchok.

Untuk ketidakpatuhan BUMN sebagai pelaksana subsidi peme­rintah atas kewajiban public ser­vice obligation, menurut dia, pada semester II-2011 ditemu­kan 24 kasus senilai Rp 9,29 miliar dari total anggaran  Rp 1,43 trilun karena ketidak pa­tuhan terhadap peraturan.

Sedangkan pada semester I-2012, terdapat 82 kasus yang ter­sebar di 9 BUMN dan Kemen­terian Pertanian sebagai pelaksa­na subsidi pemerintah sebesar Rp 8,9 triliun, dengan nilai ke­tidak­patuhan terhadap undang-un­dang sebesar Rp 1,58 triliun.

Sementara untuk keti­dak­pa­tuhan atas operasional BUMN pada semester II-2011 ditemu­kan di 8 BUMN sebanyak 66 kasus dengan total nilai kerugian negara Rp 498,3 miliar.

Uchok menambahkan, pada semester I-2012, ditemukan 22 kasus pada laporan keuangan BUMN senilai Rp 137,24 miliar yang berdampak pada kerugian negara. Sedangkan pada peme­riksaan kinerja terdapat 33 ka­sus senilai Rp 127,55 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 25,2 miliar.

Sedangkan dalam kurun wak­tu 2008 hingga semester I-2012, ditemukan 2.186 kasus di BUMN dengan nilai temuan hampir Rp 125,5 triliun. Dari temuan itu, ma­sih terdapat 968 kasus de­ngan nilai Rp 884,7 miliar yang belum ditindak­lanjuti.  

“Uang negara pun yang baru disetor dari hasil tin­dak­lanjut sesuai dengan rekomendasi ha­nya Rp 5,3 trilun,” katanya.

Anggota Komisi VI DPR Fer­rari Romawi meminta Ke­men­terian BUMN segera me­nye­le­saikan masalah perusahaan pe­lat merah yang terus rugi. Jika hal itu dibiarkan, akan membe­bani keua­ngan pemerintah dan BUMN sendiri.

“Tapi nasib karyawannya juga harus dise­le­saikan atau dialihkan ke  BUMN yang lain,” kata poli­tisi Partai Demokrat itu.  [Harian Rakyat Merdeka] 

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA