Menhub Copot Pejabat Pelabuhan Tukang Pungli

Antrean Panjang Di Merak, Menteri BUMN Tegur Direksi ASDP

Rabu, 11 Juli 2012, 08:11 WIB
Menhub Copot Pejabat Pelabuhan Tukang Pungli
ilustrasi/ist
RMOL.Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menindak tegas manajemen pelabuhan yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap truk-truk barang. Ini terkait keluhan para sopir truk yang kerap dimintai ‘jatah’’ oleh petugas jika ingin cepat masuk pelabuhan.

“Harus dicopot jabatan yang ada di manajemen jika terbukti ma­sih ada pungli,” tegas Menteri Per­hubungan (Menhub) EE Ma­ngindaan di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, kegiatan pungli ha­nya akan memperlambat arus truk barang yang akan melalui pe­labuhan. Makanya, pungli harus segera ditindak te­gas. Sa­lah satu sanksinya adalah meng­ganti ma­na­jemen pelabuhan.

Untuk menindak itu, Mangin­daan mengaku pihaknya akan be­kerja sama dengan pihak ber­we­nang (kepolisian) untuk me­nyikapi adanya pungli tersebut.

“Ka­sihan jika truk yang sudah ber­hari-hari antre, sementara yang membayar sejumlah uang di­persilakan lewat dengan pe­ngawalan,” ucapnya.

Mengindaan mengakui pihak­nya saat ini sedang memberikan per­hatian khusus terhadap kon­disi arus kendaraan di Pelabuhan Merak. Apalagi beberapa hari ter­­akhir terjadi antrean kendaraan hingga belasan kilometer.

Politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan, telah terjadi lonjakan kendaraan di Pelabuh­an Merak dari yang biasanya 4.000 kendaraan sekarang men­capai 5.180 kendaraan.

Untuk meng­an­­tisipasi kepa­dat­an akibat lonjakan ken­daraan itu, pihaknya menga­lihkan ka­pal-kapal penyebe­ra­ngan dari Pela­buhan Gilimanuk ke Pela­buhan Merak.

Menurutnya, saat ini sudah ada 22 kapal di Pelabuhan Merak yang sudah siap digunakan un­tuk mengangkut manusia, bahan makanan dan kendaraan. Nanti­nya, akan ada 28 kapal yang di­maksimalkan penggunaan­nya di Pelabuhan Merak menjelang hari raya keagamaan untuk meng­hin­dari antrean. 28 kapal tersebut diharapkan mampu memper­lan­car arus pengangkutan manusia dan barang maupun kendaraan.

Kapal-kapal itu terdiri dari kapal-kapal milik swasta dan Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau Penyeberangan (Gapasdap).

Selain itu, Kemenhub bakal me­manfaatkan dua dermaga yang sampai saat masih belum full yang akan dipakai untuk me­ngu­rangi kepadatan.

Tegur Direksi ASDP

Dalam rapat kerja dengan DPR, Senin (9/7), Men­teri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menegur direksi PT Angkutan Sungai Danau Penye­berangan (ASDP) Indone­sia Ferry (Persero) untuk segera me­ngurai kemacetan yang ter­jadi di Pelabuhan Merak.

Dahlan menilai, direksi ASDP dianggap lambat mengurai ke­ma­cetan di jalur penyeberangan ter­padat tersebut. “Saya sempat me­ne­gur direksi ASDP atas ke­ma­cetan yang terjadi di Merak. Ke­napa tidak segera ditindak,” kata Dahlan.

Dahlan mengung­kapkan, sejak 1 Mei 2012 direksi ASDP me­mang sudah tidak berkuasa ter­hadap pelabu­han penye­berangan Merak. Ke­we­nangan itu diserah­kan ke Otoritas Pelabuhan Ang­kutan Penye­berangan (OPAP).

Sebelumnya, Himpunan Pe­ngusaha Muda (Hipmi) menye­butkan, 25 persen pendapatan perusahaan angkutan darat di­ke­luarkan untuk membayar pungli. Setiap tahun, perusa­ha­an-perusa­haan tersebut me­nge­lu­arkan lebih dari Rp 25 triliun untuk pungli, mulai dari pengu­rusan adminis­trasi ken­daraan hingga tarif gelap yang dike­nakan kepada sopir di tengah jalan. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA