“Pada prinsipnya saya bicara mewakili industri nasional soal kepastian suplai gas,†kata Hidayat pekan lalu.
Menurutnya, yang sekarang meÂngganggu industri adalah kepastian suplai. Kontrak suplai yang sekarang ada sering kali tidak berjalan maksimal, bahkan di tengah jalan tiba-tiba dikurangi.
Dia meminta adanya jaminan dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN) terkait suplai gas dan volume suplai gasnya tetap. “Saya kira industri nasional mau bicara sampai ke tingkat keÂekonomian. Itu bisa, kalau suplainya ada,†imbuhnya.
Hidayat menyayangkan jika kenaikan harga dilakukan seÂbelum masalah suplai gas diseÂlesaikan terlebih dahulu.
Kenaikan harga gas, kata Hidayat, akan berdampak pada keÂnaikan harga barang. MeÂnurutÂnya, semuanya akan berlaku huÂkum supply and demand. Tidak mungÂkin ada suatu harga yang dipakÂsakan sehingga memÂpeÂngaruhi daya saing atau membuat margin keuntungannya terganggu.
Kendati begitu, dia belum menghitung secara pasti dampak kenaikan harga gas terhadap pertumbuhan industri dalam negeri tahun ini.
Sedangkan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Suryo Bambang Sulisto mengakui, industri hingga saat ini maÂsih terkendala pasokan gas. SeÂbab, pasokan gas yang ada tidak bisa memenuhi kebutuhan makÂsimal setiap industri.
“Kalau suplai tidak ditambah akan berdampak pada penurunan produksi. Apalagi kebutuhan industri setiap tahunnya terus meÂningkat,†cetusnya.
Karena itu, Suryo meminta keÂberÂpihakan pemerintah meÂmeÂnuhi pasokan gas dalam negeri. Selain itu, dia berharap agar gas untuk ekspor dialihkan ke dalam negeri. Dia membandingkan China dan Jepang bisa maju kaÂrena adanya keberpihakan peÂmerintah kepada industri dalam negerinya.
Bahkan, untuk memenuhi paÂsokan gas, pihaknya akan memÂbangun terminal gas di beberapa provinsi. Investasi yang dibuÂtuhkan untuk membangun sebuah terminal gas mencapai 500-600 juta dolar AS.
Corporate Secretary PGN Heri Yusup mengatakan, kenaikan harga gas karena ada peningkatan harÂga jual gas 200 persen oleh Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas).
“Harga jual dari dari BP Migas sudah naik dari 2 dolar AS per Milion Metrik British Thermal Unit (MMBTU) menjadi 5-6,5 dolar AS per MMBTU,†kata Heri kepada Rakyat Merdeka.
Namun, PGN tidak menaikkan harga sampai 200 persen seperti harga beli dari BP Migas. Menurut Heri, pihaknya rata-rata hanya akan menaikkan harga gas 50 persen karena PGN memÂperÂhitungkan daya beli dari industri.
Untuk saat ini, harga jual gas dari PGN ke industri dalam neÂgeri rata-rata 6-7 dolar AS per MMBTU. “Jadi kalau naik 50 perÂÂsen, maka harganya akan menÂÂcapai 10 dolar AS per MMBTU,†ungkapnya.
Namun, Heri berharap, keÂnaikan harga jual oleh BP Migas itu juga dibarengi dengan ditingÂkatkannya alokasi gas untuk memenuhi pasokan dalam negeri. Apalagi, kebutuhan gas dalam negeri terus naik.
Menurut Heri, PGN berharap mendapatkan dukungan dari regulator dan produsen untuk tetap dapat menjamin peningÂkaÂtan pasokan gas bagi kalangan inÂdustri dengan harga jual gas yang kompetitif. “Jika itu bisa diÂpenuhi, masalah pasokan gas unÂtuk industri dipastikan bisa terpenuhi,†katanya.
Untuk diketahui, sembilan kontrak gas berhasil ditingkatkan harganya dari di bawah dua dolar AS per MMBTU menjadi harga keekoÂnoÂmian, yakni rata-rata 5-6,5 dolar AS per MMBTU.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik meÂneÂgaskan, pihaknya akan memÂperÂbanyak pasokan gas bumi ke domestik untuk memenuhi keÂbutuhan yang terus meningkat.
Menurut Wacik, kebutuhan gas domestik baik untuk pembangkit listrik, pupuk, industri, maupun transÂportasi akan terus meÂningÂkat. Karena itu, untuk konÂtrak ekspor baru, pemerintah akan hati-hati. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: