Tunda Setoran Ke Negara, Freeport Perlu Ditegur Tuh

Target Dividen Kementerian BUMN 2012 Terancam Gagal

Jumat, 12 Oktober 2012, 08:16 WIB
Tunda Setoran Ke Negara, Freeport Perlu Ditegur Tuh
ilustrasi, Freeport
Kecil Besar
rmol news logo .PT Freeport Indonesia diminta me­­­­menuhi kewajiban pada nega­ra seperti membayar setoran di­viden. Jangan sam­­­pai penundaan seto­ran dividen dijadikan alat tawar me­nawar pro­ses negosiasi kon­trak tambang, yang kini te­ngah di­bahas oleh pe­merintah.

Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto meminta pe­merintah untuk mendesak Free­port segera melu­nasi se­toran dividen yang kurang. Menu­rutnya, perusahaan tambang dari Ame­rika Serikat (AS) ini harus bisa memenuhi kewa­jiban­nya sesuai aturan.

“Kewajiban ter­ha­dap peneri­ma­an negara tidak bisa ditunda-tunda. Kita dukung Menteri BUMN menagih dividen kepada Freeport,” tegas Dito ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dito menyebutkan, saat ini sa­ja Freeport masih membayar ro­yalti sebesar 1 persen. Menu­rut­nya, je­las dalam aturan bagai­ma­na ke­wajiban Freeport seharus­nya, na­mun kenyataannya kewa­jiban pe­ru­sahaan asing itu tidak dilak­sa­nakan sesuai aturan.

Sebagai informasi, dalam Pera­turan Pemerintah No.45 Ta­hun 2003 tentang Tarif atas Jenis Pene­rimaan Negara Bukan Pajak, Free­port berkewajiban memba­yar­­kan royalti sebesar 3,75 persen untuk emas, 4 persen untuk tem­baga dan 3,25 persen untuk pe­rak. Namun, selama bertahun-ta­hun Freeport hanya membayar­ 1 per­sen untuk emas, 1,5 per­sen untuk tem­baga dan 1 per­sen un­tuk perak. Freeport mem­ba­yar­ pajak se­besar 35 persen.

PT Freeport Indonesia mengaku belum bisa mem­bayar setoran dividen sebe­sar Rp 350 miliar se­perti yang diminta BUMN. Presi­den Direk­tur PT Freeport Indone­sia Rozik B Soetjipto berkilah, pembagian dividen be­lum bisa dilakukan karena peru­sa­haan belum mela­ku­kan Rapat Umum Pemegang Saham (RU­PS) dan  be­lum bisa memas­tikan untuk ka­pan mela­kukan pem­bayaran.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahl­an Iskan ngotot mena­gih divi­den Freeport kepada Ke­men­­terian BUMN sebesar Rp 350 miliar. Dah­­lan tak peduli soal konfirmasi dari Freeport yang mengaku meng­alami ke­su­litan keuangan untuk meme­nuhi ke­wa­jiban pemba­ya­ran d­ivi­den ke kas negara. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.