Produsen Kertas Mesti Ikuti Prosedur WTO

Soal Tuduhan Dumping

Senin, 15 Oktober 2012, 09:40 WIB
Produsen Kertas Mesti Ikuti Prosedur WTO
ilustrasi, Produsen Kertas
Kecil Besar

rmol news logo Menteri Perindustrian (Men­­perin) MS Hidayat minta pro­dusen kertas yang terkena tuduhan dum­ping (harga jual ekspor lebih mu­rah dari harga jual dalam ne­geri) dari otoritas Jepang, meng­ikuti prosedur penyeli­dikan sesuai dengan aturan World Trade Organi­zation (WTO).

“Pemerintah telah bertemu dengan Jepang dan sepakat me­nyelesaikan tuduhan dum­ping atas kertas fotokopi dari Indonesia secara damai. Kami mengharapkan produsen ker­tas Indonesia yang dituduh ko­operatif menyelesaikan kasus itu,” kata Hidayat.

Dia memaklumi tindakan Pe­merintah Jepang yang ingin melindungi industri da­lam ne­gerinya. Hidayat juga ber­ha­rap, kasus dumping se­gera selesai.

Direktur Corporate Affairs and Communications Asia Pulp and Paper (APP) Su­hen­dra Wiriadinata mengatakan, pihaknya siap mengikuti pro­ses penyelidikan. Dia juga optimis Indonesia bisa lolos dari tuduhan dumping yang dinilainya hanya sebagai ben­­tuk persaingan dagang.

“Harga jual kertas APP di Jepang berkisar 5-10 persen le­bih tinggi dari harga jual lo­kal, yang mana harga jual lo­kal ini pun sudah mengun­tung­kan perusahaan,” katanya.

Wakil Ketua Umum APKI (Asosiasi Pulp & Kertas In­donesia) itu juga meng­ung­kapkan, di pasar Jepang, In­donesia bukanlah pemain ba­ru yang harus dicurigai. Ter­lebih lagi, kasus serupa juga pernah dialami di pasar Ko­rea Selatan (Karsel) dan Ame­rika Serikat (AS). Tapi sete­lah dilakukan penye­lidikan, tuduhan itu tidak ter­bukti.

“Kami tegaskan, pasar Je­pang telah kami garap sejak 15 tahun lalu, kenapa baru se­ka­rang kita dituduh mela­kukan dumping,” tegas Suhendra.

Padahal, menurut dia, pro­duk kertas fotokopi yang di­produksi APP dan di­ekspor ke Jepang adalah pro­duk spe­sifik yang dibuat khu­sus un­tuk me­menuhi per­min­taan atau se­lera konsumen Jepang.

Untuk diketahui, 11 peru­sahaan kertas Indonesia di­tuding dumping oleh Je­­pang, di antaranya PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk, PT Ker­tas Basuki Rachmat In­donesia Tbk, PT Kertas Leces (Pers­ero), PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk.  [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA