Banyak BUMN Besar Yang Telat Gelar RUPS

Senin, 25 Juni 2012, 08:01 WIB
Banyak BUMN Besar Yang Telat Gelar RUPS
keMenterian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
RMOL.Berbagai kalangan menyam­but baik langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dah­lan Iskan yang akan men­copot direksi perusahaan pelat merah jika pada Mei tahun depan belum menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS).

Sekretaris Kementerian BUMN Wahyu Hidayat menj­e­las­kan, apa yang sebenarnya diinginkan bos­nya semata-mata ingin memberi perubahan terhadap kinerja pe­ru­sahaan melalui tata kelola yang baik. Langkah ini hanya penyiasa­tan dalam melakukan auditing untuk on time (tepat waktu).

“Yang dinginkan pak menteri supaya ada kemajuan di perusa­haan. Dia hanya ingin RUPS di­la­porkan tepat waktu agar ti­dak ter­lampau lama waktunya dengan tutup buku,” kata Wahyu kepada Rakyat Merdeka.

Langkah penetapan jadwal yang terstruktur ini sekaligus untuk mewujudkan prinsip-prin­sip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Gover­nance/GCG). Wahyu mengakui, sampai saat ini masih banyak perusahaan BUMN besar yang terlambat me­lakukan RUPS.

“Biasanya itu disebabkan hal-hal yang rumit di internal perusa­haan. Salah satunya, auditor atau direk­sinya belum menerima lapo­ran tentang perusahaan. Untuk itu, agar tata kelola menjadi lebih baik, menteri meminta RUPS BUMN tahun depan digelar se­rentak di bulan Mei,” ujarnya.

Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Rudy Setyopurnomo siap mengikuti aturan baru yang dikeluarkan Kementerian BUMN. Dia me­ngaku tidak keberatan.

“Peraturan itu memiliki ba­nyak manfaat. Tata kelola peru­sahaan akan bisa menjadi lebih tertib dan teratur,” kata Rudy.

Dengan keteraturan itu, menu­rutnya, mampu menyehatkan ke­ua­ngan perusahaan yang bela­ka­ngan sudah menunjukkan trend positif. Dengan kinerja baik, ter­tib dan ter­atur, setidaknya akan me­nambah laba operasi perusahaan.

Komisaris PT Jakarta Inter­national Container Terminal (JICT) Andrianto mengatakan, se­mua jajaran direksi BUMN ha­rus mematuhi aturan yang dite­tapkan menteri. “Aturan itu kan untuk kebaikan perusahaan (BUMN). Para direksi itu harus patuh,” katanya.

Menurutnya, apa yang dilaku­kan menteri BUMN sangat ra­sional. Jangan ada lagi penun­daan RUPS tanpa alasan yang jelas. Ini semata-mata demi ke­ma­juan perusahaan agar men­dapatkan keuntungan buat pe­masukan negara. “Buat apa ada BUMN kalau rugi melulu,” cetusn Andrianto. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA