RMOL. Rencana pemerintah melakukan moratorium ekspor gas saat ini untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sulit terlaksana. Pasalnya, infrastruktur pengangkut gasnya masih minim.
Kepala Divisi Humas, Sekutiri dan Formalitas Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Gde Pradnyana mengatakan, moraÂtorium ekspor gas hanya bisa diÂlakukan untuk kontrak baru. SeÂdangkan kontrak yang sudah berjalan tidak bisa dihentikan.
Menurut Gde, moratorium eksÂpor gas akan berdampak pada berÂkuÂrangnya pasar gas Indonesia di luar negeri. Selain itu, semangat komÂpetisi supplier mencari pasar juga akan mulai berkurang. “Pasar yang besar punya kita nanti akan diambil negara lain,†ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Apalagi, lapangan gas banyak ditemukan di wilayah timur seÂmentara penggunanya banyak di Jawa dan Sumatera, sehingga perlu infrastruktur untuk menyaÂlurkan gas tersebut. Sementara pengiÂriman itu tidak bisa melalui pipa di laut karena geografisnya yang sulit.
Gde menÂdukung moÂraÂtorium ekspor gas oleh pemeÂrintah. NaÂmun, itu untuk lapangÂan gas yang caÂdaÂngannya kecil dan tiÂdak ada infrastruktur penyalurnya.
Untuk lapangan yang memiliki cadaÂngan besar tetap bisa dieskÂpor dengan harga internasional untuk menambah pemasukan Anggaran Pendapatan dan BeÂlanja Negara (APBN). “Apalagi, dalam negeri juga belum bisa menyerap sepenuhnya,†katanya.
Gde mengatakan, saat ini sekÂtor gas tidak lagi hanya diguÂnaÂkan untuk menjadi penerimaan negara atau devisa saja. Tapi juÂga untuk menyokong pertumÂbuÂhÂan ekonomi nasional. ApaÂlagi, sekÂtor migas masih meÂnyumÂbang 25 persen bagi APBN.
Berdasarkan data BP Migas, penerimaan negara dari sektor miÂgas pada 2012 ditargetkan 33,485 miliar dolar AS. Pada 2011 penerimaan negara menÂcaÂpai 35 miliar dolar AS atau naik dari 2010 sebesar 26,497 miliar dolar AS. Sementara pada 2009 mencapai 19 miliar dolar AS.
“Pemerintah tidak bisa meleÂpaskan sektor migas sebagai peÂnyokong APBN. Kalau migas diÂlepas sebagai penyokong, pemeÂrintah harus mencari penerimaan lain untuk menutup 25 persen itu,†jelas Gde lagi.
Namun, menurutnya, peneÂriÂmaan negara dari sektor minyak mengalami defisit karena harus membiayai belanja subsidi yang besar. Belanja subsidi sekarang sudah lampu kuning karena peÂnerimaan negara dari sektor miÂnyak kalah dari biaya subsidi BBM. Sedangkan untuk gas masih surplus.
Kendati surplus, neraca gas diprediksi akan 30 tahun lagi meÂngalami defisit sesuai dengan target pertumbuhan ekonomi peÂmerintah sebesar 7 persen per taÂhun. Pasalnya, tingkat perÂminÂtaan energinya semakin tingÂgi.
“Saat ini cadangan gas tinggal 60 tahun lagi jika lapangan NaÂtuna dimasukkan. Tapi, tanpa Natuna cadangannya tinggal 40 tahun lagi,†terang Gde.
Karena itu, dia meminta perÂlunya mencari atau memanÂfaÂatkan sumber energi yang terÂbaÂrukan. Selain itu, pemeÂrintah bisa melakukan penghematan peÂngurasan cadangan minyak deÂngan melakukan impor gas.
Menurutnya, impor gas tidak haram jika harganya lebih murah. Dia juga mencontohkan, negara-negara penghasil gas seperti KoÂrea dan Malaysia lebih memÂprioritaskan impor dibanding meÂnguras cadangan gasnya.
Anggota Komisi VII DPR Rofi’ Munawar mengkritik renÂcana pemerintah melakukan impor gas untuk menutupi permintaan daÂlam negeri yang meningkat kaÂrena di saat bersamaan mengÂekspor gas 44 persen.
“Kebijakan ini jika direaliÂsaÂsiÂkan akan menyebabkan IndoÂneÂsia terjebak pada importasi energi yang berkepanjangan. SeharusÂnya pemerintah mampu bercerÂmin kepada kebijakan BBM seÂlama ini yang buruk,†katanya.
Rofi’ menyatakan, selama ini pemerintah memahami energi seÂbagai komoditas komersil semaÂta, bukan sebagai komoditas yang benilai strategis dan dapat memÂpengaruhi kehidupan maÂsyarakat luas. Pemerintah melihat energi dalam kacamata bisnis biasa (business as usual) yang hanya terkait untung dan rugi saja.
“Padahal, keberpihakan enerÂgi dapat menggerakkan perÂekoÂnoÂmian, memenuhi kebutuhan pubÂlik, menopang peningkatan inÂvesÂtasi dan mendorong perÂtumÂbuhan industri nasional,†ujarnya.
Sebelumnya, Dirjen Migas KeÂmenterian Energi Dan SumÂber Daya Mineral (ESDM) Evita H LeÂgowo mengatakan, pihakÂnya mempertimbangkan melaÂkukan moratorium kontrak eksÂpor gas bumi yang baru dan seÂlanjutnya diÂmanfaatkan untuk dalam negeri.
Evita mengatakan, pemerintah ingin mengubah paradigma peÂmanfaatan gas dari sebelumnya hanya sebagai penerimaan negaÂra menjadi pendorong pertumÂbuhan ekonomi untuk bahan bakar dan memenuhi kebutuhan industri di dalam negeri.
“Kami akan seÂmaksimal mungÂÂkin melakukan (moratorium ekspor gas) itu,†katanya. [Harian Rakyat Merdeka]
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.