Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian PeÂrumahan Rakyat (Kemenpera) Paul MarÂpaung menyatakan, proyek ruÂmah murah untuk warÂtawan tetap berjalan. Hanya saja lokasinya berbeda. Ia mengÂusulkan, lokasi yang tadinya di Citayam, akan dipindahkan ke daerah PaÂrung Panjang, Bogor. Lokasi peÂruÂmahan di Parung Panjang, meÂnurut Paul, sangat dekat deÂngan stasiun kereta api Parung Panjang.
Tentunya, hal ini akan meÂmuÂdahkan wartawan dalam berÂakÂtivitas menjalankan profesinya. Di lokasi tersebut, Paul meÂmasÂtikan tanah untuk perumahan itu tidak menemui kendala apapun karena itu milik Perumnas. Luas tanah yang ada seluas 30 hektare (ha) di Parung Panjang sektor 3 dan seluas 100 ha di sektor 5. Kendati demikian, menurut Paul, proyek di lokasi tersebut, baru pada tahap usulan karena pilihanÂnya belum ditentukan.
Tahun ini, Kemenpera pun meÂnargetkan membuat rencana inÂduknya terlebih dahulu. “Pak Djan Faridz ingin rumah terÂsebut berÂtipe 45,†jelasnya. SeÂtelah itu, ruÂmah contoh baru yang akan dibaÂngun bakal ditaÂwarkan kepada yang berminat dan harus melalui seleksi kredit peÂmilikan rumah yang diÂsyaÂratÂkan perbankan.
“Diharapkan tahun ini sudah bisa kita buat rumah contohnya,†tuturnya.
Mengenai lahan di Citayam , Paul menÂjeÂlaskan, lahan tersebut menemui banyak kenÂdala mulai pemÂbebasan lahan dan lahan di sana masih dikuasai perusahaan yang dulu berdiri di sana. AkiÂbatnya, proyek rumah wartawan sulit direalisasikan.
“Perusahaan ini sebenarnya suÂdah pailit dan ada keÂmungÂkiÂnan penguasaan tanah tersebut ada di salah satu bank. Kita seÂdang mencari legalitas tanahÂnya dimana, kepemilikannya oleh siapa,†kilah Paul.
Bahkan, selain permasalahan legalitas, perÂbeÂdaan harga tanah dengan NJOP juga menjadi maÂsalah. “Harga yang ditawarkan terlalu tinggi dan jika dibeli diÂtakutkan akan membuat harga rumah ikut naik,†kilahnya.
Direktur Pemasaran Perum PeÂrumnas Teddy Robinson meÂngaÂku, belum mengetahui renÂcana proyek rumah wartawan di PaÂrung Panjang. Ia hanya diÂkonÂfirmasi oleh MenÂpera Djan FaÂridz mengenai aset keÂpeÂmilikan tanah milik PeÂrumnas di sana.
Untuk itu, Teddy belum bisa meÂmastikan apakah lokasi proÂyek rumah warÂtawan benar-beÂnar pindah ke Parung Panjang atau tidak.
“Pernyataan resmi belum dikeÂmukakan Kemenpera secara teÂgas dan itu kewenangan pemeÂrinÂtah. Ya kita lihat saja nanti,†ujar Teddy di Jakarta, kemarin.
Perumnas juga siap memÂbaÂngun proyek rumah warÂtawan, jika itu benar dilakukan di Parung Panjang. “Kami tidak bisa menÂdahului kapan proyek itu dibaÂngun karena itu kewenangan peÂmerintah,†tegas Teddy.
Anggota Komisi V DPR biÂdang Perumahan RisÂwan Tony menganggap program KemenÂpera hanya sebatas janji, bukan kebijakan.
“Kalau itu kebijakan seharusÂnya dipersiapkan secara matang dehingga tidak ada kenÂdala daÂlam menentukan lokasi dan harÂga lahan. Ini hanya progÂram pencitÂraÂan saja,†cetus Riswan.
Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin Said menyarankan, pemerintah memperbaiki peÂrenÂcanaan dan infrastruktur dalam program rumah ini. Apalagi proÂyek ini untuk wartawan.
“Saya kira kasus di Citayam harus menjadi pelajaran penÂting. Tanpa ada perencanaan dan inÂfraÂstruktur, program ruÂmah muÂrah maupun rumah warÂÂtawan suÂlit direalisasikan,†tandasnya.
Seperti diketahui, Kemenpera akan memÂbangun proyek 1.000 rumah muÂrah untuk wartawan di CitaÂyam. Namun, karena aniÂmo yang begitu besar dari kaÂlangan jurnalis, jumlah rumah yang akan dibangun bertambah menÂjadi 3.000 unit rumah. Harga maksiÂmal per unit Rp 80 juta sesuai ketentuan Fasilitas LikuiÂditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). [Harian Rakyat Merdeka]
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: