RMOL. Industri dalam negeri terus mengeluhkan paÂsokan gas di dalam negeri. Disinyalir, sekitar 50 persen gas domestik sudah diekspor.
Ketua Umum Himpunan WiÂraÂÂswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri PurÂnoÂÂmohadi mengakui, meÂmang terjadi kekurangan pasoÂkan gas di sektor industri.
“PasoÂkan gas tidak mencukupi karena terjadi peningkatan perÂmintaan di dalam negeri, bukan karena diekspor, tidak benar itu. Selain itu, perÂtumbuhan pasokan gas di IndoÂnesia tidak secepat negara lain,†cetus Eri saat diÂkonÂtak Rakyat Merdeka di JaÂkarta, keÂmarin.
Dia menambahkan, untuk saat ini pasokan gas diutamakan lebih ke domestik. Namun, tetap tidak bisa memenuhi semua kebutuhan dalam negeri. Menurutnya, jumÂlah supply dan demand tak seÂbanÂding dengan pasokan yang ada.
“Gas di Indonesia itu kan paÂling banyak di luar pulau Jawa. Sementara kebutuhan gas di PuÂlau jawa paling tinggi di antara pulau yang lainÂnya,†jelasnya.
Seketaris JenÂderal Forum InÂdustri Pengguna Gas Bumi (FIPÂGB) Achmad Widjaja menuÂturkan, secara naÂsional, industri dalam negeri butuh 2.100 juta kaki kubik feet per hari atau MMSCFD. Namun, yang dipaÂsok jauh dari cukup bahkan 50 persen dari total keÂbutuhan pun tidak ada.
“Namun kenyataannya tahun ini saja haÂnya dipasok seÂkitar 500 MMSCFD, jauh dari kata cukup, karena kebutuhan kita mencapai 2.100 MMSCFD,†tegas Widjaja di Jakarta, kemarin.
Dia menyatakan, sektor inÂdusÂtri merupakan salah satu peÂnyumÂÂbang paling besar dari pertumÂbuÂhan ekonomi. Dia menyaranÂkan, jika Indonesia ingin pertumÂbuhÂan ekonominya mencapai 12 persen, maka pasokan gas untuk industri harus cukup.
“Kita (inÂdustri) ini motor perÂtumbuhan ekoÂnomi, menciptakÂan lapangan kerja alias meÂnguÂrangi angka pengangguran. NaÂmun unÂtuk mengÂgerakkan usaha kami, kami tidak diberi pasokan gas yang cuÂkup, bahkan bisa dibilang minim setiap harinya,†curhatnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2011, selama 16 tahun terakhir rata-rata produksi gas Indonesia 2.426,12 miliar kaki kubik, sedangkan konsumsi gas rata-rata 1.281,93 miliar kaki kubik. Jadi, berdasarkan keÂmamÂÂÂpuan produksi dan konsumÂsi itu, semestinya defisit gas daÂlam neÂgeri tidak terjadi.
Pemerintah telah berulang kali menyampaiÂkan komitmen untuk memprioÂritaskan pemanfaatan gas bagi kepentingan dalam neÂgeri. Tapi pada praktiknya masih sulit. Dari produksi batubara Indonesia sebesar 300 juta ton per tahun, sebanyak 70 persen dieksÂpor dan hanya 30 persen untuk pasar doÂmestik.
Sebelumnya, Menteri PerinÂdusÂtrian MS Hidayat meminta Perusahaan Gas Negara (PGN) memasok gas ke industri sesuai kontrak yang disepakati. “Saat ini sektor industri manuÂfaktur belum mendapatkan keÂpasÂtian mengenai kelancaran paÂsokan gas,†ujarnya.
MenurutÂnya, kebutuhan gas sektor inÂdustri saat ini sebesar 2.100 MMÂSCFD. Namun, suplai gas hanya 1.000 MMSCFD atau 50 persen dari kebutuhan total inÂdustri. Kenaikan harga gas, kata Hidayat, tidak bisa dilakukan jika pasoÂkanÂnya masih terhamÂbat.
“Pelaku usaha tidak akan meÂnenÂtang keÂbijakan kenaikan harÂga gas selaÂma pasokannya mamÂpu dipeÂnuhi,†ujar Hidayat.
Sekretaris Perusahaan PGN Heri Yusup mengatakan, kenaikÂan harga jual gas hingga 10 dolar AS per juta British thermal unit (MMÂBTU) itu sedang disosialiÂsasiÂkan oleh perseroan.
“Saat ini PGN sedang melaÂkukan sosialiÂsasi penyesuaian harga sebagai akibat permintaan kenaikkan harga beli gas di hulu,†ujar Hery, kemarin.
Diakui, penyesuaian harga itu berÂÂdampak pada penyesuaian harÂga jual ke konsumen di wiÂlaÂyah Jawa bagian Barat. Untuk itu, pihaknya tengÂah melakukan soÂsiaÂlisasi kenÂaikan harga. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: