Kementerian Pertanian (Kementan) meminta tambahan anggaran subsidi pupuk 2013. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta mengaudit penyalurannya.
Menteri Pertanian (Mentan) SusÂwono mengaku, alokasi angÂgaran subsidi pupuk 2013 sebeÂsar Rp 15,9 triliun tidak memeÂnuhi keÂbutuhan pupuk hingga akhir tahun. Menurutnya, deÂngan angÂgaran tersebut dan HarÂga Eceran Tertinggi (HET) tahun 2012 haÂnya bisa memenuhi keÂbutuhan puÂpuk 7,06 juta ton dan hanya cuÂkup sampai Juli 2013.
Padahal, kebutuhan pupuk taÂhun depan 9,1 juta ton. AnggaÂran Rp 15,9 triliun itu terdiri dari Rp 6,3 triliun untuk subsidi puÂpuk urea, Rp 8,9 triliun, Rp 670 miÂliar untuk pupuk organik dan kurang bayar subsidi pupuk tahun 2010 sebesar Rp 84,2 miliar.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Subagyo mengatakan, piÂÂhakÂnya belum bisa memenuhi perÂÂmintaan Kementan untuk meÂnamÂbah anggaran subsidi pupuk. AlaÂsannya, saat ini penyaluran pupuk subsidi tidak tepat sasaran dan masih banyak diselunÂdupÂkan.
“Kalau masih banyak disaÂlahÂgunakan, buat apa ditambah. DiÂtambah berapa pun nggak akan pernah cukup,†katanya kepada Rakyat Merdeka, Jumat (12/10).
Bahkan, kata politisi Partai GolÂÂÂkar itu, pihaknya sudah meÂngurangi anggaran subsidi pupuk untuk 2012 karena serapan tidak pernah maksimal. Sisanya ini yang banyak disalahgunakan.
Menurut dia, komisinya sudah sepakat agar BUMN pupuk memÂbenahi penyaluran pupuk subsidi. Apalagi berdasarkan laÂporan yang dia terima, ada seÂkiÂtar 400 kaÂsus penyelundupan pupuk subÂsidi. Bahkan saat ini banyak puÂpuk subsidi yang diÂpakai unÂtuk industri.
“Modus dari mafia pupuk ini pelaku biasanya distributor dan peÂngecer yang ditunjuk peruÂsaÂhaan pupuk menjual pupuk keÂpada orang yang tidak seharusnya menerima dan yang sudah ada dalam daftar Rencana Data KeÂbutuhan Kelompok(RDKK),†ungkap Firman.
Untuk itu, dia meminta BPK tidak hanya mengaudit penyeÂraÂpannya saja, tapi juga penyaÂluÂranÂnya, apakah sudah tepat saÂsaran atau belum. “Kami minÂta agar temuan dan tangkapan terÂhadap penyelundupan terus ditinÂdaklanjuti, jangan dibiarkan meÂnguap begitu saja. Memasuki muÂsim panen kegiatan itu akan seÂmakin banyak,†tegas Firman.
Wakil Ketua Komisi IV HerÂman Khaeron meminta pelakÂsaÂnaan subsidi pupuk Ditjen PraÂsarana dan Sarana Pertanian meÂlakukan audit lahan agar jumlah pupuk bersubsidi disesuaikan deÂngan jumlah lahan. Hal ini penÂting guna menghindari penyeleÂwengan pupuk bersubsidi.
“Komposisi itu penting untuk menentukan berapa besaran subÂsidi yang dibutuhkan rakyat dan tepat sasaran,†kata Herman.
Politisi Partai Demokrat itu juga mengatakan, mesÂtinya peÂnerima pupuk harus mengÂguÂnakan renÂcana distribusi keÂbuÂtuhan kelomÂpok (RDKK).
“Kalau mengguÂnaÂkan RDKK deÂngan kartu, kan keÂlihatan peÂnerima pupuk sudah meÂnerima beÂrapa pupuk bersubsidi,†ujarnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengakui, dalam tiga tahun terakhir distriÂbusi subsidi pupuk selalu berÂada di bawah target yang diÂtetapkan DPR. Dengan begitu, volume subÂsidinya diturunkan dari 10 juta ton menjadi 8 juta ton tahun ini karena pendistriÂbuÂsiannya dianggap tidak berhasil dimakÂsimalkan.
Terkait permintaan tambahan subsidi pupuk oleh Kementan, Agus juga meminta audit dari BPK terÂlebih dahulu.
“Saya mau merespons ada asÂpirasi bahwa pupuk akan kurang, itu silahkan dibicarakan dengan DPR. Nanti akan dilakukan audit dan (kami) minta BPK. Kalau suÂdah diaudit, kami siapkan angÂgaran di 2013,†tandas Menkeu.
Sebelumnya, Mentan Suswono menegaskan, pihaknya selalu meÂnyediakan kebutuhan pupuk berÂsubsidi untuk petani sesuai yang dialokasikan dalam APBN. NaÂmun, jika memang ditemui keÂboÂcoran atau penyelewengan, KeÂmentan akan berkoordinasi deÂngan Kementerian PerdaÂgaÂngan dan BUMN pupuk. [Harian Rakyat Merdeka]