Cuma 3.600 IUP Yang Miliki NPWP

KPP Khusus Tambang Tak Efektif

Kamis, 13 Desember 2012, 08:11 WIB
Cuma 3.600 IUP Yang Miliki NPWP
ilustrasi, Per­tambangan
Kecil Besar

rmol news logo Langkah pemerintah mem­bentuk Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Khusus Pertambangan dinilai belum mampu me­ning­katkan penerimaan negara dari sektor tersebut. Penerimaan tahun de­pan pun dinilai tidak akan op­timal.

Peneliti Kebijakan Perpajakan Yustinus Prastowo menilai, di­bentuknya KPP Khusus Per­tambangan oleh pemerintah April lalu hanya sebagai aksi reaktif saja. Buktinya, hingga kini pe­nerimaan dari sektor tambang belum optimal.

“Itu lebih reaktif, nggak efektif karena memang problemnya bukan itu,” ujar Yustinus.

Apalagi, keberadaan kantor khusus pajak tambang itu baru sebatas mengadministrasikan saja dan tidak bisa melakukan pe­nagihan ke perusahaan tam­bang. Ditambah, mereka juga ma­sih ke­sulitan mengetahui be­rapa jumlah izin tambang yang sebenarnya.

Yustinus meminta Menteri Keuangan agar mengeluarkan regulasi yang lebih jelas. Dengan kesepahaman ini, peraturan per­pajakan di sektor tambang bisa ditegakkan.

“Banyak dispute karena peru­bahan peraturan di sektor tam­bang terutama di kontrak karya. Dengan alasan kontrak itu lex spesialis, investor maunya ke­wajiban pajak mengikuti kon­trak,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Ko­or­dinator Divisi Monitoring dan Ana­lisis Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas. Dia mengatakan, dari sekitar 10 ribu Izin Usaha Per­tambangan (IUP) yang sudah di­terbitkan, hanya sekitar 3.600 yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). “Angkanya tidak sampai 40 persen,” ujarnya.

Hal lebih jelas dikemukakan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo yang meng­aku penerimaan pajak dari sektor pertambangan tahun ini  meng­alami penurunan. Namun diha­rapkan penerimaan pajak dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bisa menutupi kekurangan pene­rimaan pajak tersebut.

“Kita lihat penerimaan di sisi pertambangan sedikit ada ko­reksi. Tapi dari segi penerimaan PPN terjadi peningkatan yang baik. Jadi kita harapkan akhir tahun ini bisa tercapai,” katanya.

Agus khawatir dengan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) karena diperkirakan terjadi penurunan di sektor migas dan sumber daya alam (SDA), mengingat terjadi penurunan harga dan permintaan akibat krisis ekonomi global.

Ketua Komite Ekonomi Na­sional (KEN) Chairul Tandjung mem­proyeksikan kinerja sektor pertambangan di Indonesia tahun depan masih tertekan karena harga komoditas pertambangan di pasar internasional sedang turun.

Turunnya harga komoditas pertambangan disebabkan per­mintaan terhadap komoditas pertambangan yang diperkirakan masih akan melemah seiring dengan lesunya kondisi per­ekonomian global.

Untuk diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pene­rimaan pertambangan tahun 2012 sebesar Rp 108, 22 triliun. Ini berarti ada kenaikan 40,2 persen dibanding realisasi pe­ne­rimaan sub sektor pertambangan tahun sebelumnya.

Dengan rincian, pajak per­tambangan umum Rp 81 triliun, sedangkan penerimaan negara bukan pajak pertambangan umum Rp 27,22 triliun. Angka ini terdiri dari pendapatan iuran tetap, pen­dapatan royalti dan penjualan hasil tambang.

Sementara realisasi pe­ne­ri­ma­an pertambangan umum tahun 2011 sebesar Rp 77,38 triliun. Dengan rincian, realisasi pene­rimaan pajak pertambangan umum Rp 55 triliun, sedangkan pe­ne­rimaan negara bukan pajak (PNBP) pertambangan umum Rp 22,38 triliun. Jadi realisasi penerimaan pertambangan tahun 2011 naik dibanding tahun 2010 yang se­besar Rp 66,82 triliun.  [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA