Pengusaha Ritel Menjerit Maju Kena Mundur Kena

Muncul Kelangkaan Akibat Rencana Pembatasan Impor Hortikultura

Selasa, 05 Juni 2012, 08:03 WIB
Pengusaha Ritel Menjerit Maju Kena Mundur Kena
Pengusaha Ritel

RMOL. Pelaksanaan peraturan pembatasan impor hortikultura mulai pertengahan Juni ini terus mengundang reaksi. Mereka kesulitan untuk mendapatkan pasokan pengganti bila impor hortikultura dibatasi.

Wakil Sekjen Asosiasi Pengu­saha Ritel Indonesia (Aprindo) Satria Hamid Ahmadi mengaku sudah menyurati pemerintah un­tuk segera mengkaji Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.3 Tahun 2012 dan Peratu­ran Menteri Perdagangan (Per­men­dag) No.30 Tahun 2012 yang mengatur impor hortikul­tura.

   “Aprindo sudah mengirim­kan surat resmi kepada Dirjen Per­dagangan Luar Negeri Ke­men­te­rian Perdagangan Deddy Saleh. Surat itu sudah mendapat respons dari mereka, kami di­janjikan akan bertemu minggu depan untuk mem­bahas peraturan impor hor­tikultura itu,” ujarnya kepada Rak­­yat Merdeka di Ja­karta, kemarin.

Head of Public Affairs PT Carre­four Indonesia ini menga­takan, pengusaha ritel tidak anti produk lokal dan tidak juga pro impor. Tetapi produk horti­kul­tura pada kenyataannya belum bisa dipenuhi dari dalam negeri.

“Kalau ada produk dalam ne­geri tentunya kami akan senang. Na­mun kenyataannya produk hor­ti­kultura dalam negeri belum bisa dipasok secara kontinyu, se­men­tara permintaan terus me­ning­­kat,” ungkapnya seraya me­nam­bahkan, kini pengu­saha ritel iba­ratnya maju kena mun­dur kena.

Carrefour, kata Satria, men­jadi salah satu ritel yang banyak di­ru­gikan aturan pembatasan im­por produk hortikultura. Selain mem­batasi pintu masuk impor, peritel juga tak bisa me­ngimpor lang­sung. Selama ini kom­posisi hor­tikultura lokal diban­ding­kan im­por Carrefour menca­pai 40:60. Carrefour me­masok buah lokal 8.817 ton per tahun, sedangkan buah impor 18.021 ton per tahun.

Ketua Umum Aso­siasi Eks­portir Importir Buah dan Sayuran Segar Indonesia (Aseibs­­sindo) Kafi Kurnia mengatakan, sampai saat ini kalangan importir belum bisa mendapatkan pasokan horti­kultura lokal. “Permintaan do­mes­tik sangat tinggi. Tapi pro­duknya sulit dicari,” ujarnya.

Menurut Kafi, kualitas buah dan sayuran Indonesia sebenar­nya cukup bersaing dengan pro­duk impor. Namun, sarana infra­struktur yang kurang mendukung membuat industri hortikultura lo­kal kalah bersaing.

Ia memberi con­toh, buah nanas parit asal Pon­tianak merupakan produk unggu­lan berdaya saing ting­gi, bahkan untuk pasar ekspor.

“Tetapi kami pengusaha buah dan sayur ke­sulitan mendatang­kan produknya ke Jakarta kare­na sulitnya pengang­kutan. Per­nah saya coba datang­kan, malah akhirnya busuk ketika sampai di Tanjung Priok,” ungkap Kafi.

Data Kementerian Pertanian menyebutkan, kon­sumsi buah per kapita baru men­capai 32,59 ki­logram (kg) per ta­hun dan sa­yuran 40,66 kg per tahun.

Sebelumnya, Peme­rintah me­ner­bitkan Mutual Re­cognize Agreement (MRA) untuk memu­dahkan negara peng­ekspor pro­duk hortikultura ke Indonesia. Ini berlaku bagi negara yang su­dah bersertifikasi keama­nan pangan Indonesia. “Jika suatu ne­gara su­dah me­miliki MRA de­ngan Indo­nesia, maka produk impornya aman,” kata Men­teri Pertani­an Sus­wono. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA