Belum Ke Meja Hijau, Panja DPR Maling Pulsa Dibubarin

Rabu, 19 September 2012, 08:12 WIB
Belum Ke Meja Hijau, Panja DPR Maling Pulsa Dibubarin
ilustrasi/ist
Kecil Besar
rmol news logo Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa DPR dikabarkan pecah kongsi. Dari sembilan fraksi, dua fraksi menginginkan Panja Maling Pulsa dibubarin. Sedangkan yang lain, minta Panja tetap dilanjutkan karena kasus maling pulsa yang diduga merugikan konsumen senilai Rp 1 triliun itu hingga saat ini belum juga diajukan ke meja hijau.

Selain itu, beredar kabar ada sejumlah anggota Panja yang diduga bermain mata dengan operator nakal untuk meng­hent­ikan kasus tersebut lewat pem­bubaran Panja.

Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan dan Pem­ber­da­yaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala justru menilai, tugas Panja Pencurian Pulsa belum selesai. “Panja seha­rusnya mengawal kasus ini sam­pai benar-benar tuntas,” ujarnya.

Karena itu, ia terus mendesak Panja Maling Pulsa segera me­min­ta call data record (CDR) operator telekomunikasi untuk me­nye­le­saikan kasus ini.

Seperti diketahui, sudah ham­pir setahun ini berkas kasus itu belum bisa dipastikan masuk ke penga­dilan. Pihak kepolisian ma­sih ber­kutat pada tiga ter­sang­ka. Pa­da­hal, hampir semua ope­rator juga terlibat.

Menurut pengamat Tele­ko­mu­nikasi dari Information and Com­munication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi, DPR seha­rusnya tak bisa menganggap ka­sus ini selesai karena telah me­nyerahkannya ke aparat hukum.

“Kasus ini belum selesai. Fak­tanya sangat jelas dan terang ben­derang. Ada pelanggaran ter­ha­dap hak-hak konsumen, tetapi belum ada penyelesaian berupa landasan hukum,” katanya.

ICT menduga kuat ada kons­pirasi anggota Panja dengan operator un­tuk mempetieskan kasus maling pulsa ini lewat pembubaran Pan­­ja.

Menanggapi hal itu, Ketua Pan­ja Pencurian Pulsa DPR Tantowi Yahya membenarkan adanya  keinginan rekan-rekan-nya supaya Panja dibubarkan. Ala­san­nya, tugas Panja diang­gap sudah selesai selama dua per­si­dangan DPR dalam mem­bahas dan mengawasi proses pena­nga­nan kasus tersebut.

“Keinginan itu ada dan pem­bubaran itu tidak melanggar atur­­an. Kami sudah bekerja se­cara maksimal,” ujar Tantowi di Jakar­ta, kemarin.

Menurut politisi Partai Golkar ini, ada beberapa tugas Panja yang telah diselesaikan. Perta­ma, Panja telah mendesak peme­rintah mengumumkan operator dan content provider (CP) yang terl­i­bat dalam kasus ini.

Kedua, pihaknya juga telah me­minta pemerintah untuk me­ngem­balikan pulsa masyarakat yang dicuri. Ketiga, membuat peraturan soal bisnis konten di In­donesia.

“Ketiga tugas ini sudah di­la­ku­kan secara maksimal,” katanya.

Ia juga menyesalkan jika ada anggapan bahwa pihak Panja ‘masuk angin.’ Saat ini, katanya, tinggal tugas Kepolisian maupun Ke­jaksaan untuk menyele­sai­kan­­nya hingga tuntas.

“Ra­nahnya su­dah berbeda, itu bukan lagi we­we­nang Panja DPR,” kilah Tantowi.

Yang harus diperhatikan, lan­tanya, jangan sampai kasus ini menjadi ‘masuk angin’.  “Per­so­alan­nya kan soal data-data untuk melengkapi berkas. Data yang se­perti apa lagi yang dibutuhkan? Ke­napa jadi begitu sulit dan ter­kesan masuk angin,” ujarnya.

Anggota Panja dari Fraksi De­mokrat Roy Suryo mem­be­nar­kan adanya keinginan mem­bu­barkan Panja. Namun secara pri­badi, Roy tidak setuju Panja itu dibu­barkan karena kasus pen­­curian pulsa belum selesai secara hu­kum. Apalagi sudah setahun ka­sus itu dipetieskan.

“Penanganan kasus maling pul­sa masih tahap kulitnya saja, ka­rena baru Telkomsel dikenai (hu­kuman-red). Operator lain belum tersentuh hukum dan ma­sih ba­nyak praktik pen­cu­rian pulsa ter­jadi di la­pangan,” tegasnya.

Roy justru menganggap, mes­ki­pun sudah ada tersangka dari kasus maling pulsa, Panja harus tetap men­jalankan tugasnya se­bagai lem­baga pengawa. Pakar Tele­matika ini melihat, kasus pencurian pulsa belum ada per­kembangan yang signifikan. Ke­polisian pun tidak mampu me­lengkapi berkas perkara ter­sebut atau belum P21.

“Saya kira Panja masih di­per­lukan dan kami akan tetap mem­pertahankan panja ini sam­pai kasus pencurian pulsa masuk ke pengadilan,” janji Roy.

Roy juga geram mendengar ka­bar adanya dugaan main ma­ta ang­gota Panja dengan ope­ra­tor nakal untuk mem­peties­kan ka­sus tersebut lewat pem­bu­baran Panja.

“Kalau memang ada anggota Panja yang terlibat, silakan di­ungkap dan tindak secara hu­kum. Kami tidak ingin ber­khianat, si­lakan dibongkar,” tandas Roy.

Kepala Biro Penerangan Ma­syarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengaku, pi­hak­nya masih melengkapi ber­kas perkara ka­sus pencurian pul­sa sesuai ara­han Kejaksaan Agung (Kejagung). Padahal, dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komisi 1 DPR  lalu, kedua aparat hukum itu me­­nyatakan berkas perkara su­dah lengkap atau P21 dan siap masuk pe­ngadilan. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA