Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa DPR dikabarkan pecah kongsi. Dari sembilan fraksi, dua fraksi menginginkan Panja Maling Pulsa dibubarin. Sedangkan yang lain, minta Panja tetap dilanjutkan karena kasus maling pulsa yang diduga merugikan konsumen senilai Rp 1 triliun itu hingga saat ini belum juga diajukan ke meja hijau.
Selain itu, beredar kabar ada sejumlah anggota Panja yang diduga bermain mata dengan operator nakal untuk mengÂhentÂikan kasus tersebut lewat pemÂbubaran Panja.
Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan dan PemÂberÂdaÂyaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala justru menilai, tugas Panja Pencurian Pulsa belum selesai. “Panja sehaÂrusnya mengawal kasus ini samÂpai benar-benar tuntas,†ujarnya.
Karena itu, ia terus mendesak Panja Maling Pulsa segera meÂminÂta call data record (CDR) operator telekomunikasi untuk meÂnyeÂleÂsaikan kasus ini.
Seperti diketahui, sudah hamÂpir setahun ini berkas kasus itu belum bisa dipastikan masuk ke pengaÂdilan. Pihak kepolisian maÂsih berÂkutat pada tiga terÂsangÂka. PaÂdaÂhal, hampir semua opeÂrator juga terlibat.
Menurut pengamat TeleÂkoÂmuÂnikasi dari Information and ComÂmunication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi, DPR sehaÂrusnya tak bisa menganggap kaÂsus ini selesai karena telah meÂnyerahkannya ke aparat hukum.
“Kasus ini belum selesai. FakÂtanya sangat jelas dan terang benÂderang. Ada pelanggaran terÂhaÂdap hak-hak konsumen, tetapi belum ada penyelesaian berupa landasan hukum,†katanya.
ICT menduga kuat ada konsÂpirasi anggota Panja dengan operator unÂtuk mempetieskan kasus maling pulsa ini lewat pembubaran PanÂÂja.
Menanggapi hal itu, Ketua PanÂja Pencurian Pulsa DPR Tantowi Yahya membenarkan adanya keinginan rekan-rekan-nya supaya Panja dibubarkan. AlaÂsanÂnya, tugas Panja diangÂgap sudah selesai selama dua perÂsiÂdangan DPR dalam memÂbahas dan mengawasi proses penaÂngaÂnan kasus tersebut.
“Keinginan itu ada dan pemÂbubaran itu tidak melanggar aturÂÂan. Kami sudah bekerja seÂcara maksimal,†ujar Tantowi di JakarÂta, kemarin.
Menurut politisi Partai Golkar ini, ada beberapa tugas Panja yang telah diselesaikan. PertaÂma, Panja telah mendesak pemeÂrintah mengumumkan operator dan content provider (CP) yang terlÂiÂbat dalam kasus ini.
Kedua, pihaknya juga telah meÂminta pemerintah untuk meÂngemÂbalikan pulsa masyarakat yang dicuri. Ketiga, membuat peraturan soal bisnis konten di InÂdonesia.
“Ketiga tugas ini sudah diÂlaÂkuÂkan secara maksimal,†katanya.
Ia juga menyesalkan jika ada anggapan bahwa pihak Panja ‘masuk angin.’ Saat ini, katanya, tinggal tugas Kepolisian maupun KeÂjaksaan untuk menyeleÂsaiÂkanÂÂnya hingga tuntas.
“RaÂnahnya suÂdah berbeda, itu bukan lagi weÂweÂnang Panja DPR,†kilah Tantowi.
Yang harus diperhatikan, lanÂtanya, jangan sampai kasus ini menjadi ‘masuk angin’. “PerÂsoÂalanÂnya kan soal data-data untuk melengkapi berkas. Data yang seÂperti apa lagi yang dibutuhkan? KeÂnapa jadi begitu sulit dan terÂkesan masuk angin,†ujarnya.
Anggota Panja dari Fraksi DeÂmokrat Roy Suryo memÂbeÂnarÂkan adanya keinginan memÂbuÂbarkan Panja. Namun secara priÂbadi, Roy tidak setuju Panja itu dibuÂbarkan karena kasus penÂÂcurian pulsa belum selesai secara huÂkum. Apalagi sudah setahun kaÂsus itu dipetieskan.
“Penanganan kasus maling pulÂsa masih tahap kulitnya saja, kaÂrena baru Telkomsel dikenai (huÂkuman-red). Operator lain belum tersentuh hukum dan maÂsih baÂnyak praktik penÂcuÂrian pulsa terÂjadi di laÂpangan,†tegasnya.
Roy justru menganggap, mesÂkiÂpun sudah ada tersangka dari kasus maling pulsa, Panja harus tetap menÂjalankan tugasnya seÂbagai lemÂbaga pengawa. Pakar TeleÂmatika ini melihat, kasus pencurian pulsa belum ada perÂkembangan yang signifikan. KeÂpolisian pun tidak mampu meÂlengkapi berkas perkara terÂsebut atau belum P21.
“Saya kira Panja masih diÂperÂlukan dan kami akan tetap memÂpertahankan panja ini samÂpai kasus pencurian pulsa masuk ke pengadilan,†janji Roy.
Roy juga geram mendengar kaÂbar adanya dugaan main maÂta angÂgota Panja dengan opeÂraÂtor nakal untuk memÂpetiesÂkan kaÂsus tersebut lewat pemÂbuÂbaran Panja.
“Kalau memang ada anggota Panja yang terlibat, silakan diÂungkap dan tindak secara huÂkum. Kami tidak ingin berÂkhianat, siÂlakan dibongkar,†tandas Roy.
Kepala Biro Penerangan MaÂsyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengaku, piÂhakÂnya masih melengkapi berÂkas perkara kaÂsus pencurian pulÂsa sesuai araÂhan Kejaksaan Agung (Kejagung). Padahal, dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komisi 1 DPR lalu, kedua aparat hukum itu meÂÂnyatakan berkas perkara suÂdah lengkap atau P21 dan siap masuk peÂngadilan. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
BERITA TERKAIT: