Larangan Menteri Tidak Digubris Pedagang Pasar

Toleransi Kenaikan Harga Jelang Puasa Maksimal 15 Persen

Rabu, 18 Juli 2012, 08:18 WIB
Larangan Menteri Tidak Digubris Pedagang Pasar
ilustrasi/ist
RMOL.Menjelang puasa, pemerintah hanya memberikan toleransi kenaikan harga maksimal 15 persen. Pedagang pasar cuek karena tidak ada sanksi yang konkret.     

Kepada Rakyat Merdeka, Mar­di, se­orang pedagang di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur mengaku, harga kebutuhan po­kok beberapa hari ini terus naik. Menu­rutnya, sulit untuk me­ngen­­dalikan harga, apalagi bagi peda­gang kecil sepertinya diri­nya. Ka­rena itu, dia hanya meng­ikuti gerakan liar harga.

“Dari pe­masoknya memang sudah begitu harganya, mau dia­pain lagi,” ujar­nya, kemarin.

Dia lantas mencontohkan untuk harga cabe merah besar sudah naik dari yang semula Rp 15 ribu per kilo­gram menjadi Rp 20 ribu per kilo­gram atau naik 33,3 persen.

“Se­jak kemarin harganya naik sekitar Rp 4.000-Rp 5.000 untuk jenis cabe merah besar,” ujarnya.

Ditanya soal imbauan pemerin­tah agar pedagang tidak memain­kan harga, Mardi menya­takan belum tahu. Justru, dia minta pe­merintah turun tangan mengen­dalikan harga yang di­khawa­tir­kan makin tidak terken­dali.

“Harusnya pemerintah yang ngatur harga biar stabil. Kalau kita pedagang kecil cuma bisa ngikutin aja,” ung­kapnya.

Kenaikan harga se­jumlah ba­han kebutuhan pokok menje­lang Ra­madhan juga dike­luhkan kon­su­men. Merangkak naiknya har­ga tak dapat di­nik­mati para peda­gang makanan  Sebaliknya peda­gang makanan mengalami penu­ru­nan keuntu­ngan hingga 30 persen.

Seorang penjual maka­nan di daerah Senayan, Jakarta Se­­­la­tan, mengaku harus kehila­ngan ke­un­tungan sampai 30 per­sen. Ia tak berani menaikkan har­ga  jual karena kha­watir pelanggan ber­alih ke ru­mah makan lain.

Anggota Komisi IV DPR Ma’mur Hasanuddin menyebut­kan, harga pangan dan bahan po­kok tahun ini meng­alami lon­jakan hampir satu bulan men­jelang Ra­madhan. Hal itu me­nandakan tata ni­aga pangan dan sistem pro­teksi kon­sumen peme­rintah ku­rang efektif.

“Fenomena tersebut me­­nan­­­dakan spekulan telah me­man­­faat­kan psikologi kon­­sumen aki­bat rapuhnya tata niaga pang­an,” sen­til Ma’mur , ke­ma­rin.

 Menteri Pertanian Suswono me­negaskan, pemerin­tah hanya menoleransi kenaikan harga pa­ngan  maksimal 15 per­sen. Di atas dari be­saran itu, pemerintah akan men­ca­­ri tahu penyebab ter­ja­dinya kenaikan harga itu. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA