Anggota Komisi X DPR Rully Khairul Azwar mengaÂtaÂkan, pemerintah seharusnya meÂmatok biaya pendidikan daÂlam batasan tertentu sehingga ada keleluasaan bagi masyarakat unÂÂÂtuk memperoleh pendidikan.
Selain itu, katanya, diperluÂkan anggaran riset senilai 2,5 persen dari anggaran fungsi penÂdiÂdikan. Namun, usulan angÂgaran itu diÂtolak pemerintah.
“Kami mengÂusulkan anggaran riset sebesar 30 persen dari biaya operasional perguruan tinggi,†kata politisi Partai Golkar ini.
Apalagi, kata Rully, kebijakan soal insentif dan disinsentif yang digulirkan pemerintah tidak biÂsa serta merta dilakukan begitu saÂja. Itu tergantung pada sebeÂraÂpa beÂsar anggaran pendidikÂan yang masuk di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Apalagi, saat ini keÂbaÂnyakan angÂÂgaran pendidikan masuk dalam alokasi gaji guru.
Keterjangkauan biaya kuliah menjadi penting, terutama untuk menjamin mahasiswa yang mamÂpu secara akademik tidak terÂkenÂdala melanjutkan ke penÂdiÂdiÂkan tinggi akibat masalah biaya.
“Biaya kuliah yang mahal atau murah tergantung dari program studi, indeks kemahalan wilayah dan besar kecilnya perguruan tinggi,†jelas Rully.
DPR juga meminta agar puÂnguÂtan dana dari mahasiswa tiÂdak besar, yang awalnya diÂpaÂtok seÂpertiga dari biaya opeÂrasional, akan diajukan sekitar 20 persen.
Menurut dia, pilihan tata keÂlola otonom, semiotonom dan otonom terbatas, merupakan piÂlihan unÂtuk setiap perguruan tinggi yang seharusnya mendaÂpat persetujuan pemerintah.
Pengamat pendidikan UniverÂsitas Pendidikan Indonesia (UPI) Said Hamid Hasan meÂnamÂbahÂkan, adanya kenaikan sumbangÂan pembinaan pendiÂdikan (SPP) pada tahun ajaran baru nanti saÂngat sulit dielakÂkan. Keinginan Kementerian PenÂdiÂdikan dan KeÂbudayaan (KeÂmenÂdikbud) yang menÂdoÂrong PTN agar memperoleh dana inÂsentif dari kerja sama riset juga sulit diÂlakukan.
“Tak semua program studi mendapat tawaran riset dari piÂhak lain. Program studi seperti bioÂlogi, kimia, fisika, sosiologi, baÂhasa Indonesia sangat sulit menÂdapat dana riset dari luar,†ucapÂnya lagi.
Mendikbud MuÂhamÂmad Nuh menjamin besaran SPP di perÂguruan tinggi mulai tahun ajaran 2012/2013 ini tidak akan naik.
“Saya bisa jamin kalau SPP di perguruan tinggi tidak akan naik mulai tahun ajaran baru ini. BahÂkan, kalau dulu pernah ada biaya kuliah sampai Rp 200 juta, seÂkarang tidak ada lagi,†janjinya.
Nuh mengatakan, KeÂmendikÂbud beserta jajaran rektor PTN telah sepakat untuk meÂnetapkan plafon pembiayaan kuliah secara wajar dan tidak memberatkan.
Terkait implikasi dengan penÂdapatan PTN, Nuh bilang, penÂdapatan PTN tidak akan turun. Sebab, selain menarik biaya yang murah dari mahaÂsiswa, PTN maÂsih mendapat subsidi dari peÂmerintah.
Apalagi, lanjut Nuh, pemeÂrintah telah memiliki program Bantuan OpeÂrasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk memÂbantu penÂdanaan PTN, seÂhingga tidak lagi menarik dan membebankan biaya yang maÂhal kepada mahasiswa.
“Lewat BOPTN ini, PTN tidak boleh lagi membebankan biaya kuliah yang mahal. Karena itu, SPP yang mahal, kemudian juÂrusan-jurusan tertentu sampai ditarik Rp 200 juta, mulai tahun ajaran baru ini tidak ada lagi,†tegas Mendikbud.
Pengelolaan BOPTN, ujarnya, dilakukan secara fleksibel oleh PTN dan Kemendikbud sebesar 2,5 persen dari anggaran fungsi pendidikan ini bisa dimanfaatkan untuk pembelian alat tulis kanÂtor dan bahan praktikum. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: