Mentan Minta Pemda Jaga Lahan Produktif

Selasa, 18 September 2012, 08:27 WIB
Mentan Minta Pemda Jaga Lahan Produktif
Sus­wono
Kecil Besar

rmol news logo Takut target swasembada pa­ngan pada 2014 tidak terpe­nuhi, Menteri Pertanian (Mentan) Sus­wono minta para kepala daerah tidak mudah memberikan izin alih fungsi lahan produktif. Ka­laupun alih fungsi harus dila­kukan, harus ada lahan peng­ganti di lahan pertanian lain.

“Saya harap para gubernur, bupati, dan walikota tidak meng­alihfungsikan lahan pertanian menjadi lokasi perumahan mau­pun perkantoran,” kata Suswono di Jakarta, kemarin.

Menteri asal PKS ini meminta semua kepala daerah bisa men­jaga dan melindungi lahan perta­nian produktif. Jika hal ini mam­pu di­lakukan, pasokan pangan tetap aman, sehingga target pe­me­rintah meningkatkan produksi pangan nasional surplus beras 10 juta ton pada 2014 bisa tercapai.

“Jika semua daerah di tanah air terus menggenjot dan menggarap lahan-lahan pertanian secara op­timal, niscaya target 10 juta ton yang diharapkan pemerintah pada 2014 akan tercapai,” imbuhnya.

Ketua Komisi IV DPR Roma­hurmuziy mengatakan, setiap ta­hun alih fungsi lahan pertanian mencapai 100 ribu hektar. Hal ini tentu sangat mengkhawa­tirkan. Tingginya alih fungsi lahan ini salah disebabkan ting­ginya per­kembangan jumlah penduduk.

“DPR dan Kementerian Per­ta­nian akan mencari solusi untuk alih fungsi lahan ini. Salah satu­nya adalah dengan pembu­kaan lahan-lahan baru di luar pulau Jawa,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengata­kan, pemerintah memutuskan  memper­ketat alih fungsi lahan pertanian. Sejauh ini, pe­me­rintah daerah cen­derung meng­alih­fung­sikan lahan per­ta­nian untuk per­kebunan dan industri.

“Saya bicara dengan para gu­bernur dan kami sepakat, saya akan ke­luar­kan (aturan) segera karena nam­pak­nya dari aturan yang ada se­karang be­lum betul-betul efektif,” kata SBY.

Kurang Dukungan Perbankan

Suswono juga meminta dunia perbankan lebih perhatian pada sektor perhatian. Tidak mak­simal­­nya sektor pertanian dalam negeri selama ini karena kurang mak­si­malnya dukungan perbankan.

Suswono merasa, selama ini perbankan masih pilih-pilih da­lam menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) untuk pertanian. Perbankan masih menganggap sektor pertanian memiliki risiko tinggi. “Perbankan takut uang­nya tidak kembali, padahal pe­me­rintah telah menjaminnya,” curhat Mentan.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah mengajukan Rencana Undang-undang Per­lin­­dungan dan Pemberdayaan Pe­tani. Tujuannya, agar para petani lebih terlindungi dan da­pat akses yang cukup ke dunia perbankan. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA