Pasokan Gas Seret, Industri Kelabakan

PGN Ngebet Sosialisasikan Kenaikan Harga

Rabu, 16 Mei 2012, 10:29 WIB
Pasokan Gas Seret, Industri Kelabakan
Pasokan Gas

RMOL. Industri dalam negeri terus mengeluhkan pa­sokan gas di dalam negeri. Disinyalir, sekitar 50 persen gas domestik sudah diekspor.

Ketua Umum Himpunan Wi­ra­­swasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Pur­no­­mohadi mengakui, me­mang terjadi kekurangan paso­kan gas di sektor industri.

“Paso­kan gas tidak mencukupi karena terjadi peningkatan per­mintaan di dalam negeri, bukan karena diekspor, tidak benar itu. Selain itu, per­tumbuhan pasokan gas di Indo­nesia tidak secepat negara lain,” cetus Eri saat di­kon­tak Rakyat Merdeka di Ja­karta, ke­marin.

Dia menambahkan, untuk saat ini pasokan gas diutamakan lebih ke domestik. Namun, tetap tidak bisa memenuhi semua kebutuhan dalam negeri. Menurutnya, jum­lah supply dan demand tak se­ban­ding dengan pasokan yang ada.

“Gas di Indonesia itu kan pa­ling banyak di luar pulau Jawa. Sementara kebutuhan gas di Pu­lau jawa paling tinggi di antara pulau yang lain­nya,” jelasnya.

Seketaris Jen­deral Forum In­dustri Pengguna Gas Bumi (FIP­GB) Achmad Widjaja menu­turkan, secara na­sional, industri dalam negeri butuh 2.100 juta kaki kubik feet per hari atau MMSCFD. Namun, yang dipa­sok jauh dari cukup bahkan 50 persen dari total ke­butuhan pun tidak ada.

“Namun kenyataannya tahun ini saja ha­nya dipasok se­kitar 500 MMSCFD, jauh dari kata cukup, karena kebutuhan kita mencapai 2.100 MMSCFD,” tegas Widjaja di Jakarta, kemarin.

Dia menyatakan, sektor in­dus­tri merupakan salah satu pe­nyum­­bang paling besar dari pertum­bu­han ekonomi. Dia menyaran­kan, jika Indonesia ingin pertum­buh­an ekonominya mencapai 12 persen, maka pasokan gas untuk industri harus cukup.

“Kita (in­dustri) ini motor per­tumbuhan eko­nomi, menciptak­an lapangan kerja alias me­ngu­rangi angka pengangguran. Na­mun un­tuk meng­gerakkan usaha kami, kami tidak diberi pasokan gas yang cu­kup, bahkan bisa dibilang minim setiap harinya,” curhatnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2011, selama 16 tahun terakhir rata-rata produksi gas Indonesia 2.426,12 miliar kaki kubik, sedangkan konsumsi gas rata-rata 1.281,93 miliar kaki kubik. Jadi, berdasarkan ke­mam­­­puan produksi dan konsum­si itu, semestinya defisit gas da­lam ne­geri tidak terjadi.

Pemerintah telah berulang kali menyampai­kan komitmen untuk memprio­ritaskan pemanfaatan gas bagi kepentingan dalam ne­geri. Tapi pada praktiknya masih sulit. Dari produksi batubara Indonesia sebesar 300 juta ton per tahun, sebanyak 70 persen dieks­por dan hanya 30 persen untuk pasar do­mestik.

Sebelumnya, Menteri Perin­dus­trian MS Hidayat meminta Perusahaan Gas Negara (PGN) memasok gas ke industri sesuai kontrak yang disepakati. “Saat ini sektor industri manu­faktur belum mendapatkan ke­pas­tian mengenai kelancaran pa­sokan gas,” ujarnya.

Menurut­nya, kebutuhan gas sektor in­dustri saat ini sebesar 2.100 MM­SCFD. Namun, suplai gas hanya 1.000 MMSCFD atau 50 persen dari kebutuhan total in­dustri. Kenaikan harga gas, kata Hidayat, tidak bisa dilakukan jika paso­kan­nya masih terham­bat.  

“Pelaku usaha tidak akan me­nen­tang ke­bijakan kenaikan har­ga gas sela­ma pasokannya mam­pu dipe­nuhi,” ujar Hidayat.

Sekretaris Perusahaan PGN Heri Yusup mengatakan, kenaik­an harga jual gas hingga 10 dolar AS per juta British thermal unit (MM­BTU) itu sedang disosiali­sasi­kan oleh perseroan.

“Saat ini PGN sedang mela­kukan sosiali­sasi penyesuaian harga sebagai akibat permintaan kenaikkan harga beli gas di hulu,” ujar Hery, kemarin.  

Diakui, penyesuaian harga itu ber­­dampak pada penyesuaian har­ga jual ke konsumen di wi­la­yah Jawa bagian Barat. Untuk itu, pihaknya teng­ah melakukan so­sia­lisasi ken­aikan harga. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA