Dirjen Ketenagalistrikan KeÂmenterian ESDM Djarman meÂngatakan, kementeriannya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri ESDM yang meminta agar BUMN listrik itu melakukan penghematan penggunaan energi untuk pembangkitnya.
“Aturan itu keluar 10 Mei keÂmarin. Volume BBM untuk pemÂbangkit listrik tidak boleh meleÂbihi dari alokasi yang sudah diÂtetapkan dalam Anggaran PenÂdaÂpatan dan Belanja Negara (APBN). Kecuali terjadi bencana alam yang memerlukan tamÂbaÂhan ekstra listrik,†tegasnya.
Menurutnya, jika BBM yang digunakan PLN melebihi jatah yang diberikan pemerintah, maka perusahaan itu harus meÂnangÂgungnya sendiri. Dikatakan, kuota BBM untuk PLN tahun ini sebesar 7,2 juta kiloliter (KL), seÂdangÂkan subsidi tahun ini Rp 64 triliun.
Kendati begitu, bukan berarti jika terjadi kekurangan tidak bisa ditambah. Menurut Djarman, dengan beroperasinya terminal penerima penampungan dan reÂgasifikasi terapung (Floating Storage and Regasification Unit/FSRU) Teluk Jakarta dan pengheÂmatan listrik, PLN bisa saving BBM hingga 400 ribu kiloliter.
“Nah, yang 400 ribu KL ini diÂjadikan cadangan, sehingga ketiÂka ada pembangkit di luar Jawa yang membutuhkan tamÂbahan BBM bisa menggunakan cadaÂngan itu,†terangnya.
Djarman mengaku hingga kini PLN masih menyewa genÂset untuk memenuhi kebutuhan lisÂtrik di Indonesia. MeÂnuÂrutnya, 5571 megawatt masih mengÂguÂnaÂkan genset sewaan dan 2828 megawatt dipenuhi oleh pemÂbangÂkit perusahan peÂlat merah itu.
Djarman juga meminta energi primer pembangkit PLN segera menggunakan batubara dan gas karena lebih murah dibanding penggunaan BBM. “Ini bisa mengÂhemat biaya operasi,†katanya.
Karena itu, PLN harus meÂlaÂkukan kontrak batubara dan gas jangka panjang untuk memenuhi pasokan energi primer.
Selain itu, Djarman juga meÂnyinggung keterlambatan proÂyek 10 ribu megawatt tahap perÂtama. Menurut dia, keterlamÂbatan pemÂbangunan itu disebabÂkan keÂlamÂbatan konstruksi, kualitas barang dan penyimpaÂngan barang yang kurang baik. Jadi barang yang didatangkan lebih awal mengaÂlami kerusakan saat dilaÂkukan pengujian. [Harian Rakyat Merdeka]
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: