RMOL. Investor asing kembali beruÂlah. Churchill Plc menggugat Indonesia 2 miliar dolar AS atau sekitar Rp 18 triliun lewat ArbiÂtrase. Gugatan ini dilayangkan karena perusahaan asal Inggris ini mengaku izin tambangnya diÂcabut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur, KaliÂmanÂÂtan Timur.
Bupati Kutai Timur Isran Noor menegaskan, salah satu alasan pencabutan izin tersebut menyuÂsul adanya laporan Badan PemeÂriksa Keuangan (BPK) yang meÂngindiÂkasiÂkan data-data yang diberikan Churchill palsu.
“BerÂdaÂsarkan pemeriksaan yang diÂlaÂkukan BPK pada 2006-2008, lima Kuasa PertamÂbangan (KP) yang dimiliki Grup RidlaÂtama (anak usaha ChurÂchill) daÂta-dataÂnya diindikasiÂkan palsu,†kata Isran Noor di KanÂtor SekÂretariat Asosiasi Pemerintah KaÂbupaten Seluruh Indonesia (APÂKASI) di Jakarta, Jumat (15/6).
Dia menerangkan, data-data tersebut diindikasi palsu karena kode penomoran pada nomor izin KP tersebut terbalik.
“Sebetulnya ini saja sudah bisa dipidanakan, teÂtapi belum ada pihak yang meÂlaporkannya ke kepolisian,†tukas Isran.
Terkait gugatan Churchill MiÂning Plc kepada Bupati Kutai TiÂmur, Presiden Republik IndoÂnesia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) dan BKPM (Badan Koordinasi PenaÂnaman Modal), Isran Noor meÂngaÂku tak gentar.
“Setelah kami pelajari, mereÂka tidak memiliki daÂsar yang kuat, dan untuk apa kita takut karena yang kita lakuÂkan sudah benar,†cetusnya. Menurutnya, masaÂlah ini sudah menyangkut pemeÂrinÂtah IndoÂnesia dengan pihak korÂporasi internasional.
Kuasa Hukum Pemprov Kutai Timur Diri DarmaÂÂwan menjeÂlasÂkan, dalam permohonan ArbitraÂse yang mereka ajukan, Chruchill tidak memÂberikan rincian dan bukti kepemilikannya dan saham di empat perusahaan tersebut.
Sebelumnya melalui berbagai pemberitaan di media massa inÂternasional, Churchill mengaku membeli 75 persen saham dari Ridlatama Group yang telah memÂpunyai empat izin KP di Kutai Timur. Namun saat Isran Noor mengklarifikasi kepemiliÂkan saham pada Ridlatama Group, perusahaan ini mengaku sahamÂnya 100 persen dimiliki penguÂsaha lokal. [Harian Rakyat Merdeka]
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: