KPPU: Harga Si Manis Rawan Dipermainkan

Minggu, 08 Juli 2012, 08:23 WIB
KPPU: Harga Si Manis Rawan Dipermainkan
ilustrasi, gula
RMOL.Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengakui, harga “si manis” sangat rawan speku­lasi ka­rena tata niaga gula me­miliki ba­nyak celah permainan. Komi­sio­ner KPPU Erwin Syah­ril  me­nga­takan, persoalan gula tidak akan pernah selesai jika regu­lasi­nya tidak dirombak.

“Muatan Peraturan Menteri Nomor 572 Tahun 2004 tentang tata niaga gula sudah tidak rele­van. Bukti­nya, keresahan sosial selalu mun­cul akibat harga gula dan stok yang tidak terkendali. Jadi harus ada perombakan total. Paling tidak Peraturan Presiden (Perpres) atau kalau perlu lewat undang-undang,” ujar bekas ang­gota DPR ini.

Erwin mengaku heran meli­hat kebijakan gula yang membeda­kan gula kristal putih dan gula rafinasi dengan alasan melindu­ngi petani lokal. Padahal, di pa­­­sa­ran, dua gula tersebut sama aman­nya dan sama standar­di­sasi ke­sehatannya.

Tidak adanya data akurat soal kebutuhan gula rafinasi, terutama di Kawasan Timur Indonesia (KTI), juga memicu gula rafinasi merembes ke pasar kon­sumsi. Begitu pula sebaliknya, data gula konsumsi rumah tangga tidak akurat. Karena itu, KPPU mere­komendasikan aturan baru.

“Negeri ini hanya sanggup meng­­hitung angka konsumsi gula per penduduk. Padahal, itu tidak riil ketika sudah dijabarkan dalam hitungan ekonomi untuk distri­busi,” tandasnya.

Saat ini, harga gula kristal putih di tingkat ritel tetap bertahan di level tinggi yakni Rp 13 ribu per  kilogram (kg). Padahal, musim gi­ling sudah semakin dekat. Har­ga rata-rata nasional gula yang dicatat Kementerian Perda­ga­ngan (Kemendag) bertengger di posisi Rp 13.110 per kg pada awal pekan ini atau tidak turun sejak naik dari level Rp 12.000 per kg akhir Juni lalu.

Harga di tingkat lelang pun menunjukkan fluktuasi. Setelah melejit ke kisaran Rp 11 ribu per kg pada pekan kedua Juni, harga lelang gula anjlok ke level Rp 9 ribu per kg pada akhir Juni.

“Namun kemungkinan harga akan turun karena pasokan tebu petani sudah mulai melimpah,” ujar Dirut PT Rajawali Nusan­tara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut dia, kebijakan impor raw sugar yang dilakukan peme­rintah telah membantu psikologis pasar. Dengan impor tersebut, bi­sa mengerem harga gula yang dulunya hampir Rp 12 ribu per kilogram.

Dengan harga gula saat ini, Ismed meminta agar konsumen dan petani tidak gamang. Harga gula antara Rp 10 ribu-Rp 11 ri­bu itu sebenarnya sudah  sangat me­nguntungkan petani dan konsu­men.

Menurut Ismed, dirinya sepa­kat jika harga gula di atas Rp 11 ribu, pemerintah bisa mengen­dali­kan dengan berbagai instru­men ke­bijakan.

“Tapi kalau har­ga lelang ma­sih Rp 10-11 ribu jangan di­inter­vensi. Jangan im­por dulu, karena jelas itu akan me­nyela­matkan petani dan pab­rik,” tan­das Ismet. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA