Ngeri, Dana Infrastruktur Daerah Banyak Dikorup

Kemen PU Ajukan Perawatan Konstruksi Rp 7,94 Triliun

Kamis, 20 September 2012, 08:28 WIB
Ngeri, Dana Infrastruktur Daerah Banyak Dikorup
ilustrasi, korupsi
Kecil Besar
rmol news logo Kenaikan anggaran pemerintah daerah ternyata justru membuat kualitas infrastruktur seperti jalan dan pelabuhan bertambah buruk.

Peneliti dari Pemantau Pe­lak­sa­­naan Otonomi Daerah (KP­POD) Ratnawati Muyanto mene­gaskan, anggaran yang di­sedia­kan oleh pemerintah untuk mem­bangun infrstruktur banyak yang dikorupsi. Karena itu, meski jum­­lah ang­garannya naik, tapi kua­litas infra­struktur tetap buruk.

Berdasarkan hasil penelitian­nya, pada 2007 hing­ga 2010 in­deks tata daerah, ken­dala yang meningkat yakni in­frastruktur. Dikatakan, semakin tinggi ting­kat korupsi, maka semakin ting­gi be­lanja pemerintah di bi­dang infra­struktur.

Korupsi di daerah, lanjut dia, terjadi lebih karena penyalah­gu­naan belanja publik daripada pe­nerimaan dari sisi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah.

Menurut Ratna­wati, ada dua model yang menun­j­ukkan penga­ruh korupsi terha­dap kualitas in­frastruktur jalan di daerah.  Mo­del pertama, korupsi cenderung menambah anggaran belanja infrastruktur pemerintah daerah lantaran kontraktor pro­yek me­masukkan biaya yang telah di­gelembungkan (mark-up) dalam hitungan bisnisnya.

“Akibatnya, terlihat pada bu­ruk­nya kualitas jalan yang di­ba­ngun. Padahal, infrastruktur itu di gunakan untuk jangka waktu lama. Karena biayanya di­korup, kualitas jalan­nya tidak bisa ber­tahan lama. Tentu ini ada kaitan­nya,” beber Ratnawati kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Model kedua, lanjut Ratnawa­ti, korup­si bisa meng­­akibatkan turunnya pe­neri­maan negara atau daerah. Hal ini terjadi pada kasus penyalah­gu­naan penda­pa­t­­an negara atau dae­rah seperti korupsi pajak dae­rah, penggela­pan retribusi, atau pe­nyalahgu­naan dana transfer pu­­sat. Ko­rup­si anggaran itu juga ter­jadi akibat lemahnya penga­wa­san administrasi birokrasi.

Untuk itu, pihaknya menya­ran­­kan peningkatan pengawasan ak­tif oleh organisasi masyarakat si­pil, termasuk dalam pelaksa­na­an proyek infrastruktur.

Sementara pihak Kemente­rian Pekerjaan Umum (PU) tetap ingin mengaju­kan tambahan anggaran. Kemen­te­rian ini minta tambahan anggaran sebesar Rp 20,3 triliun dalam pagu Ranca­ngan Anggar­an Pendapatan Be­lanja Negara (RAPBN) 2013. Da­lam RAPBN 2013, Kementerian PU mendapat alokasi dana Rp 69,1 tri­liun. De­ngan usu­lan penambahan tadi, maka menjadi Rp 89,4 tri­liun.

“Alokasi anggaran ini untuk pembangunan infrastruktur da­lam rangka mem­perkuat pereko­nomian domes­tik,” kata Menteri PU Djoko Kirmanto.

Menurut catatan Kementerian PU, tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan pada tujuh sek­tor, yakni Bina Marga, Cipta Kar­ya, Sumber Daya Air, Pena­taan Ruang, Pembinaan Kons­truk­si, Penelitian Pengemba­ngan dan Internal. Menurut Djoko, Direk­torat Jenderal Bina Marga me­minta tambahan dana sebesar Rp 7,94 triliun.

Penambahan dana ini akan di­gunakan untuk pem­bangunan jalan sepanjang 840 kilometer di daerah perbatasan atau terpencil. “Selain itu, dana tersebut dialo­kasikan untuk mem­bangun 718 meter flyover,” jelas Djoko. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA