Terganjal Pembebasan Tanah Lupakan Proyek Tol Trans Jawa

Menteri PU: Kalau Berlarut-larut, Investor Akan Protes

Selasa, 07 Agustus 2012, 08:30 WIB
Terganjal Pembebasan Tanah Lupakan Proyek Tol Trans Jawa
ilustrasi, tol
rmol news logo .Proyek Trans Jawa terancam mandek. Pemerintah tidak sanggup melakukan pembebasan tanah. Sinyal buruk buat investasi jalan tol nasional.

Pemerintah kemungkinan akan mengkaji ulang rencana bis­nis proyek jalan tol Trans Jawa yang proses pembangunannya berlarut-larut sehingga tidak men­capai target yang dicanang­kan pada 2014.

Menteri Peker­jaan Umum (PU) Djoko Kir­manto mengatakan, dari sembilan ruas jalan tol Trans Jawa, setidak­nya ada tiga ruas jalan tol dari Pejagan hingga Semarang yang dinilai cukup berat untuk dise­le­saikan pada 2014. Yakni, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang dan Batang-Semarang.

Kendala terberat dari ketiga ruas jalan tol tersebut, kata Djo­ko, ada pada sisi pembebasan ta­nah serta pembiayaan. Mengingat adanya perubahan kepemilikan peme­gang saham ruas Batang-Sema­rang, serta keinginan PT Bakrie­land Development Tbk untuk menjual kepemilikan ruas jalan tol Pejagan-Pemalang.

Sementara ruas jalan tol dari Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Nga­wi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto dan Mojokerto hingga Surabaya, serta Cikampek-Pali­manan, Djoko mengatakan, pi­hak­nya masih optimistis dapat terbangun sesuai target. Sebab, ruas-ruas jalan itu tidak terlalu bermasalah dalam hal pembe­basan lahan sehingga proses pe­nyelesaiannya dapat dikebut.

“Yang berat dicapai itu dari Pejagan sampai Semarang, kita semua berusaha tapi saya tidak optimis. Kalau dari Cikampek-Palimanan, Semarang sampai Surabaya prosesnya bagus dan gampang bebaskan tanah, jadi saya masih optimis,” ujar Djoko, akhir pekan lalu.

Menteri Keuangan Agus Marto­wardojo pekan lalu juga tidak men­dukung proyek ini. Be­kas Di­rek­tur Utama Bank Man­diri ini me­ngaku tidak akan mem­berikan ban­tuan pendanaan terha­dap proyek ini lewat Viability Gap Funding (VGF).

Menurut Kepala Badan Kebi­jakan Fiskal Kemen­keu Bam­bang Brodjone­goro, pembatalan pemberian dana VGF untuk pro­yek tol Trans Jawa karena umum­nya ruas ter­sebut dinilai sudah layak secara ke­uangan. Sedang­kan tujuan utama pemberian VGF, yakni me­ning­katkan kela­yakan proyek se­hingga diminati investor swasta.

Djoko menyadari, semakin la­ma ruas jalan tol dibangun, tentu akan berdampak pada beru­bahnya rencana bisnis (business plan) dan kelayakan tol tersebut. Tak ayal, nilai investasi yang ha­rus ditanam­kan pun semakin mem­bengkak.

Untuk itulah, me­nurut­ Djoko, selama usulan yang di­sam­paikan untuk mengevaluasi kem­bali ke­layakan dan investasi jalan tol yang pem­bangunannya molor dan berlarut-larut masih rasional dan bisa diterima, Ke­men­terian PU akan melakukan­nya.

“Kalau berlarut-larut, saya kira mereka (investor) akan protes. Bi­sa saja dikaji ulang selama ra­sional dan bisa diterima karena kita ingin semua terbangun bukan mencari menang-menangan,” cetus Djoko.

Namun diakui olehnya, untuk mengkaji ulang risiko serta kela­yakan ruas-ruas tol yang pemba­ngunannya terlambat dan berada di luar perhitungan tersebut, mem­butuhkan klausul tertentu. Ter­masuk perlu pertim­bangan hukum.

Sebelumnya, hanya enam dari sembilan ruas tol Trans Jawa yang dapat beroperasi pada 2014. Nilai proyek tersebut sekitar Rp 40 tri­liun. Keenam ruas tol itu adalah Cikampek-Palimanan, Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kerto­sono, Kertosono-Mojokerto, dan Mojokerto-Surabaya.

Asosiasi Tol Indonesia (ATI) meminta pemerintah untuk me­masukkan klausul dalam perjan­jian pengusahaan jalan tol (PPJT) terkait kompensasi bila proyek yang dibangun tidak sesuai de­ngan bussines plan yang disepa­kati. Ketua ATI Fatchur Rachman mengatakan, pemerintah mesti­nya memberikan klausul bagi investor untuk merevisi dan mengkaji ulang kelayakan ruas jalan tol bila tidak sesuai yang dijanjikan.  [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA