Kuota BBM Pembangkit Listrik Tidak Boleh Over

Menteri ESDM Keluarkan SE Hemat Energi

Senin, 04 Juni 2012, 08:00 WIB
Kuota BBM Pembangkit Listrik Tidak Boleh Over
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)
RMOL.PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) diminta menghemat peng­gu­naan bahan bakar minyak (BBM) untuk pembangkitnya. Sebab, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak akan menambah subsidi tahun ini.

Dirjen Ketenagalistrikan Ke­menterian ESDM Djarman me­ngatakan, kementeriannya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri ESDM yang meminta agar BUMN listrik itu melakukan penghematan penggunaan energi untuk pembangkitnya.

“Aturan itu keluar 10 Mei ke­marin. Volume BBM untuk pem­bangkit listrik tidak boleh mele­bihi dari alokasi yang sudah di­tetapkan dalam Anggaran Pen­da­patan dan Belanja Negara (APBN). Kecuali terjadi bencana alam yang memerlukan tam­ba­han ekstra listrik,” tegasnya.

 Menurutnya, jika BBM yang digunakan PLN melebihi jatah yang diberikan pemerintah, maka perusahaan itu harus me­nang­gungnya sendiri. Dikatakan, kuota BBM untuk PLN tahun ini sebesar 7,2 juta kiloliter (KL), se­dang­kan subsidi tahun ini Rp 64 triliun.

Kendati begitu, bukan berarti jika terjadi kekurangan tidak bisa ditambah. Menurut Djarman, dengan beroperasinya terminal penerima penampungan dan re­gasifikasi terapung (Floating Storage and Regasification Unit/FSRU) Teluk Jakarta dan penghe­matan listrik, PLN bisa saving BBM hingga 400 ribu kiloliter.

“Nah, yang 400 ribu KL ini di­jadikan cadangan, sehingga keti­ka ada pembangkit di luar Jawa yang membutuhkan tam­bahan BBM bisa menggunakan cada­ngan itu,” terangnya.

Djarman mengaku hingga kini PLN masih menyewa gen­set untuk memenuhi kebutuhan lis­trik di Indonesia. Me­nu­rutnya, 5571 megawatt masih meng­gu­na­kan genset sewaan dan 2828 megawatt dipenuhi oleh pem­bang­kit perusahan pe­lat merah itu.

Djarman juga meminta energi primer pembangkit PLN segera menggunakan batubara dan gas karena lebih murah dibanding penggunaan BBM. “Ini bisa meng­hemat biaya operasi,” katanya.

Karena itu, PLN harus me­la­kukan kontrak batubara dan gas jangka panjang untuk memenuhi pasokan energi primer.

Selain itu, Djarman juga me­nyinggung keterlambatan pro­yek 10 ribu megawatt tahap per­tama. Menurut dia, keterlam­batan pem­bangunan itu disebab­kan ke­lam­batan konstruksi, kualitas barang dan penyimpa­ngan barang yang kurang baik. Jadi barang yang didatangkan lebih awal menga­lami kerusakan saat dila­kukan pengujian. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA