Dirjen Migas Prihatin, Maling Minyak Kok Nggak Berkurang

Rabu, 11 Juli 2012, 08:06 WIB
Dirjen Migas Prihatin, Maling Minyak Kok Nggak Berkurang
ilustrasi/ist
RMOL.Pemerintah berjanji segera mengatasi kasus penjarahan minyak mentah milik PT Per­tamina EP yang terjadi di Su­matera Selatan dan Jambi.

Dirjen Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita H Legowo me­ngatakan, pihaknya bekerja sama dengan aparat kepolisian setem­pat akan menangani penjarahan minyak yang merugikan negara.

”Kami sudah identifikasi dan kirim orang ke sana untuk be­kerja sama dengan polisi,” kata Evita di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, kasus penjarahan minyak tersebut memprihatinkan karena membahayakan kesela­ma­tan manusia dan meru­gikan negara. Dia berharap, ma­salah itu segera ada penyelesaian.

Evita mengklaim, sebenarnya sudah dilakukan beberapa upa­ya mengatasi penjarahan mi­­nyak tersebut. “Sudah dila­por­kan ke polisi, tapi belum ber­kurang, tetap saja ada. Ditang­kap sebentar, da­tang lagi, da­tang lagi. Kami ingin ini tidak terjadi lagi,” curhatnya.

Pertamina EP mengeluhkan aksi penjarahan minyak mentah yang terjadi di Sumsel dan Jambi tidak mendapat penanganan aparat kepolisian setempat.

Juru Bicara Pertamina EP Agus Amperianto mengatakan, tindak kriminal penjarahan yang terjadi di jalur pipa yang mengalirkan minyak mentah dari lapangan produksi di Tempino, Jambi ke kilang PT Pertamina (Persero) di Plaju, Sumsel bertambah banyak dan makin mengkhawatirkan.

Pada 2009, aksi penjarahan hanya terjadi 10 kali, namun naik 131 kasus pada 2010, meningkat lagi 420 kali pada 2011 dan se­lama Januari-Juni 2012 melon­jak menjadi 431 kali.

Menurut dia, kalau sebelumnya aksi penjarahan tidak mencapai 5.000 barel per bulan, maka pada Mei 2012 tercatat 39.000 barel. Lalu, pada Juni 2012 meningkat hingga 59.000 barel.

Atau, selama dua bulan ter­ak­hir minyak Pertamina EP di jalur pipa Tempino-Plaju yang dijarah mencapai 98.000 barel. Kalau diasumsikan harga mi­nyak men­tah 100 dolar per barel, maka ke­rugian negara hanya dalam dua bulan, yakni Mei-Juni 2012 men­capai Rp 80 miliar.

Pada jalur pipa Tempino-Plaju, dialirkan sebanyak 330.000 barel per bulan, sehingga aksi penjara­han pada Mei mencapai 12 per­sennya dan Juni naik 18 persen. Selain kerugian negara dan aset, aksi penjarahan tersebut ber­poten­si menimbulkan ledakan dan kebakaran, sehingga mem­bahayakan masyarakat. Selain di jalur Tempino-Plaju, aksi pen­curian minyak juga makin mem­prihatinkan di wilayah Pra­bumulih, Sumsel dengan 56 kasus pada Juni 2012. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA