2.500 Aset BUMN Nganggur Kurangi Pendapatan Negara

Dahlan Siap Tata Aset Pelat Merah Yang Tidak Produktif

Rabu, 20 Juni 2012, 08:04 WIB
2.500 Aset BUMN Nganggur Kurangi Pendapatan Negara
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
RMOL.Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menata kembali aset perusahaan pelat merah yang tidak produktif. Saat ini ada Rp 2.500 triliun yang terbengkalai.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, saat ini BUMN me­miliki aset yang terbagi atas dua, yakni aset produktif dan ti­dak pro­duktif. Untuk aset pro­duktif nilai­nya mencapai Rp 1.500 triliun, se­dangkan aset tidak produktif men­capai Rp 2.500-3.000 triliun.

Aset yang tersebar itu ter­beng­kalai dan belum terdata dengan baik. Dahlan menyebut, aset yang tidak produktif tersebut berasal dari perusahaan BUMN serta anak usahanya berupa tanah dan gedung yang tidak terpakai.

Adapun BUMN yang memiliki aset tidak produktif antara lain PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Bulog (Persero), PT Kereta Api (Persero) dan PT Per­kebunan Nusantara (Persero).

“Aset yang tidak produktif itu biasanya tidak bisa segera dipro­duktifkan, ada yang sulit. Nanti BUMN itu yang melakukan pe­mecahan sendiri-sendiri,” kata Dah­lan di kantornya, kemarin.

Aset tidak produktif tersebut, lanjut Dahlan, ada tiga macam, yakni aset tidak produktif yang bisa diproduktifkan, aset tidak pro­­duktif untuk bisa segera di­pro­­duktifkan serta aset tidak pro­­­duk­tif yang tidak bisa dipro­duktifkan. Karena itu, BUMN ha­­­­rus punya konsep untuk me­manfaatkan ini.

Dahlan menginstruksikan ke­pa­da BUMN yang memiliki aset tidak produktif segera mencari cara menata aset tersebut. Me­nurutnya, hal tersebut perlu dila­kukan untuk memberikan pema­sukan bagi negara. Diharapkan akhir tahun ini jalan keluar pena­taannya sudah ada.

Dahlan menyatakan, Ke­men­­terian BUMN tidak berwe­nang untuk menguasai aset tidak pro­duktif BUMN tersebut. Ke­men­terian hanya memberikan arahan agar aset produktif dapat dipro­duk­tifkan. “Kami tidak punya wewenang apa-apa. Paling mem­berikan arahan saja. Terse­rah me­reka mau diapakan,” ujarnya.

Dia juga mengaku BUMN me­miliki aset yang besar. Namun, tidak sesuai dengan laba yang di­peroleh. Oleh sebab itu, dia me­minta Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin melakukan penataan dan pengklasifikasian aset BUMN, baik yang produktif maupun tidak produktif.

“Dana hasil penghematan ang­garan BUMN sekitar Rp 12 mi­liar nantinya untuk biaya pena­taan aset, konsultasi hukum agar mengklasifikasikan aset. Mu­dah-mudahan ini langkah yang kon­kret,” kata Yasin.

Komisi VI DPR Sukur Naba­ban menyambut baik langkah Dah­lan yang meminta perusa­haan pelat merah segara meman­faatkan aset tidak produktif miliknya.  “Saat ini memang ma­sih banyak aset yang tidak produktif dan itu mengu­ra­ngi penerimaan negara,” katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Sukur mengatakan, menteri ha­rus mendesak para pimpinan BUMN segera memproduktifkan aset-asetnya yang mengganggur. Saat ini banyak aset BUMN yang dikuasai pihak lain. “Kalau terken­dala atau ada masalah Undang-Undang, menteri bisa koordinasi dengan Komisi VI DPR,” katanya.

Vice President Corporate Co­mmu­nication Pertamina M Harun mengusul­kan, dalam pengelolaan aset tidak produktif itu dilakukan melalui sinergi antar BUMN.

“Misalnya, ada tanah milik BUMN yang masih mengganggur bisa diker­jasa­makan dengan pe­merintah untuk dibuat SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum),” kata Harun.

Saat ini Pertamina sudah be­kerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam pengelo­la­an aset. Pertamina, menggu­nakan tanah-tanah milik KAI un­tuk penempatan pipa gas. Semen­tara aset-aset Pertamina sudah ba­nyak dimanfaatkan untuk pem­bangunan SPBU dan SPBE (Sta­siun Pengisian Bulk Elpiji). [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA