Sekretaris Kementerian BUMN Wahyu Hidayat menjÂeÂlasÂkan, apa yang sebenarnya diinginkan bosÂnya semata-mata ingin memberi perubahan terhadap kinerja peÂruÂsahaan melalui tata kelola yang baik. Langkah ini hanya penyiasaÂtan dalam melakukan auditing untuk on time (tepat waktu).
“Yang dinginkan pak menteri supaya ada kemajuan di perusaÂhaan. Dia hanya ingin RUPS diÂlaÂporkan tepat waktu agar tiÂdak terÂlampau lama waktunya dengan tutup buku,†kata Wahyu kepada Rakyat Merdeka.
Langkah penetapan jadwal yang terstruktur ini sekaligus untuk mewujudkan prinsip-prinÂsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate GoverÂnance/GCG). Wahyu mengakui, sampai saat ini masih banyak perusahaan BUMN besar yang terlambat meÂlakukan RUPS.
“Biasanya itu disebabkan hal-hal yang rumit di internal perusaÂhaan. Salah satunya, auditor atau direkÂsinya belum menerima lapoÂran tentang perusahaan. Untuk itu, agar tata kelola menjadi lebih baik, menteri meminta RUPS BUMN tahun depan digelar seÂrentak di bulan Mei,†ujarnya.
Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Rudy Setyopurnomo siap mengikuti aturan baru yang dikeluarkan Kementerian BUMN. Dia meÂngaku tidak keberatan.
“Peraturan itu memiliki baÂnyak manfaat. Tata kelola peruÂsahaan akan bisa menjadi lebih tertib dan teratur,†kata Rudy.
Dengan keteraturan itu, menuÂrutnya, mampu menyehatkan keÂuaÂngan perusahaan yang belaÂkaÂngan sudah menunjukkan trend positif. Dengan kinerja baik, terÂtib dan terÂatur, setidaknya akan meÂnambah laba operasi perusahaan.
Komisaris PT Jakarta InterÂnational Container Terminal (JICT) Andrianto mengatakan, seÂmua jajaran direksi BUMN haÂrus mematuhi aturan yang diteÂtapkan menteri. “Aturan itu kan untuk kebaikan perusahaan (BUMN). Para direksi itu harus patuh,†katanya.
Menurutnya, apa yang dilakuÂkan menteri BUMN sangat raÂsional. Jangan ada lagi penunÂdaan RUPS tanpa alasan yang jelas. Ini semata-mata demi keÂmaÂjuan perusahaan agar menÂdapatkan keuntungan buat peÂmasukan negara. “Buat apa ada BUMN kalau rugi melulu,†cetusn Andrianto. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: