Gile...Asing Sukses Kuasai Bisnis Migas, Bank & Informasi

Cuma 0,18 Persen Kekayaan Alam Yang Dimiliki Pribumi

Jumat, 17 Agustus 2012, 09:36 WIB
Gile...Asing Sukses Kuasai Bisnis Migas, Bank & Informasi
ilustrasi, sektor migas

rmol news logo Hingga 67 tahun Indonesia merdeka, perekonomian tanah air ternyata masih dijajah asing. Tiga sektor yang paling diincar yakni telekomunikasi, perbankan serta bisnis minyak dan gas (migas). Rata-rata kepemilikan mereka di atas 70 persen.

Bekas Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Adi Sasono menegaskan, tekanan utang dan dominasi asing dalam ekonomi membuat rakyat makin menderita. Mulai hasil mi­neral dan tambang, ba­nyak di­ekspor. Padahal di dalam ne­geri, mineral dan tambang sa­ngat dibutuhkan.

   “Penguasaan eko­no­mi saat ini masih dikuasai asing. Pe­merintah kurang tepat da­lam me­ngelola ke­kayaan sum­ber daya alam yang dikelola asing, se­hingga masya­rakat tak me­nikmati keka­yaan yang ter­kan­dung dalam pe­rut bu­mi Indo­nesia,” kritik Adi di Ban­dung, pekan lalu.

Adi menjelaskan, utang negara saat ini terus mem­­­beng­kak. Pe­merintah mengu­­­mum­­kan, per 31 Mei 2011, RI me­miliki utang 201,07 miliar dolar AS atau Rp 1,716 triliun dengan kurs Rp 8.537 per dolar AS. Utang ini me­lonjak diban­dingkan posisi akhir 2010, yang tercatat Rp 1,676 triliun

Pemilik Bakrie Group Aburi­zal Bakrie, bahkan menyebutkan, In­donesia dengan segala sumber da­ya alam yang dimilikinya ter­nyata hanya memiliki tidak lebih dari 0,18 persen dari total pen­du­duknya yang berjumlah 230 juta jiwa. Makanya seperti tampak se­karang, Indonesia hanya men­jadi pasar yang besar bagi produk bang­sa dan korporasi asing.

“Saat ini, kepemilikan asing di tiga sektor ekonomi strategis In­do­nesia dimiliki secara mayo­ritas oleh asing. Perbankan na­sional, 80 persennya dikuasai asing. Sek­tor energi, 90 per­sen­nya juga di­kuasai asing. Sektor tele­komunikasi, yang merupakan sektor strategis, juga dikuasai 90 persen oleh asing,” kata Ical, sapaan Aburizal Bakrie.

Maka, menurut Aburizal, tidak ada pilihan kecuali mempercepat proses pertumbuhan wirausaha di dalam negeri. Harus ada upaya serius untuk menciptakan orang-orang yang mampu mengambil pe­luang yang ada dan men­cip­takan lapangan kerja, untuk diri­nya maupun untuk orang lain. “Jangan perbankan kita, energi dan pertambangan kita, teleko­mu­nikasi kita, dikuasai asing. Ja­ngan! Kita harus bisa menge­lolanya sendiri, untuk kita, untuk kesejahteraan bangsa kita,” kata Aburizal.

Pengamat sosio ekonomi po­litik Universitas Airlangga Bam­bang Budiono mengatakan bukti ‘penjajahan asing’’ bisa dilihat dari 72 undang-undang di Indo­nesia yang sebagian besar di­intervensi asing.  Menurut antro­polog itu, kepungan tersebut terlihat dari adanya 75 persen per­tambangan, 50,6 persen per­bankan, 70 persen jaringan tele­komunikasi, dan 65 persen agro­industri di Indonesia yang sudah dikuasai asing.

“Kepemilikan asing itu antara lain 70 persen jaringan teleko­mu­nikasi yang dimiliki Kuwait, se­dangkan agroindustri antara lain 65 persen kecap dikuasai AS, delapan persen sawit dikuasai Singapura, dan 12 persen sawit dikuasai Malaysia,” katanya. Kepemilikan asing itu masuk dalam 72 Undang-undang (UU) dengan kompensasi utang dan bantuan teknis kepada Indonesia. Diantaranya UU minyak dan gas (Migas), UU telekomunikasi, UU listrik, UU sumberdaya air, dan sebagainya,” katanya.

Soal omzet, Direktur CITRUS, Asmiati Rasyid menyebutkan, omset sebanyak itu terdiri dari ber­bagai bisnis di sektor teleko­mu­nikasi. Omsetnya mencapai Rp 470 triliun. Sayang, uang  se­be­sar itu sebagian besar mengalir ke pe­modal asing yang telah me­nguasai bisnis telekomunikasi nasional.

Disebutkan, bisnis terminal seluler pertahunnya beromset ter­banyak yaitu sebesar Rp 200 triliun, disusul bisnis layanan se­besar Rp 150 triliun, omset bis­nis perangkat jaringan yang men­capai Rp 80 triliun, kemu­dian bis­nis aplikasi Rp 40 triliun. Se­men­tara omset bagi tenaga kerja yang sebagian besar meli­batkan ma­sya­rakat Indonesia ha­nya men­capai Rp 100 miliar saja. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA