Kementerian ESDM Klaim Konsumsi Premium Turun 2,4 Persen

PNS Dilarang Pakai BBM Subsidi

Selasa, 19 Juni 2012, 08:00 WIB
Kementerian ESDM Klaim Konsumsi Premium Turun 2,4 Persen
ilustrasi/ist
RMOL.Kementerian Energi dan Sum­­ber Daya Mineral (ESDM) meng­klaim kebijakan pelarangan pe­nggunaan BBM subsidi oleh pe­gawai negeri sipil (PNS) telah ber­hasil menurunkan konsumsi pre­mium sebesar 2,4 persen.

“Luma­yan juga hasilnya 10 ha­ri pertama ini. Dibanding pada 1-10 Mei, su­dah ada kemajuan se­dikit yaitu penu­runan penjualan atau pem­belian premium dan pe­ningkatan yang cukup baik untuk per­tamax,” kata Dirjen Migas Ke­menterian ESDM Evita H Le­gowo di Jakarta, kemarin.

Selain penurunan konsumsi pre­mium, kata Evita, kebijakan ter­sebut juga sudah mening­kat­kan penjualan pertamax hingga 8,5 persen. Menurut dia, hasil eva­luasi tersebut dengan catatan be­lum semua stiker penggunaan BBM non subsidi dibagikan.

Dia optimis, setelah stiker se­le­sai dibagikan untuk Ja­bo­de­tabek maka jumlah penghematan yang diper­oleh akan lebih banyak lagi.

Ketua Tim Nasional Penghe­ma­tan Energi dan Air Tanah Kar­daya Warnika mengingatkan, peng­hematan ini baru diber­la­kukan untuk wilayah Jabo­de­ta­bek. Sementara untuk Jawa-Bali, akan dimulai Agustus.

“Ini penting disampaikan ka­rena banyak laporan yang masuk ke ka­mi, kalau di beberapa daerah masih banyak kendaraan dinas yang beli BBM subsidi. Padahal di daerah itu belum diatur,” ujar Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi itu.

Wakil Menteri ESDM Rudi Ru­biandini menambahkan, sete­lah pelarangan penggunaan BBM subsidi untuk kendaraan dinas pemerintah, BUMN dan BUMD, pada tahap selanjutnya akan me­libatkan perusahaan swasta.

Rudi mengatakan, penghema­tan akan semakin besar jika con­verter kit untuk konversi BBM ke bahan bakar gas telah tersedia. “Ini sebuah kegiatan jangka pen­dek, kita harap­kan dalam wak­tu dua tahun ini, baik peng­hematan maupun kon­versi dapat terlak­sana,” katanya.

Untuk jangka menengah, kata Rudi, pemerintah juga akan me­lakukan konversi dari BBM ke ba­han bakar gas (BBG) untuk ke­giatan industri dan listrik. Ke­bijakan tersebut dapat dilakukan dalam waktu 3-5 tahun karena gas telah tersedia di Kalimantan, Na­tuna dan kawasan lainnya. Se­karang tinggal mengangkutnya, diperlukan infrastruktur.

“Kita  perlu liquefied natural gas (LNG) carrier, alat pemam­pat gas jadi compressed natural gas (CNG) atau LNG, perlu re­ceiving facilities,” katanya.

Jika itu dapat dikerjakan bersa­maan dengan pemasangan pipa-pipa di Jawa termasuk sampai ke industri, maka solusi jangka me­nengah di mana menggunakan gas untuk menggantikan BBM dan listrik bisa terjadi. Efeknya akan cukup signifikan.

Untuk dikatahui, diversifikasi energi merupakan program jang­ka panjang Kementerian ESDM. Sudah saatnya penggu­naan ener­gi migas yang hingga kini masih mencapai 65 persen harus ditu­runkan dan digeser pada diver­sifikasi energi lain. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA