Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengevaluasi seluruh kinerja perusahaan pelat merah karena masih ada yang merugi.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, saat ini beberapa kinerja perusahaan pelat merah sudah sangat baik. Namun, ada beberapa BUMN yang masih meÂngalami kerugian.
“Kinerja BUMN sampai saat ini bagus banget, tetapi banyak juga yang rugi,†kata Dahlan di Jakarta, kemarin.
Padahal, dia mengaku sudah meminta kepada para direksi BUMN yang mengalami kerugiÂan untuk melaÂkuÂkan pembenahan. Apabila beÂlum ada perbaikin, jalan terakhir akan dilakukan penutupan BUMN bersangkutan.
“Yang sudah (rugi) bertahun-tahun kami minta direksinya diÂbenahi, kalau tidak ditutup saja,†ujar bekas dirut PLN ini.
Namun, Dahlan mengatakan, banyak juga BUMN yang kiÂnerÂjanya terus meningkat, bahkan sudah menjadi raksasa alias baÂnyak uang. Ia mencotohkan PT Sang Hyang Seri, PT Hutama Karya, PT Pertamina, PT IPC, BRI, BNI, PT Perhutani, Bank Mandiri dan PT Askes.
Peneliti Forum Indonesia unÂtuk Transparansi Anggaran (FiÂtra) Uchok Skya Khadafi meÂneÂrangkan, ada penurunan bagian pemerintah atas laba BUMN Rp 30,1 trilun pada 2010 menjadi Rp 28,2 triliun tahun 2011.
Menurut Uchok, bagian laba BUMN yang diterima negara tiÂdak sebanding dengan jumlah penyertaan modal yang dikeÂluarÂkan negara untuk 141 BUMN seÂbesar Rp 573,3 triliun dan 5 BUMN di bawah Kementerian Keuangan sebesar Rp 16,4 triliun sepanjang tahun 2010 sampai semester I tahun 2012. “Itu pun dari 141 hanya 118 BUMN yang menyumbangkan laba,†katanya.
Uchok menjelaskan, sepanÂjang 2009-2011 telah ditemukan beÂberapa kasus BUMN yang meÂnyebabkan potensi kerugian neÂgara, baik temuan kasus pada BUMN sebagai pelaksana subÂsidi pemerintah, ketidakpatuhan atas operasional maupun kasus pada pemeriksaan untuk tujuan tertentu.
Bahkan, berdasarkan pemeÂrikÂÂsaÂan dengan tujuan tertentu pada semester I-2012, terdapat 154 kaÂsus ketidakpatuhan terÂhadap keÂtentuan perundangan-unÂdangan senilai Rp 3,1 trilun.
“63 kasus daÂri Rp 2,5 trilun mengÂakibatkan kerugian negaÂra,†ucap Uchok.
Untuk ketidakpatuhan BUMN sebagai pelaksana subsidi pemeÂrintah atas kewajiban public serÂvice obligation, menurut dia, pada semester II-2011 ditemuÂkan 24 kasus senilai Rp 9,29 miliar dari total anggaran Rp 1,43 trilun karena ketidak paÂtuhan terhadap peraturan.
Sedangkan pada semester I-2012, terdapat 82 kasus yang terÂsebar di 9 BUMN dan KemenÂterian Pertanian sebagai pelaksaÂna subsidi pemerintah sebesar Rp 8,9 triliun, dengan nilai keÂtidakÂpatuhan terhadap undang-unÂdang sebesar Rp 1,58 triliun.
Sementara untuk ketiÂdakÂpaÂtuhan atas operasional BUMN pada semester II-2011 ditemuÂkan di 8 BUMN sebanyak 66 kasus dengan total nilai kerugian negara Rp 498,3 miliar.
Uchok menambahkan, pada semester I-2012, ditemukan 22 kasus pada laporan keuangan BUMN senilai Rp 137,24 miliar yang berdampak pada kerugian negara. Sedangkan pada pemeÂriksaan kinerja terdapat 33 kaÂsus senilai Rp 127,55 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 25,2 miliar.
Sedangkan dalam kurun wakÂtu 2008 hingga semester I-2012, ditemukan 2.186 kasus di BUMN dengan nilai temuan hampir Rp 125,5 triliun. Dari temuan itu, maÂsih terdapat 968 kasus deÂngan nilai Rp 884,7 miliar yang belum ditindakÂlanjuti.
“Uang negara pun yang baru disetor dari hasil tinÂdakÂlanjut sesuai dengan rekomendasi haÂnya Rp 5,3 trilun,†katanya.
Anggota Komisi VI DPR FerÂrari Romawi meminta KeÂmenÂterian BUMN segera meÂnyeÂleÂsaikan masalah perusahaan peÂlat merah yang terus rugi. Jika hal itu dibiarkan, akan membeÂbani keuaÂngan pemerintah dan BUMN sendiri.
“Tapi nasib karyawannya juga harus diseÂleÂsaikan atau dialihkan ke BUMN yang lain,†kata poliÂtisi Partai Demokrat itu. [Harian Rakyat Merdeka]